Perlu Tahu! Ini Tarif Sewa dan Beli Lapak di Pasar Angso Duo Baru untuk PKL Talang Banjar

Perlu Tahu! Ini Tarif Sewa dan Beli Lapak di Pasar Angso Duo Baru untuk PKL Talang Banjar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Talang Banjar, Selasa (10/6/2025), sebagai bagian dari program penataan kota.

Sebanyak 450 pedagang direlokasi ke Pasar Angso Duo Baru dengan penawaran insentif berupa bebas biaya sewa selama enam bulan.

Kepala Pengelola Pasar Angso Duo, Purnomo Sidi, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memberi kemudahan bagi PKL agar dapat beradaptasi di lokasi baru

“Selama enam bulan tidak ada biaya sewa. Tapi tetap dikenakan retribusi harian sebesar Rp10 ribu,” ujar Purnomo saat mendampingi proses relokasi.

Pedagang yang pindah ke Pasar Angso Duo Baru diberikan dua pilihan, yakni menyewa atau membeli lapak secara permanen. Harga sewa Rp1,5 juta per bulan dan Harga beli Rp25 juta, dengan fasilitas Sertifikat Hak Pemakaian Tempat Usaha (SHPTU)

“SHPTU itu berlaku sampai masa BOT (Build, Operate, Transfer) selesai dan bisa diperpanjang,” jelas Purnomo

Sebanyak 300 pedagang akan ditempatkan di Blok E, dan 150 pedagang lainnya di Blok D. Langkah relokasi ini sekaligus mendukung upaya menghidupkan kembali Pasar Angso Duo Baru yang kini memiliki infrastruktur lebih tertata, aman, dan representatif.

Kebijakan relokasi ini juga merupakan bagian dari penataan ulang kawasan Talang Banjar yang selama ini dipadati PKL.

Dengan direlokasinya para pedagang, Pemerintah Kota Jambi berharap dapat menciptakan kawasan yang lebih tertib dan nyaman bagi warga serta pengunjung pasar.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Web Design