PAPUA, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebanyak tujuh mantan anggota TPNPB-OPM yang sebelumnya terlibat dalam aksi pembakaran SMA di Distrik Sinak serta penyanderaan pegawai Puskesmas Sinak Barat pada 2024, secara resmi menyatakan Ikrar Setia kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ikrar setia tersebut dilaksanakan dalam Acara Ikrar NKRI yang digelar di Kotis Sinak Satgas Yonif 142/Ksatria Jaya.
Prosesi berlangsung khidmat dan disaksikan langsung oleh aparat keamanan serta tokoh masyarakat Distrik Sinak.
Dalam ikrar yang diucapkan, ketujuh eks anggota TPNPB-OPM menyatakan komitmen untuk setia kepada NKRI, menolak segala bentuk gerakan separatis.
Serta mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan pembangunan di wilayah Papua, khususnya Distrik Sinak.
Salah satu perwakilan eks OPM, Wakola Tabuni, menyampaikan bahwa keputusan kembali ke NKRI diambil atas kesadaran pribadi tanpa paksaan.
Ia menegaskan bahwa, jalan kekerasan dan perpecahan hanya membawa penderitaan bagi masyarakat dan menghambat kemajuan Papua.
Komandan Satgas Yonif 142/Ksatria Jaya, Letkol Inf Dicky Sakti Maulana, menyatakan bahwa kembalinya para eks TPNPB-OPM merupakan bukti keberhasilan pendekatan humanis dan soft power yang selama ini diterapkan aparat keamanan.
“Kami mengapresiasi keputusan saudara-saudara kita yang telah kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Semoga ikrar ini menjadi awal perubahan dan contoh bagi pihak lain agar tidak lagi terlibat dalam gerakan yang merugikan masyarakat,” ujar Dansatgas.
Apresiasi juga disampaikan oleh tokoh masyarakat Distrik Sinak yang diwakili Tinus Talenggeng.
Ia berharap ikrar setia ini dapat menjadi teladan bagi anggota kelompok bersenjata lainnya untuk segera kembali dan bersama-sama membangun Papua yang aman, damai, dan sejahtera.
Menurutnya, kondisi keamanan yang kondusif sangat dibutuhkan agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa rasa takut dan trauma akibat gangguan keamanan.(*)







