Warga Geruduk Pertamina EP Kenali Asam Bawah Jambi Tuntut Penjelasan Zona Merah SHM

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Puluhan warga menggeruduk kantor Pertamina EP Kenali Asam Bawah di Jambi untuk menuntut penjelasan terkait penetapan status zona merah atau blokir Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dinilai dilakukan sepihak tanpa melibatkan masyarakat.

Menurut warga, penetapan zona merah membuat tanah mereka tidak bisa diagunkan di bank, sulit diwariskan, dan terhambat dalam berbagai urusan administratif.

Baca juga:  Kuota Haji Jambi 2026 Naik Jadi 3.276 Orang, Calon Jemaah Diminta Segera Urus Paspor

Warga menuntut Pertamina menghapus status zona merah dan mendesak Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk membuka blokir SHM mereka di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Mereka menilai blokir SHM tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan sangat merugikan.

Selain itu, warga memberikan tenggat waktu 7 hari kepada Pertamina dan pihak terkait untuk memberikan jawaban resmi.

Baca juga:  Al Haris Dorong Sekeladi Bangkit Jadi Desa Maju, Infrastruktur Jadi Prioritas

Warga menegaskan, jika tidak ada kepastian dalam batas waktu tersebut, mereka akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait