Kebakaran Bedeng 4 Pintu di Jambi Selatan, 1 Korban Luka dan 11 Jiwa Terdampak

Kebakaran Bedeng 4 Pintu di Jambi Selatan, 1 Korban Luka dan 11 Jiwa Terdampak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kebakaran hebat terjadi di kawasan padat penduduk Jalan H.M. Yusuf Nasri, RT 22, Kelurahan Wijayapura, Kecamatan Jambi Selatan, pada Jumat (22/8/2025) petang.

Kobaran api melalap empat unit rumah bedeng dan menyebabkan satu orang mengalami luka bakar serius.

Menurut laporan resmi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi, peristiwa ini dilaporkan pertama kali pada pukul 18.05 WIB oleh warga bernama M. Sabari.

Tim Damkar dari Posyakar Jambi Timur langsung meluncur ke lokasi dan tiba pada pukul 18.13 WIB, dengan respon cepat selama 8 menit.

Korban luka atas nama Sungheng (49), pemilik salah satu bedeng, mengalami luka bakar di bagian punggung saat mencoba menyelamatkan barang-barangnya.

Ia segera dievakuasi oleh tim PSC 119 ke RS DKT untuk mendapatkan perawatan medis.

Total, ada 4 kepala keluarga atau 11 jiwa yang terdampak dalam kebakaran ini.

Diduga, api berasal dari kebocoran tabung gas saat memasak, yang kemudian memicu ledakan dan menyambar tiga bedeng lain yang berdempetan.

Operasi pemadaman melibatkan 40 personel dari Damkartan Kota Jambi dengan dukungan 4 unit armada pemadam, 2 unit suplai air, 1 unit komando, dan 1 ambulans PSC.

Penanganan berlangsung selama 1 jam 38 menit, dengan penggunaan air sekitar 36.000 liter.

Petugas Damkar juga berkoordinasi dengan PLN untuk memutus aliran listrik serta dengan Polsek Jambi Selatan untuk pengamanan selama proses pemadaman dan pendinginan.

Kendala utama di lapangan adalah akses jalan yang sempit dan padat oleh kendaraan roda dua serta kepadatan bangunan di lokasi kejadian.

Saat ini, kerugian ditaksir melebihi Rp150 juta. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya dan tidak merambat ke rumah warga lainnya berkat formasi 4 regu dan strategi pemadaman 5T: Terencana, Terarah, Terukur, Terlayani, dan Tuntas.

Baca juga:  Banjir Terjang Enam Kecamatan di Kabupaten Tebo, Ratusan Rumah Terdampak

Pihak Damkartan Kota Jambi menyatakan pelayanan telah sesuai dengan Permendagri No. 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis SPM Sub Urusan Kebakaran Daerah.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Web Design