KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil menangkap dan menjemput tersangka kasus pembunuhan, Agus Kurnia Saputra, dari Malaysia.
Penjemputan dilakukan di Bandara Internasional Kuala Lumpur, dan tersangka kini telah tiba di Indonesia.
Kasatreskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasatiawan, menyampaikan informasi ini melalui video yang dibagikan di media sosial Facebook oleh Melati Sukma Dewi.
Dalam video tersebut, AKP Very tampak berada di bandara Kuala Lumpur, menyatakan bahwa mereka tengah menjemput tersangka utama dalam kasus pembunuhan yang menghebohkan warga Kerinci beberapa bulan lalu.
“Kami berada di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada pukul 14.59 waktu setempat untuk menjemput tersangka pembunuhan, Agus Kurnia Saputra,” ujar AKP Very.
Agus Kurnia Saputra merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial E, warga Pelayang Raya, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.
Peristiwa tragis itu terjadi di sebuah kios pupuk di Desa Lolo Gedang, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, pada Jumat, 6 Desember 2024, sekitar pukul 15.00 WIB.
Setelah kejadian, Agus melarikan diri ke Malaysia melalui Dumai.
Ia sempat bekerja di sebuah rumah makan sebelum akhirnya ditangkap oleh aparat berwenang dan diserahkan kepada tim Polres Kerinci.
“Sebelum berangkat, saya sempat memberitahu anaknya (korban). Setelah sampai di Dumai, saya langsung menuju Malaysia,” ungkap Agus kepada tim Macan Kincai Polres Kerinci.
“Di Malaysia saya sempat bekerja di rumah makan selama satu minggu, lalu ditangkap,” tambahnya.
Setelah dijemput di Malaysia pada Selasa, 1 Juli 2025, tim Macan Kincai Polres Kerinci bersama tersangka Agus Kurnia Saputra tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, pada Rabu dini hari, pukul 02.59 WIB.
AKP Very Prasatiawan menjelaskan bahwa, tim saat ini masih berada di Jakarta dan dijadwalkan akan berangkat ke Padang, Sumatera Barat, pada pukul 09.30 WIB untuk proses selanjutnya.
“Kami telah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, dan akan segera berangkat ke Padang untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat korban dan tersangka saling mengenal, serta pelaku sempat buron selama beberapa bulan sebelum akhirnya berhasil ditangkap.(*)
Tinggalkan Balasan