Meter Air Hilang? Segera Laporkan ke Tirta Mayang
Bagi pelanggan yang kehilangan meter air, Arianto meminta agar kejadian tersebut segera dilaporkan melalui kanal pengaduan resmi Perumdam Tirta Mayang.
Pelanggan dapat menyampaikan laporan melalui nomor 0821-2121-9692 atau menggunakan Aplikasi SiMayang.
Saat menyampaikan laporan, pelanggan sebaiknya menyiapkan identitas pelanggan, alamat lokasi, serta informasi waktu dan kondisi saat kehilangan diketahui.
Dokumentasi lokasi, jika tersedia dan aman untuk diambil, juga dapat membantu proses penanganan laporan.
Tirta Mayang berharap peningkatan kewaspadaan dan pelaporan yang cepat dapat membantu menekan risiko pencurian meter air di Kota Jambi.
Pelanggan juga diimbau memastikan informasi mengenai penanganan meter yang hilang, penggantian perangkat, dan ketentuan biaya langsung melalui kanal resmi perusahaan agar memperoleh penjelasan sesuai prosedur yang berlaku.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







