JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Memasuki hari ke-10 Operasi Keselamatan 2026, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi masih menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas di berbagai titik, baik di dalam Kota Jambi maupun wilayah kabupaten.
KBO Ditlantas Polda Jambi, Kompol Karman, mewakili Dirlantas Kombes Pol Adi Benny Cahyono, menyampaikan bahwa rendahnya kesadaran masyarakat menjadi penyebab utama masih tingginya angka pelanggaran.
“Kesadaran berlalu lintas masih perlu ditingkatkan. Banyak pelanggaran terjadi karena kelalaian terhadap aturan dasar,” ujar Kompol Karman.
ETLE Lebih Diutamakan
Pada Operasi Keselamatan tahun ini, penegakan hukum lebih mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Hingga periode yang sama, tercatat 23 pelanggaran ditindak melalui ETLE.
Sebagai perbandingan, pada minggu pertama Operasi Keselamatan 2025, sebanyak 161 pelanggaran ditindak melalui tilang manual.
Menurut Kompol Karman, perbedaan angka tersebut bukan berarti pelanggaran menurun drastis, melainkan karena pola penindakan kini lebih berbasis teknologi dan terukur.
“Tilang manual tetap kami lakukan, khusus untuk pelanggaran yang sangat membahayakan seperti ugal-ugalan, melawan arus, atau kendaraan yang berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan,” tegasnya.
Wilayah Tanpa ETLE, Teguran Humanis
Untuk daerah yang belum terpasang perangkat ETLE, pendekatan persuasif lebih diutamakan.
Petugas memberikan teguran tertulis sebagai peringatan awal.
Namun, bagi pelanggaran berat yang membahayakan pengguna jalan lain, penindakan manual tetap dilakukan.
Pelanggaran Paling Dominan
Berdasarkan evaluasi sementara, pelanggaran yang paling banyak ditemukan antara lain:
-
Tidak memakai helm
-
Tidak menggunakan sabuk pengaman
-
Tidak memasang spion
-
Menerobos lampu merah
-
Berboncengan lebih dari dua orang
“Helm dan sabuk pengaman adalah perlindungan utama. Jika aturan mendasar saja dilanggar, risiko fatalitas kecelakaan semakin besar,” ujar Kompol Karman.







