Musrenbang RKPD Kota Jambi Tahun 2026 Terima 4.546 Usulan Masyarakat ; Fokus Wujudkan Kota Jambi Bahagia

Walikota Jambi, Maulana saat menghadiri kegiatan musrenbang.

Usai kegiatan itu, Wali Kota Maulana menyampaikan bahwa Musrenbang ini merupakan momen penting untuk memaparkan program-program skala prioritas pembangunan Kota Jambi dan program prioritas 100 hari kerjanya.

“Dan yang paling penting dalam kesempatan ini adalah mendengarkan masukan-masukan dan saran dari masyarakat,” ujar Wali Kota Maulana.

Dirinya juga menekankan, perlunya kolaborasi dalam mengatasi setiap persoalan yang terjadi, tidak cukup dilakukan hanya oleh pemerintah saja, namun juga dibutuhkan kerja sama dengan semua lapisan masyarakat.

“Di forum ini juga banyak dicermati masalah terkait tata kelola sampah, banjir, jalan berlubang dan fasilitas -fasilitas umum lainnya. Oleh karena itu, untuk menyelesaikannya perlu kolaborasi kita bersama,” tekannya.

Lebih lanjut, Maulana juga menyoroti, pemaparan dari forum anak yang membahas terkait dengan bahaya asap rokok terutama bagi anak-anak.

“Kami akan mempertegas terkait dengan adanya Perda tentang larangan merokok dan kawasan bebas asap rokok di kawasan-kawasan area publik. Dan kepada para pelaku usaha juga diminta untuk menyiapkan smoking area, sehingga tidak memaparkan asapnya kepada masyarakat sekitar, terutama bagi anak-anak dan ibu hamil,” ucapnya.

Berjalan dengan sukses, Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, Musrenbang tingkat kota Jambi diharapkan dapat merumuskan kebijakan-kebijakan bagi masyarakat untuk kedepan, sehingga perencanaan pembangunan yang dihasilkan dapat lebih akurat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dan hadir langsung pada kesempatan ini,” pungkas Wali Kota Jambi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda kota Jambi Suhendri mengatakan, Pemkot Jambi telah menerima 4.546 usulan dari masyarakat.

“Usulan tersebut kemudian diverifikasi secara berjenjang, dimulai dari Musrenbang Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, hingga Forum Perangkat Daerah yang telah dimulai sejak Desember tahun 2024 lalu,” katanya.

“Selain usulan masyarakat, Pokok Pikiran (Pokir) DPRD juga telah diajukan melalui aplikasi SIPD RI, sesuai dengan Surat Edaran KPK Nomor 2 Tahun 2024 yang akan ditelaah lebih lanjut sebagai masukan dalam penyusunan dokumen RKPD,” lanjutnya.

image_pdfimage_print
Baca juga:  Tradisi Ziarah Makam Keluarga Abdullah Sirait di Kota Jambi Menyambut Bulan Suci Ramadan

Pos terkait