Perlu Tahu! Ini Tarif Sewa dan Beli Lapak di Pasar Angso Duo Baru untuk PKL Talang Banjar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.IDPemerintah Kota Jambi melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Talang Banjar, Selasa (10/6/2025), sebagai bagian dari program penataan kota.

Sebanyak 450 pedagang direlokasi ke Pasar Angso Duo Baru dengan penawaran insentif berupa bebas biaya sewa selama enam bulan.

Kepala Pengelola Pasar Angso Duo, Purnomo Sidi, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memberi kemudahan bagi PKL agar dapat beradaptasi di lokasi baru

Baca juga:  Walikota Jambi Minta Baznas Kumpulkan Pelaku Usaha, Sosialisasi Perda Zakat Pasca Lebaran

“Selama enam bulan tidak ada biaya sewa. Tapi tetap dikenakan retribusi harian sebesar Rp10 ribu,” ujar Purnomo saat mendampingi proses relokasi.

Pedagang yang pindah ke Pasar Angso Duo Baru diberikan dua pilihan, yakni menyewa atau membeli lapak secara permanen. Harga sewa Rp1,5 juta per bulan dan Harga beli Rp25 juta, dengan fasilitas Sertifikat Hak Pemakaian Tempat Usaha (SHPTU)

Baca juga:  Wamen dan Gubernur Kompak Puji Walikota Jambi, Bima Arya : Inovasi Walikota Jambi Layak Jadi Percontohan Nasional

“SHPTU itu berlaku sampai masa BOT (Build, Operate, Transfer) selesai dan bisa diperpanjang,” jelas Purnomo

Sebanyak 300 pedagang akan ditempatkan di Blok E, dan 150 pedagang lainnya di Blok D. Langkah relokasi ini sekaligus mendukung upaya menghidupkan kembali Pasar Angso Duo Baru yang kini memiliki infrastruktur lebih tertata, aman, dan representatif.

Baca juga:  Dimulai Pembuatan Makalah! Proses Job Fit di Lingkungan Pemkot Jambi Bergulir, Berikut Nama-Namanya

Kebijakan relokasi ini juga merupakan bagian dari penataan ulang kawasan Talang Banjar yang selama ini dipadati PKL.

Dengan direlokasinya para pedagang, Pemerintah Kota Jambi berharap dapat menciptakan kawasan yang lebih tertib dan nyaman bagi warga serta pengunjung pasar.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait