Kritik Deforestasi, DPR Minta Raja Juli Antoni Lepas Jabatan Menteri Kehutanan

DPR RI mendesak Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk mundur terkait krisis banjir dan longsor di Sumatera. Raja Juli membantah menerbitkan izin pelepasan hutan, sementara PSI menilai persoalan deforestasi bersifat sistemik. Simak perdebatan lengkapnya.

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Usman Husin, anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, mendesak Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Seruan ini disampaikan dalam rapat kerja pada Kamis, 4 Desember 2025, yang membahas bencana banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera.

Dalam rapat tersebut, Usman menilai Menteri Kehutanan tidak memahami persoalan teknis sektor kehutanan, terutama terkait kebijakan pelepasan kawasan hutan.

“Kalau Pak Menteri tidak mampu, mundur saja. Pak Menteri tidak paham kehutanan,” tegas Usman dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Baca juga:  Cara Daftar Magang Hub Kemnaker Batch 3, Terbuka untuk Lulusan D3–S1

DPR menyoroti kebijakan pelepasan kawasan hutan di Pulau Sumatera yang dinilai berpotensi memperburuk kerusakan lingkungan.

Usman mendesak Menteri Kehutanan menyampaikan rencana konkret terkait rehabilitasi hutan gundul serta strategi mitigasi bencana yang berkelanjutan.

Menanggapi kritik tersebut, Raja Juli Antoni menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerbitkan izin pelepasan kawasan hutan selama menjabat.

Ia menyatakan bahwa, urusan pengangkatan dan pemberhentian menteri merupakan hak prerogatif Presiden.

Baca juga:  Program CSR PT JGC Indonesia Bantu Bank Sampah di Sumatera, Ini Daftar Penerimanya

“Tanggung jawab saya adalah bekerja semaksimal mungkin. Soal mundur atau tidak, itu hak presiden,” ujar Raja Juli.

Sementara itu, PSI memilih bersikap hati-hati dalam merespons polemik tersebut. PSI menilai desakan DPR merupakan bagian dari fungsi pengawasan.

Namun menegaskan bahwa persoalan deforestasi di Indonesia merupakan masalah sistemik yang telah berlangsung jauh sebelum masa jabatan Raja Juli Antoni.

Desakan mundur ini muncul di tengah krisis ekologis yang melanda berbagai wilayah Sumatera, di mana banjir dan longsor berkepanjangan dikaitkan dengan praktik deforestasi dan lemahnya pengelolaan kawasan hutan.

Baca juga:  Tak Boleh Dijual! Menhut Tegaskan Kayu Hanyut Banjir Sumatera Hanya untuk Pemulihan

DPR juga mendorong agar penerbitan izin pelepasan kawasan hutan dihentikan sementara hingga pemerintah memiliki peta jalan pemulihan lingkungan yang lebih jelas.

Isu ini memicu perdebatan publik mengenai sejauh mana seorang menteri bertanggung jawab terhadap persoalan struktural seperti kerusakan hutan.

Raja Juli Antoni menegaskan bahwa dirinya siap dievaluasi, namun keputusan akhir mengenai posisinya tetap berada di tangan presiden.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait