Spektakuler! Pemkot Jambi Torehkan Prestasi Sembilan Kali Berturut Terima Opini WTP dari BPK RI

Pemeriksaan BPK RI dilaksanakan dengan mengacu pada akuntabilitas kinerja keuangan yang disajikan pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Pemeriksaan atas Laporan Keuangan dilakukan dengan tujuan untuk memberikan opini (pernyataan pendapat) atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dengan mendasarkan pada kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Oleh karena itu, dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemkot Jambi, selain memberikan opini atas laporan keuangan, BPK juga melaporkan hasil penilaian terhadap SPI dan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang dilaksanakan oleh jajaran Pemerintahan Kota Jambi.(*)

image_pdfimage_print
Baca juga:  Marsono Resmi Jabat Direktur Utama PT Siginjai Sakti, Siap Jawab Tantangan KPM

Pos terkait