BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin di bawah kepemimpinan Bupati H M Syukur dan Wakil Bupati H A Khafid kembali menunjukkan komitmen meningkatkan layanan kesehatan masyarakat.
Pada tahun anggaran 2026, Pemkab Merangin mengalokasikan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) untuk 38.748 jiwa masyarakat kurang mampu, meningkat signifikan dari tahun 2025 yang mencakup 28.715 jiwa.
Bupati H M Syukur menegaskan, alokasi Jamkesda ini bertujuan memastikan seluruh warga Merangin, khususnya yang belum tercover BPJS Kesehatan, tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak dan merata.
“Jamkesda ini kita anggarkan untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan, agar tidak terkendala biaya saat berobat,” ujar Bupati usai rapat koordinasi realisasi PAD triwulan IV 2025 di Auditorium Rumah Dinas, Senin (13/01/2026).
Bupati menekankan, kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi pemerintah daerah.
Oleh karena itu, Pemkab Merangin berupaya agar tidak ada warga yang terabaikan dalam layanan kesehatan.
Plt Kadis Kesehatan Merangin, drg Soni Propesma, menambahkan bahwa program Jamkesda mencakup berbagai layanan kesehatan, mulai dari pelayanan Puskesmas hingga rujukan rumah sakit, sesuai ketentuan.
Sementara itu, Kadis Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Merangin, Abdul Lazik, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendataan dan evaluasi agar bantuan Jamkesda tepat sasaran dan tepat fungsi, sejalan dengan visi misi Bupati dan Wabup Merangin.
Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Dinas Sosial, Herdison, menambahkan, alokasi Jamkesda untuk 38.748 jiwa masyarakat sudah tertuang dalam SK Bupati Merangin.
Dengan program ini, Pemkab Merangin berharap beban ekonomi masyarakat berkurang dan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Merangin meningkat secara menyeluruh.(*)







