“BRI Insurance memahami bahwa tenaga medis memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Melalui Medical Malpractice Insurance, kami ingin menghadirkan solusi perlindungan yang tidak hanya membantu memitigasi risiko finansial, tetapi juga memberikan dukungan melalui pendampingan medikolegal dan edukasi pengelolaan risiko profesi. Kami berharap solusi ini dapat memberikan nilai tambah bagi tenaga medis dalam menghadapi risiko profesinya, sehingga mereka dapat menjalankan praktik secara lebih siap dan berfokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Budi Legowo.
Melalui Medical Malpractice Insurance, BRI Insurance berkomitmen untuk terus menghadirkan solusi perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan sektor industri, termasuk sektor kesehatan. Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam memperkuat pengelolaan risiko profesi, mendukung ketahanan tenaga medis, serta memberikan nilai tambah bagi keberlangsungan ekosistem layanan kesehatan di Indonesia.
Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







