“Kalau ada keluhan, kami akan tahu langsung. Dan kalau terbukti ada penyimpangan, akan kita tindak tegas,” tegasnya. “Pelayanan publik harus bersih, berintegritas, dan ramah investasi.”
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Jambi, Yon Heri, dalam laporannya menyampaikan bahwa pihaknya telah menerbitkan 47.588 Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha. Ia juga mengungkapkan bahwa pelayanan yang diberikan telah mendapat pengakuan nasional berupa predikat Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI.
“Pengaduan online Lapor Pak Bos adalah solusi partisipatif untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Ini akan mendorong peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan,” jelas Yon Heri.
Dirinya tegaskan sebagai Dinas yang melakukan pelayanan terhadap publik akan terus berupaya meningkatkan layanannya, dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memberikan kritik dan saran.
“Pengaduan online “Lapor Pak Bos” ini adalah solusi agar masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan keluhan dan apresiasi atas pelayanan yang diberikan tegasnya.
Apel dan peluncuran layanan ini turut dihadiri Sekda A. Ridwan, para Staf Ahli dan Asisten Sekda, serta sejumlah kepala perangkat daerah, camat, lurah, dan pemberi layanan publik di Mall Pelayanan Publik Kota Jambi.
Dengan semangat keterbukaan dan pelayanan prima, Pemkot Jambi terus bergerak mewujudkan visi Kota Jambi Bahagia-Bersih, Aman, Harmonis, Agamis, Inovatif, dan Sejahtera.
Berikut link Aplikasi Pengaduan Lapor Pak Bos Mall Pelayanan Publik Kota Jambi : https://mpp.jambikota.go.id/web/pengaduan. (*)
Tinggalkan Balasan