Wali Kota Jambi Serahkan Santunan Kematian Rp42 Juta untuk Ketua RT, Wujud Kartu Bahagia

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial melalui program unggulan Kartu Bahagia.

Wali Kota Jambi, Maulana, secara langsung menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JMK) kepada keluarga Ketua RT yang meninggal dunia, Rabu (18/03/2026).

Santunan tersebut diberikan kepada ahli waris almarhum Hasan Alwi, Ketua RT di wilayah Kecamatan Jambi Timur, yang sebelumnya telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui fasilitasi Pemkot Jambi.

Dalam kunjungannya ke rumah duka, Wali Kota turut didampingi sejumlah pejabat Pemkot serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi.

Pada kesempatan itu, bantuan santunan sebesar Rp42 juta diserahkan langsung kepada keluarga, sekaligus penyerahan dokumen akta kematian guna mempermudah proses administrasi.

Maulana menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya almarhum serta mengapresiasi dedikasi yang telah diberikan selama menjalankan tugas sebagai Ketua RT.

“Atas nama Pemerintah Kota Jambi, kami turut berduka cita. Terima kasih atas pengabdian almarhum yang telah melayani masyarakat dengan baik,” ujarnya.

Ia menegaskan, keikutsertaan para Ketua RT dalam program BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memberikan rasa aman sekaligus jaminan perlindungan bagi aparatur di tingkat lingkungan.

Menurutnya, santunan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta dimanfaatkan untuk kebutuhan ke depan.

Program perlindungan sosial ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Jambi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pekerja rentan.

Setiap tahunnya, jumlah penerima manfaat dari program ini terus diperluas melalui Kartu Bahagia.

Sebelumnya, pada Senin (16/03/2026), Pemkot Jambi juga telah menyalurkan santunan serupa kepada keluarga dua Ketua RT lainnya.

Santunan sebesar Rp86 juta diberikan kepada ahli waris almarhumah Uci Utami dari Kelurahan Kenali Besar, sementara Rp42 juta disalurkan kepada keluarga almarhum Irwan Dodyanto dari Kelurahan Pasir Putih.

image_pdfimage_print
Baca juga:  Normalisasi Sungai Asam Dikebut, Maulana Targetkan Tekan Genangan Hingga 70%

Pos terkait