9 Kali Berturut-turut! Kota Jambi Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

9 Kali Berturut-turut! Kota Jambi Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

JAMBI,SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi kembali mencatatkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah.

Untuk tahun anggaran 2024, Pemkot Jambi berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Ini menjadi kali kesembilan secara berturut-turut Kota Jambi mendapatkan predikat tertinggi dalam laporan keuangan daerah.

Opini WTP diberikan berdasarkan hasil audit BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Penilaian mencakup empat aspek utama, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Capaian ini menegaskan konsistensi Pemkot Jambi dalam mempertahankan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran sejak 2017.

Selain opini keuangan, BPK juga menyampaikan evaluasi atas kinerja SPI dan kepatuhan pemerintah daerah terhadap ketentuan perundang-undangan.

Wali Kota Jambi, dr. H. Maulana, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi seluruh jajaran pemerintah kota.

“Opini WTP ini menjadi bentuk apresiasi atas kerja keras bersama. Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola dan menjalankan seluruh rekomendasi dari BPK,” ujarnya.

Pemkot Jambi juga terus mendorong optimalisasi pelaporan sesuai Standar Akuntansi Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta memperkuat sistem pengawasan internal.

Dengan capaian ini, Kota Jambi menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah yang konsisten dalam menerapkan prinsip good governance, sekaligus mendukung terwujudnya visi “Kota Jambi Bahagia” melalui tata kelola anggaran yang bersih dan bertanggung jawab.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Web Design