Ketua DPRD Kota Jambi Temukan Sampah Meluber di Olak Kemang, DLH Diminta Segera Bertindak

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly dan Ketua Komisi III Umar Faruk menemukan tumpukan sampah meluber di depo Olak Kemang, Danau Teluk, dan meminta DLH segera menanganinya.

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, bersama Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi Umar Faruk, menemukan tumpukan sampah yang berserakan di depo sampah kawasan Kelurahan Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk, Sabtu (7/3) sore.

Keduanya turun langsung meninjau lokasi setelah menerima keluhan dari masyarakat mengenai kondisi depo sampah yang dinilai semakin memprihatinkan.

Baca juga:  Struktur APBD 2026 Disahkan, Wali Kota Jambi Soroti Program Prioritas

Saat melakukan peninjauan, mereka mendapati tumpukan sampah menggunung hingga meluber ke badan jalan.

Kondisi tersebut menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu aktivitas warga yang melintas di sekitar lokasi.

Menanggapi temuan tersebut, Faried meminta Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi untuk segera mengambil langkah cepat dalam menangani persoalan tumpukan sampah di depo tersebut.

Baca juga:  Ketua DPRD Jambi Soroti Pelayanan Air Tirta Mayang, Direksi Baru Diminta Segera Berbenah

“Saya sudah menginstruksikan DLH Kota Jambi agar segera mengurai tumpukan sampah di lokasi ini,” tegas Faried.

Ia menilai persoalan pengelolaan sampah harus ditangani secara serius agar tidak menimbulkan dampak lingkungan maupun risiko kesehatan bagi masyarakat sekitar.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi Umar Faruk juga menyayangkan kondisi sampah yang menumpuk hingga ke jalan.

Baca juga:  Hati-Hati! Balap Liar di Jalan Umum Bisa Masuk Penjara, Berikut Penjelasan Kasat Lantas Polresta Jambi

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa sampah kemungkinan sudah cukup lama tidak diangkut.

“Ini terlihat seperti sudah lama tidak diangkut. Kami meminta pihak terkait untuk segera memperhatikan dan menindaklanjuti persoalan ini,” ujarnya.

DPRD berharap pemerintah daerah melalui DLH dapat mempercepat penanganan agar kondisi depo sampah kembali bersih dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait