Langkah Tegas Wali Kota Jambi! Lawan Geng Motor Anak Remaja dengan Cara Ini

Wali Kota Jambi bersama Forkompimda akan segera menerapkan kebijakan jam malam bagi anak di bawah 17 tahun untuk menekan aksi geng motor yang meresahkan masyarakat.

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Dr dr H Maulana memanggil seluruh unsur Forkompimda Kota Jambi untuk membahas langkah strategis dalam menangani aksi geng motor yang semakin meresahkan masyarakat.

Pertemuan tersebut diadakan guna merumuskan kebijakan tegas, termasuk penerapan jam malam bagi anak-anak di bawah usia 17 tahun.

Baca juga:  Jambi Mantap 2029: Gubernur Al Haris Ungkap Peta Jalan Pembangunan Provinsi

Kebijakan ini akan tertuang dalam Instruksi Wali Kota Jambi Nomor 02 Tahun 2025 yang segera ditandatangani dan diberlakukan secara resmi.

Wali Kota Maulana menegaskan, aktivitas geng motor yang melibatkan anak-anak dan remaja telah mengganggu ketertiban umum dan mengancam keselamatan warga.

Baca juga:  Rp136 Miliar untuk Program Kampung Bahagia 2026, Walikota Maulana: Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat

Data Pemkot Jambi menunjukkan selama 2021 hingga 2024 terdapat 282 kasus terkait geng motor, dengan 63 kasus melibatkan anak usia 13-17 tahun.

“Jika sudah meresahkan, kita tidak boleh bersikap lunak. Kami memiliki landasan hukum untuk bertindak tegas.,” tegas Maulana.

“Jangan sampai geng motor merasa mereka lebih berkuasa daripada negara,” tegas Maulana, Selasa (14/10).

Baca juga:  Pemkot Jambi Ajukan Pembangunan Sekolah Rakyat, Wali Kota Temui Mensos di Jakarta

Mayoritas anak-anak yang terlibat berusia 15 hingga 17 tahun, berasal dari berbagai sekolah menengah dan juga sejumlah anak yang tidak bersekolah.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait