JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dua ruas jalan tol di Provinsi Jambi resmi masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintah, memperkuat posisi Jambi dalam jaringan Trans Sumatera.
Dua proyek tol tersebut adalah Jalan Tol Betung (Sp. Sekayu) – Tempino – Jambi dan Jalan Tol Jambi – Rengat, yang menjadi bagian prioritas pembangunan infrastruktur nasional.
Penetapan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025, perubahan kedelapan atas Permenko Nomor 7 Tahun 2021 tentang PSN, yang ditandatangani Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada 24 September 2025.
Regulasi tersebut menekankan bahwa proyek PSN harus diselesaikan tepat waktu, dan jika tidak, penanggung jawab wajib melaporkan perkembangan serta mengajukan revisi rencana penyelesaian.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi, Dr. Ir. Dedy Hariadi, S.T., M.T., menjelaskan bahwa, pembangunan Jalan Tol Jambi–Rengat akan dimulai pada segmen Pijoan – Cinto Kenang, Kabupaten Muaro Jambi, dengan panjang sekitar 18 kilometer.
Pengerjaan direncanakan dimulai akhir 2026 atau awal 2027.
Sementara Jalan Tol Betung–Tempino–Jambi merupakan jalur penghubung strategis antara Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan, bagian dari koridor Trans Sumatera yang vital untuk mobilitas dan distribusi logistik.
Dedy menekankan, masuknya kedua ruas tol ini ke PSN memberikan kepastian pendanaan, percepatan perizinan, serta pengawalan lintas kementerian.
Sehingga proyek dapat berjalan efektif dan selesai tepat waktu.
Secara nasional, terdapat 50 ruas jalan tol PSN yang tersebar di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, hingga Bali.
Pemerintah menilai proyek tol strategis sebagai salah satu langkah utama dalam memperkuat infrastruktur, konektivitas, dan pertumbuhan ekonomi regional, khususnya di Sumatera Tengah.
Dengan status PSN, kedua proyek tol di Jambi diharapkan mampu mempercepat konektivitas antarwilayah, mendukung arus logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan regional.(*)







