JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Setelah kasus korupsi dana hibah menjerat pengurus KONI Muaro Jambi dan KONI Kota Sungai Penuh, kini sorotan publik mengarah ke KONI Kota Jambi.
Dugaan kuat praktik serupa juga terjadi di tubuh organisasi olahraga ini.
Informasi yang diperoleh dari berbagai sumber menyebutkan bahwa pengelolaan dana hibah sebesar Rp 4,4 miliar dari APBD Kota Jambi tahun 2024 oleh KONI Kota Jambi diduga sarat penyimpangan.
Berdasarkan dokumen yang berhasil dihimpun, dugaan kerugian negara bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Salah satu indikasi utama adalah penggunaan nota fiktif dalam berbagai pengeluaran.
“Kalau pun bukan fiktif, besar kemungkinan notanya palsu,” ungkap salah satu narasumber yang mengetahui praktik internal pengurus KONI Kota Jambi.
Dikutip dari metrojambi.com, temuan ini mencakup pengeluaran untuk pembelian BBM, alat kesehatan, dan obat-obatan.
Nota-nota yang digunakan untuk klaim anggaran tersebut diduga bukan berasal dari penyedia resmi, melainkan dicetak sendiri oleh oknum pengurus.
Lebih lanjut, diketahui pula bahwa beberapa pengurus KONI yang merangkap sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Jambi juga diduga mengklaim dana perjalanan dinas fiktif.
Padahal, berdasarkan absensi kehadiran, mereka berada di kantor dan tidak melakukan perjalanan dinas saat tanggal yang tercantum dalam klaim.
Sumber internal menyebutkan bahwa praktik ini sebenarnya telah berlangsung cukup lama.
Namun, semuanya mulai terbongkar saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit pada akhir tahun 2024.
Temuan BPK menunjukkan adanya bukti kuat penggunaan nota palsu, sebagaimana dikonfirmasi oleh Bendahara KONI Kota Jambi.
“Yang ditemukan BPK itu baru sebagian. Kalau diperiksa seluruh pengeluaran, kemungkinan jumlah nota palsu jauh lebih banyak,” ujar sumber lain.
Tahun 2024, KONI Kota Jambi menerima dana hibah lebih dari Rp 4,4 miliar. Jumlah ini hanya sedikit lebih kecil dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 6,4 miliar.
Dana tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan pembinaan atlet dan operasional organisasi.







