Kemenhut Percepat Penanganan Kayu Hanyut Pascabanjir di Sumatera

Kemenhut bersama tim gabungan percepat penanganan kayu hanyut pascabanjir di Sumatra, membuka akses jalan dan permukiman serta mendata potensi pemanfaatan kayu secara tertib.

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama tim gabungan mempercepat penanganan kayu hanyut dan material yang terseret banjir besar di Sumatra.

Upaya ini dilakukan untuk membuka akses jalan, permukiman, dan fasilitas umum yang terhambat tumpukan kayu gelondongan akibat banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), Subhan, menyampaikan bahwa tim gabungan telah menurunkan puluhan alat berat untuk membersihkan kayu di titik-titik strategis.

Baca juga:  Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka, Berikut Panduan Lengkap Cara Mendaftarnya

Hingga awal Januari 2026, sekitar 300 batang kayu dengan volume mencapai 469,26 meter kubik telah dikumpulkan dan dipilah untuk potensi pemanfaatan.

“Kami memprioritaskan pembersihan kayu yang menghalangi jalan, permukiman, dan fasilitas publik. Kayu yang masih bernilai guna kami data dan manfaatkan untuk kebutuhan darurat warga,” ujar Subhan.

Beberapa kayu hasil pembersihan kini sedang diproses untuk digunakan, termasuk pembuatan hunian sementara bagi korban banjir.

Program ini melibatkan tim terpadu dari Kemenhut, TNI, Polri, dan pemerintah daerah setempat.

Baca juga:  Gubernur Aceh Bantah Isu Minta Bantuan PBB, Fokus Penanganan Bencana Lokal

Selain mengangkat kayu, tim juga melakukan pendataan komprehensif terkait jumlah, jenis, dan potensi pemanfaatan kayu sesuai aturan yang berlaku.

Kemenhut juga memperkuat pengawasan untuk mencegah praktik ilegal yang memanfaatkan situasi bencana.

Kanal pengaduan dan pengawasan diperluas agar tidak terjadi pemanfaatan kayu secara ilegal di tengah kondisi darurat.

Penanganan kayu hanyut merupakan bagian dari respons terpadu pemerintah terhadap dampak banjir sejak November 2025.

Tumpukan kayu tidak hanya menghambat aktivitas warga, tetapi juga menimbulkan risiko bagi keselamatan publik.

Baca juga:  Merokok Saat Mengemudi Digugat ke MK, Dinilai Bahayakan Keselamatan Jalan

Kemenhut menghentikan sementara pengangkutan kayu biasa di wilayah terdampak untuk memastikan pengawasan sektor kehutanan berjalan tertib dan mencegah penyalahgunaan di masa darurat.

Melalui langkah ini, Kemenhut berharap dapat memulihkan akses masyarakat, sekaligus membangun basis data akurat untuk pemanfaatan kayu secara tepat guna di masa pemulihan.

Kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci agar proses pembersihan, pendataan, dan pemanfaatan kayu berlangsung transparan dan sesuai hukum.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait