Noel Bikin Geger! Sindir KPK hingga Ngaku ‘Gembong’ di Tengah Sidang Tipikor

Imanuel Ebenezer (Noel) hadir di sidang perdana kasus dugaan pemerasan K3 dan menyampaikan komentar kontroversial terkait strategi KPK. Publik menyoroti kritiknya yang memicu perdebatan luas.

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Perhatian publik kembali tertuju pada Imanuel Ebenezer (Noel) seiring proses sidang perdana kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menjeratnya.

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan itu menyampaikan komentar kontroversial terkait strategi pemberantasan korupsi KPK dan sikapnya terhadap permintaan amnesti saat menghadapi dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Dalam pernyataannya, Noel menggunakan analogi satir untuk mengkritik narasi pemberantasan korupsi yang berkembang.

Ia menyebut dirinya sebagai “gembong” dan menyinggung dugaan korupsi di tingkat kementerian.

Baca juga:  Modus Rental, Wanita di Kota Jambi Ini Malah Gadaikan Motor Rentalan!

“Sekarang saya bilang, iya saya gembong. Saya memerintahkan seluruh kementerian untuk melakukan korupsi massal. Dan itu dijadikan berita biar keren,” ujar Noel.

Noel menegaskan pernyataannya bukan untuk membebani Presiden. Ia menilai Presiden seharusnya tetap fokus pada tugas pemerintahan, sementara dirinya bertanggung jawab atas ucapan sendiri.

“Presiden jangan dibebani hal kaya begitu. Presiden fokus dengan kerja kerakyatannya saja. Karena ini perbuatan saya. Saya harus bertanggung jawab dengan perbuatan saya,” tambahnya.

Baca juga:  Dandim 0416/BUTE, Letkol Inf Dedy Pungky Irawanto, Luncurkan Visi BUTE PASTI untuk Tingkatkan Semangat dan Kinerja Prajurit

Selain itu, Noel menyoroti pendekatan KPK dalam menangani kasus korupsi, menilai bahwa penindakan lebih diutamakan dibanding pencegahan yang diamanatkan undang-undang.

“Apalagi, presiden menyampaikan berkali-kali KPK telah melakukan kegagalan dalam penanganan kasus korupsi karena KPK melakukan penangkapan, padahal di UU KPK ada pencegahan,” katanya.

Pernyataan tersebut memicu beragam respons publik. Sebagian menilai kritik strategi pemberantasan korupsi perlu dibahas lebih mendalam, sementara yang lain menilai cara penyampaiannya berisiko menimbulkan salah tafsir.

Baca juga:  Insiden Bendera Bulan Bintang di Aceh, Panglima TNI Ingatkan Soal Provokasi

Hingga kini, KPK belum memberikan tanggapan resmi terkait komentar tersebut. Namun, proses hukum terhadap Noel tetap berjalan, dengan agenda sidang lanjutan dijadwalkan beberapa pekan ke depan.

Komentar Noel menambah daftar pernyataan kontroversial yang kerap memicu perdebatan, terutama mengenai isu tata kelola pemerintahan, efektivitas lembaga antirasuah, dan batas antara kritik serta pernyataan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan publik.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait