Sinergi Pelindo dan Kejaksaan Muaro Jambi, Kepastian Hukum Operasional Pelabuhan Ditingkatkan

PT Pelabuhan Indonesia Regional 2 Jambi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk penguatan hukum Perdata dan TUN. Kolaborasi ini dukung operasional pelabuhan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk penguatan penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung pada Selasa (10/3) di kantor PT Pelabuhan Indonesia Regional 2 Jambi.

Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendukung tata kelola perusahaan yang baik, khususnya dalam operasional kepelabuhanan dan pemanfaatan aset negara.

Baca juga:  Dukung Pendidikan Anak Pekerja, Pelindo Jambi Kucurkan Beasiswa TJSL

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Karya Graham Hutagaol, SH, M.Hum, Executive Director 2 PT Pelabuhan Indonesia Regional 2 Budi Prasetio, serta General Manager Febrianto Zenny Sulistyo Hari Murti. Turut hadir juga pejabat Kejaksaan bidang Perdata dan TUN, serta tamu undangan lainnya.

General Manager PT Pelabuhan Indonesia Regional 2 Jambi, Febrianto Zenny, menekankan pentingnya sinergi ini bagi kelancaran operasional perusahaan.

“Pelindo memiliki peran strategis dalam pengelolaan layanan kepelabuhanan dan pemanfaatan aset negara. Dengan kerja sama ini, kami berharap dukungan hukum dari Kejaksaan dapat memastikan operasional perusahaan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Febrianto.

Baca juga:  Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp29.000, Tembus Rp2.631.000 per Gram

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Karya Graham Hutagaol, menyebut bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari tugas Kejaksaan dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pendampingan hukum kepada instansi pemerintah maupun BUMN.

“Kerja sama ini memungkinkan Kejaksaan memberikan dukungan hukum yang optimal, sehingga pelaksanaan tugas dan kegiatan Pelindo dapat berjalan lancar dan sesuai aturan,” katanya.

Baca juga:  Transformasi Pelabuhan Dimulai dari K3, Ini Komitmen Pelindo Regional 2 Jambi

Selain penandatanganan PKS, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi fungsi Kejaksaan di bidang Perdata dan TUN, serta diskusi terkait ruang lingkup pendampingan hukum dan penguatan koordinasi ke depan.

Dengan kolaborasi ini, diharapkan kepastian hukum operasional pelabuhan meningkat, aset negara lebih terjaga, dan kontribusi Pelindo terhadap pertumbuhan ekonomi daerah menjadi lebih maksimal.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait