Setahun Lebih Setelah MoU, DPRD Jambi Soroti Minimnya Progres Kerja Sama PT Regen

DPRD Kota Jambi mempertanyakan progres kerja sama PT Regen di TPA Talang Gulo saat sampah mencapai sekitar 450 ton per hari. Pemkot diminta segera menentukan langkah.
Dengarkan

Persoalan Talang Gulo Tak Bisa Menunggu

Faruk menilai situasi tersebut membuat Pemkot perlu segera menentukan arah kebijakan pengelolaan sampah berikutnya.

Jika teknologi dan kerja sama yang direncanakan mampu direalisasikan, pemerintah dapat melanjutkannya sesuai ketentuan.

Sebaliknya, apabila tidak berjalan, pemerintah perlu memiliki alternatif agar pengelolaan sampah tidak kembali tertunda.

“Jadi kami turun waktu itu belum juga ada progres dan pengerjaan. Kalau kita menunggu sampai kapan? Sedangkan persoalan sampah semakin menumpuk dan semrawut,” tegas Faruk.

Kini, perhatian DPRD tertuju pada langkah Pemkot Jambi setelah masa kerja sama tersebut.

Yang ditunggu bukan hanya jawaban mengenai status PT Regen, tetapi juga kepastian bagaimana sekitar ratusan ton sampah yang masuk setiap hari ke TPA Talang Gulo akan ditangani secara berkelanjutan.

PT Regen dalam publikasinya menyebut telah ada kerja sama formal pada Januari 2026, sedangkan DPRD menyoroti belum terlihatnya progres pengerjaan di lapangan.

Karena itu, status pelaksanaan dan capaian proyek perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada Pemkot Jambi dan PT Regen sebelum disimpulkan sebagai wanprestasi. (*)

image_pdfimage_print
Baca juga:  OPBM Masih Tahap Awal, DPRD Kota Jambi Minta Masyarakat Bersabar dan Ikut Berpartisipasi

Pos terkait