JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi akan menggelar Operasi Patuh Siginjai 2025 selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli.
Operasi ini mengedepankan metode penegakan hukum secara hybrid, menggabungkan sistem tilang elektronik (ETLE) dan penindakan manual di lapangan.
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, menyampaikan bahwa sistem hybrid ini diterapkan untuk mengoptimalkan pengawasan, terutama di wilayah yang belum memiliki perangkat ETLE.
“Di daerah tanpa ETLE, kami tetap lakukan penindakan langsung, terutama untuk pelanggaran berat yang menyebabkan kecelakaan atau kemacetan,” jelas Benny, Jumat (11/7/2025).
Operasi Patuh 2025 mengusung tiga pendekatan: preemtif (25%), preventif (25%), dan represif (50%).
Penekanan diberikan pada pelanggaran yang berpotensi fatal, seperti pengemudi di bawah umur, penggunaan ponsel saat berkendara, melawan arus, dan tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman.
Ditlantas juga membentuk tim khusus untuk menindak pelanggaran berat dan melibatkan instansi lintas sektor, seperti Dishub, POM TNI, Bappeda, dan Jasa Raharja.
“Tilang bukan satu-satunya tujuan. Ini bagian dari pelayanan publik agar masyarakat merasa aman di jalan,” pungkas Benny.(*)
Tinggalkan Balasan