Konflik Internal Keraton Solo Meningkat Setelah Wafatnya Pakubuwono XIII

Penunjukan KGPA Tedjowulan sebagai pelaksana Keraton Solo memicu ketegangan keluarga keraton. Pemerintah menekankan langkah ini untuk pelestarian cagar budaya nasional di Solo.

SOLO, SEPUCUKJAMBI.ID – Suasana Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memanas pada Minggu (18/1/2026) saat Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyerahkan Surat Keputusan (SK) Nomor 8 Tahun 2026 yang menunjuk KGPA Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Solo.

Acara yang digelar di Sasana Handrawina sempat diwarnai protes dan adu mulut antar anggota keluarga keraton.

Penunjukan Tedjowulan dimaksudkan pemerintah untuk memperkuat pengelolaan dan pelestarian Keraton Solo sebagai situs cagar budaya nasional.

Baca juga:  Pertamina Jamin Kualitas Pertamax, Tidak Ada Perubahan RON atau Pengoplosan

Namun, beberapa anggota keluarga menilai prosesnya kurang melibatkan mereka dan tidak sepenuhnya selaras dengan tradisi internal.

Ketegangan meningkat saat Lembaga Dewan Adat (LDA) membuka Pintu Kori Gajahan, yang memiliki makna simbolis sensitif bagi sebagian pihak. Aparat keamanan terpaksa siaga untuk menjaga ketertiban.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menanggapi santai, menyebut insiden tersebut hal yang biasa dan bagian dari proses penyelesaian.

Baca juga:  Tukang Parkir Liar Bisa Dipenjara 9 Tahun, Hati-hati Ancaman Pemerasan

Sementara itu, KGPA Tedjowulan mengajak seluruh keluarga besar untuk menahan diri, menekankan tugasnya adalah memperbaiki pengelolaan keraton agar lebih rapi dan profesional, bukan memicu konflik.

Kubu penolak tetap menyuarakan keberatan, menilai campur tangan pemerintah berpotensi menggerus nilai adat.

Konflik internal memang meningkat pasca wafatnya Sri Susuhunan Pakubuwono XIII akhir 2025, yang memicu tarik-menarik pengaruh di keluarga keraton.

Baca juga:  Wisata Sejarah di Cirebon, Jelajahi Keunikan Keraton Kasepuhan

Pemerintah berargumen bahwa status Keraton Solo sebagai kawasan cagar budaya nasional menuntut pengelolaan jelas dan terstruktur.

Penunjukan pelaksana dianggap langkah administratif penting agar perawatan dan pemanfaatan situs bersejarah lebih terjamin.

Hingga kini, ketegangan di Keraton Solo masih menjadi sorotan publik. Banyak pihak berharap dialog dan mediasi segera dilakukan agar Keraton Solo tetap berfungsi sebagai pusat budaya, sejarah, dan identitas Jawa.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait