Masa Jabatan A Ridwan Berakhir November 2026
Pergantian Sekda menjadi agenda yang harus dipersiapkan Pemkot Jambi karena masa jabatan A Ridwan akan berakhir pada November 2026.
Wali Kota Jambi, Maulana sebelumnya menegaskan bahwa pengisian posisi tersebut tidak bisa dilakukan secara serampangan.
Pemerintah kota harus mengikuti tahapan administrasi dan melaporkan prosesnya kepada Gubernur Jambi.
“Untuk Sekretaris Daerah Kota Jambi itu akan habis masa jabatannya pada bulan November 2026. Karena itu prosesnya harus melalui tahapan-tahapan dan dilaporkan terlebih dahulu kepada Gubernur,” kata Maulana.
Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa munculnya sejumlah nama di internal pemerintahan belum berarti proses seleksi telah dimulai.
Bahkan, seleksi terbuka Sekda belum tentu berlangsung pada 2026. Maulana sebelumnya menyebut proses tersebut berpotensi baru terlaksana pada 2027.
Jika skenario itu terjadi, Pemkot Jambi perlu menyiapkan pejabat pelaksana tugas agar roda pemerintahan tetap berjalan setelah masa jabatan A Ridwan berakhir hingga Sekda definitif terpilih.
Delapan Nama Masih Sebatas Bursa
Nama-nama calon pengganti A Ridwan mulai ramai dibicarakan sejak pertengahan 2026.
Akan tetapi, sampai saat ini belum ada keputusan resmi yang menetapkan delapan pejabat tersebut sebagai peserta seleksi.
Artinya, peta persaingan masih sangat terbuka.
Nama yang beredar saat ini bisa saja bertambah, berkurang, atau berubah ketika tahapan resmi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama berjalan.
Pada tahap inilah rekam jejak, kompetensi, pengalaman birokrasi, kemampuan koordinasi, serta kesesuaian dengan kebutuhan Pemkot Jambi akan menjadi faktor penting.
Penataan Birokrasi Pemkot Jambi Ikut Bergerak
Pergantian Sekda juga berlangsung di tengah agenda penataan birokrasi Pemkot Jambi.
Pada 26 September 2026, Wali Kota Jambi Maulana mengumpulkan pejabat eselon III di Aula Griya Mayang.
Dalam pertemuan tersebut, ia meminta pejabat aktif berkoordinasi ketika menghadapi persoalan dalam pelaksanaan tugas.
Maulana juga meminta masalah di lingkungan perangkat daerah segera dikomunikasikan kepada Sekda.
Langkah tersebut memperlihatkan betapa strategisnya posisi Sekda dalam menjaga komunikasi dan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah.
Pemkot Jambi juga mulai menyiapkan data kepegawaian untuk mendukung penerapan manajemen talenta.
Langkah itu dapat menjadi bagian penting dalam penataan dan pengisian jabatan strategis pada periode berikutnya.
Selain kursi Sekda, sejumlah jabatan strategis lain juga berpotensi mengalami perubahan.
Posisi tersebut antara lain Sekretaris DPRD, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, serta Kepala Dinas Pendidikan.
Sejumlah pejabat pada posisi tersebut akan memasuki masa pensiun. Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Noviarman, misalnya, dijadwalkan memasuki masa pensiun bersamaan dengan A Ridwan.
Sementara itu, sekitar 17 jabatan eselon III juga diperkirakan masuk agenda evaluasi dan penataan. Proses lelang jabatan tersebut diproyeksikan berlangsung sekitar Maret 2027.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







