,

Tangkap Ikan Pakai Setrum, Dua Pelaku Dibekuk Polairud di Sungai Batanghari

Tangkap Ikan Pakai Setrum, Dua Pelaku Dibekuk Polairud di Sungai Batanghari

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian ekosistem perairan dengan menggelar Operasi Destructive Fishing di kawasan Sungai Batanghari, Selasa malam (22/4/2025).

Operasi ini bertujuan untuk menindak praktik penangkapan ikan dengan cara ilegal dan merusak, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat nelayan tentang bahaya penggunaan alat tangkap destruktif seperti bom ikan, racun, cantrang, dan alat setrum.

Direktur Polairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, menjelaskan bahwa aktivitas destructive fishing dapat merusak habitat alami ikan, merusak terumbu karang, dan mengganggu keseimbangan ekosistem air.

“Destructive fishing adalah ancaman serius bagi kelestarian perairan. Karena itu, selain melakukan penindakan, kami juga intens menyosialisasikan kepada nelayan dampak kerusakan yang ditimbulkan oleh penggunaan alat tangkap ilegal,” ujar Kombes Pol Agus Tri Waluyo.

Dalam operasi yang dilaksanakan oleh Tim Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi di perairan Tahtul Yaman, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi, petugas mendapati satu unit perahu motor yang digunakan dua pria sedang menangkap ikan dengan menggunakan alat setrum.

Kedua pelaku masing-masing berinisial G dan L, warga Kelurahan Legok, Kota Jambi. Mereka kedapatan menggunakan peralatan listrik untuk menyetrum ikan di aliran sungai.

“Kedua pelaku telah kami amankan di Mako Ditpolairud Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti dua unit aki (Accu) Massiv XL, alat travo, satu unit perahu motor, satu jaring ikan, serta 3,5 kilogram ikan hasil tangkapan,” imbuh Agus Tri.

Ditpolairud Polda Jambi menegaskan akan terus melaksanakan patroli rutin dan penegakan hukum di wilayah perairan guna menekan praktik penangkapan ikan merusak (illegal fishing) yang mengancam keberlanjutan sumber daya hayati.

Baca juga:  Waduh! Imbas Efisiensi Anggaran, 5 Mobil Dinas KPU Bungo Ditarik

Masyarakat, khususnya nelayan, diimbau untuk menggunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan serta tidak melanggar hukum yang berlaku.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Web Design