MUAROJAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Tim Unit Reskrim Polsek Jaluko menangkap delapan anggota geng motor yang viral karena melakukan konvoi ugal-ugalan sambil membawa senjata tajam dan menyerang warga secara acak di Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (06/12/2025) dini hari pukul 01.30 WIB.
Aksi geng motor ini sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat lebih dari 50 remaja mengendarai sepeda motor secara liar sambil membawa celurit panjang dan berbagai jenis senjata tajam lain.
Bahkan beberapa senjata diseret di aspal saat melaju. Mereka diketahui berkeliling mencari lawan untuk tawuran dan menyerang warga yang ditemui.
Unit Reskrim Polsek Jaluko yang tengah melakukan patroli bergerak cepat dan terlibat aksi kejar-kejaran sebelum menangkap delapan anggota geng motor tersebut.
Beberapa pelaku sempat terpeleset dan tercebur ke lumpur saat melarikan diri.
Kapolsek Jambi Luar Kota, IPTU Yohanes Chandra, menyatakan bahwa delapan pelaku yang ditangkap terdiri atas Ilham (19) selaku ketua kelompok, serta Henri, Davit, Rahmat Hidayat, Acai, Muhammad Alvati, Muhammad Rizki, dan Reno sebagai anggota.
“Mayoritas dari mereka masih di bawah umur dan berstatus pelajar SMP,” ujar Yohanes.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk cerulit, semurai, lima unit sepeda motor, serta delapan unit ponsel yang digunakan untuk koordinasi.
Saat ini seluruh pelaku ditahan di Polsek Jaluko untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pendalaman terkait dugaan keterlibatan kelompok yang lebih besar, mengingat jumlah anggota yang terekam dalam video mencapai puluhan orang.(*)







