Karhutla Ancam Tanjab Timur, 5 Kecamatan Diwaspadai Saat Musim Kemarau

Karhutla Ancam Tanjab Timur, 5 Kecamatan Diwaspadai Saat Musim Kemarau

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Menyambut puncak musim kemarau yang diprediksi berlangsung dari pertengahan Juni hingga akhir Agustus 2025, Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur resmi menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Langkah ini diambil menyusul potensi peningkatan risiko Karhutla di sejumlah wilayah rawan, yang sebelumnya menjadi titik perhatian pada tahun-tahun sebelumnya.

Menurut Kepala Pelaksana BPBD Tanjab Timur, Helmi Agustinius, ada lima kecamatan yang masuk dalam pemetaan rawan kebakaran, yaitu:

  • Kecamatan Sadu
  • Kecamatan Berbak
  • Kecamatan Dendang
  • Kecamatan Mendahara
  • Kecamatan Muarasabak Barat (sebagian wilayah)

“Muarasabak Barat memang tidak sepenuhnya rawan, tetapi tetap kami pantau karena pernah terjadi kebakaran lahan skala kecil di sana,” kata Helmi.

BPBD telah membentuk empat posko lapangan sebagai pusat koordinasi dan pemantauan, guna mengantisipasi insiden Karhutla sejak dini.

Larangan Bakar Lahan, Perusahaan Diminta Turut Tanggung Jawab

Sebagai langkah pencegahan, pemerintah daerah telah menerbitkan surat edaran ke seluruh camat, lurah, dan kepala desa untuk melarang praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.

Tak hanya menyasar masyarakat umum, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Tanjab Timur juga diminta untuk aktif mendukung penanganan Karhutla.

“Kami sudah menyampaikan imbauan resmi kepada pihak perusahaan agar terlibat langsung jika terjadi Karhutla di sekitar area konsesi mereka,” ujar Helmi.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Web Design