Menurut Maulana, kebijakan percepatan BPHTB ini juga merupakan hal yang penting diawal masa jabatannya karena masuk dalam program 100 hari kerjanya sebagai Wali Kota Jambi.
Ia berharap dengan perbaikan mendasar ini, proses BPHTB dapat diselesaikan dalam kurun waktu 2 hari, tidak seperti sebelumnya yang memakan waktu hingga berbulan-bulan.
“Kami mendorong kebijakan percepatan BPHTB ini setelah mendengar masukan dan saran dari masyarakat yang membangun opini bahwa transaksi BPHTB di kota Jambi ini mahal, sulit transaksinya dan membutuhkan waktu yang panjang. Nah percepatan ini guna merubah opini itu, menjadi bertransaksi BPHTB di Kota Jambi, mudah, cepat dan membahagiakan sebagai upaya maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambah Maulana.
Pemkot optimis, dengan percepatan proses BPHTB ini akan meningkatkan jumlah transaksi.
Dari rata-rata 7.000 transaksi per tahun menjadi 10.000 transaksi per tahun yang akan berdampak pada peningkatan PAD sebesar 100 miliar dalam kurun waktu satu tahun.
“Walaupun mungkin tarif pajak bisa lebih rendah, namun volume transaksi meningkat, sehingga perputaran ekonomi akan jauh lebih besar. Dampaknya sudah jelas perekonomian dan dunia usaha di Kota Jambi bergerak cepat, lapangan pekerjaan terbuka, dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” tutur Maulana.
Untuk percepatan BPHTB tersebut, Pemkot Jambi menerapkan aspek-aspek yang menjadi dasar menetapkan nilai transaksi, yang mencakup Zona Nilai Tanah (ZNT), Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Nilai Pasar.
“Biasanya, transaksi jual beli erat kaitannya dengan nilai pasar, kecuali dalam kondisi tertentu seperti kebutuhan mendesak atau kebangkrutan. Prinsip kita adalah menerapkan harga transaksi riil antara penjual dan pembeli, agar tidak ada yang merasa terbebani. Kami tidak ingin pajak dihitung tidak wajar, begitupun transaksi, kami juga tidak ingin ada upaya menurunkan harga transaksi secara tidak wajar,” tambahnya.
Untuk mencapai tujuan itu, kata Maulana integritas menjadi hal yang penting baik bagi PPAT maupun jajarannya dalam proses percepatan BPHTB itu.
Tinggalkan Balasan