-
Untuk BBNKB II: KTP, STNK, BPKB asli, kwitansi, dan cek fisik kendaraan
-
Untuk perpanjangan tahunan: cukup KTP dan STNK asli. (*)
1 2
Untuk BBNKB II: KTP, STNK, BPKB asli, kwitansi, dan cek fisik kendaraan
Untuk perpanjangan tahunan: cukup KTP dan STNK asli. (*)