JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Polda Jambi sedang melakukan penyelidikan terkait sebuah video viral yang menunjukkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan anggota polisi di Tanjab Barat.
Video tersebut memperlihatkan aksi seorang petugas yang diduga meminta uang untuk pengurusan surat di area Polsek Pelabuhan, Tanjung Jabung Barat.
Menurut keterangan Ipda Maulana, Ps Paur Penum Subbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, saat ini kasus ini sedang diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi.
Beberapa anggota kepolisian yang terlibat dalam insiden tersebut sudah menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Banjir Terjang Kelurahan Jelutung, Ditpolairud Polda Jambi Turunkan Tim SAR untuk Evakuasi
Baca juga: Cegah Peredaran Narkoba, Polda Jambi Datangi SMPN 6 Kota Jambi
“Beberapa personel kami sedang diperiksa dalam kaitannya dengan dugaan pungli ini,” ujar Maulana.
Maulana menegaskan, jika terbukti ada pelanggaran atau praktik pungli yang dilakukan oleh anggota kepolisian, mereka akan dikenakan tindakan sesuai dengan kode etik profesi melalui sidang internal.
“Pembuatan surat di kepolisian seharusnya tidak memerlukan biaya apapun. Kami menghimbau masyarakat untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan menghindari perantara yang menawarkan layanan pengurusan surat dengan iming-iming cepat dan mudah,” tambahnya.
Polda Jambi juga mengingatkan masyarakat untuk segera melapor melalui kanal pengaduan resmi jika menemukan praktik pungli selama proses pengurusan surat.
Sebelumnya, sebuah video yang diunggah di Instagram menunjukkan seorang pengguna yang mengaku diminta membayar sejumlah uang oleh petugas polisi untuk membuat surat jalan saat memasuki Pelabuhan Kuala Tungkal.
Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran guna menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.(*)
Tinggalkan Balasan