JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi.
Pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2025, Rabu 17 Desember 2025 malam, Perumdam Tirta Mayang menjadi satu-satunya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memperoleh predikat “Informatif”.
Direktur Utama Perumdam Tirta Mayang, Dwike Riantara, mengatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan yang ketiga kalinya diraih oleh Perumdam Tirta Mayang.
Capaian ini menjadi bukti komitmen perusahaan daerah tersebut dalam menjalankan prinsip transparansi dan pelayanan informasi publik.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus mempertahankan keterbukaan informasi dan memberikan layanan informasi yang jelas, terbuka, serta mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Dwike.
Menurutnya, keberhasilan Perumdam Tirta Mayang meraih predikat Informatif tidak terlepas dari kerja sama dan sinergi yang baik dengan berbagai pihak, khususnya Pemerintah Kota Jambi.
Dukungan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi sebagai leading sector turut berperan penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi publik.
Selain itu, peran seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga menjadi faktor pendukung dalam mewujudkan tata kelola informasi yang akuntabel dan berkelanjutan.
Penghargaan ini diharapkan semakin memperkuat komitmen Perumdam Tirta Mayang dalam menerapkan prinsip good governance dan meningkatkan kepercayaan publik.
Serta mendorong kualitas layanan air minum yang profesional dan transparan kepada masyarakat Kota Jambi.(*)







