OJK Siapkan Jurus Tekan Saham Gorengan Jelang Demutualisasi BEI

OJK menyiapkan aturan kenaikan free float untuk menekan praktik saham gorengan menjelang demutualisasi BEI. Langkah ini diharapkan meningkatkan likuiditas dan kepercayaan investor.

SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan sejumlah kebijakan strategis untuk menekan praktik saham gorengan di pasar modal Indonesia.

Langkah ini sejalan dengan rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang ditujukan untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan kepercayaan investor.

Salah satu kebijakan utama yang tengah dikaji adalah peningkatan ketentuan free float atau porsi kepemilikan saham publik.

OJK menilai, semakin besar saham yang beredar di publik, maka likuiditas akan meningkat dan pergerakan harga saham menjadi lebih wajar serta sulit dimanipulasi.

Perwakilan OJK menjelaskan bahwa pengaturan baru ini akan mengubah besaran free float yang selama ini berlaku di pasar modal.

Baca juga:  Dua Regulasi Baru OJK, Dorong Ketahanan dan Daya Saing Bank Syariah

“Dalam rancangan pengaturan tersebut, akan ada peningkatan ketentuan free float dari aturan yang ada saat ini. Harapannya, likuiditas saham meningkat dan perdagangan menjadi lebih sehat,” ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Menurut OJK, saham dengan porsi kepemilikan publik yang kecil cenderung lebih mudah mengalami lonjakan atau penurunan harga yang tidak mencerminkan kinerja fundamental perusahaan.

Kondisi inilah yang sering dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk melakukan praktik perdagangan tidak wajar, khususnya yang merugikan investor ritel.

Baca juga:  Rp2.500 Triliun Kredit Perbankan Belum Dicairkan, OJK Optimis Jadi Peluang Ekonomi

Selain menaikkan free float, OJK juga menyiapkan penerapan kebijakan continuous obligation bagi emiten.

Aturan ini akan mewajibkan perusahaan tercatat untuk secara bertahap meningkatkan kepemilikan saham publik, sekaligus mengatur mekanisme kebijakan keluar atau exit policy.

“Kami juga mengatur bagaimana peningkatan free float dilakukan ke depan secara bertahap, termasuk sampai pada pengaturan exit policy bagi emiten,” lanjutnya.

Dalam merumuskan kebijakan tersebut, OJK turut memperhatikan standar dan evaluasi yang dilakukan oleh lembaga internasional.

Salah satunya adalah hasil peninjauan dari penyedia indeks global seperti MSCI, yang menjadi acuan penting bagi investor asing.

Baca juga:  Safari Ramadan Pertamina Hulu Rokan Zona 1: Menyapa Media dengan Diskusi Migas yang Edukatif

“OJK juga mencermati berbagai review dari organisasi investasi internasional. Penilaian seperti yang dilakukan oleh MSCI menjadi masukan penting dalam penyusunan ketentuan ini,” jelasnya.

Melalui langkah-langkah tersebut, OJK berharap kualitas emiten di pasar modal Indonesia semakin meningkat, likuiditas perdagangan membaik, dan praktik saham gorengan dapat ditekan.

Dengan pasar yang lebih transparan dan kredibel, proses demutualisasi BEI diharapkan berjalan optimal serta memberi dampak positif bagi pertumbuhan pasar modal nasional.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait