Reward dan Teguran di Pemkab Merangin, Target PAD Jadi Standar Baru

Bupati Merangin, M. Syukur, memberikan reward kepada tiga OPD dan tiga Camat berprestasi yang melampaui target PAD 2025. Sementara OPD yang belum mencapai target mendapat teguran sebagai evaluasi kinerja.

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.IDBupati Merangin, M Syukur, memberikan reward kepada tiga OPD dan tiga Camat yang berhasil melampaui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025.

Penyerahan penghargaan dilakukan dalam Rapat Evaluasi Penerimaan PAD Triwulan IV 2025 di Rumah Dinas Bupati, Selasa (13/1).

Bupati menegaskan bahwa pemberian reward sekaligus punishment adalah bagian dari evaluasi kinerja yang objektif dan adil.

Baca juga:  Anggota DPRD Muaro Jambi Usman Halik Disorot, Mayoritas Kekayaan Berasal dari Properti

Sebelumnya, OPD yang pencapaiannya di bawah 50 persen mendapat “Rapor Merah”.

Daftar OPD dengan pencapaian PAD tertinggi:

  1. BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah): 130,33%

  2. BPPRD (Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah): 104,97%

  3. DPKP (Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman): 103,53%

Daftar Camat dengan pencapaian PAD tertinggi:

  1. Camat Jangkat Timur: 113,15%

  2. Camat Tabir Barat: 112,86%

  3. Camat Pangkalan Jambu: 110,22%

Baca juga:  Kejari Sungai Penuh Belum Tetapkan Tersangka Korupsi PJU, Ini Alasannya

Bupati M Syukur menyampaikan, reward bagi yang berprestasi bukan untuk membuat cepat puas, melainkan dijadikan standar kinerja yang harus dipertahankan.

Sementara teguran bagi yang belum capai target diharapkan menjadi bahan evaluasi dan motivasi perbaikan kinerja.

“Jangan berbangga hati untuk yang berprestasi dan jangan berkecil hati untuk yang belum. Jadikan motivasi dan tingkatkan kinerjanya,” kata dia.

Baca juga:  Program Prioritas GTK 2026 Dibahas, Al Haris Soroti Nasib Guru Non-ASN

“Ingat, kinerja kita akan dipertanggungjawabkan,” tegas Bupati.

Langkah ini sekaligus diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja seluruh OPD dan Camat di Kabupaten Merangin, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PAD.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait