Fakta Baru Aksi Pembegalan di Jelutung, Ini Kronologi Versi Kapolsek Kotabaru

Fakta Baru Aksi Pembegalan di Jelutung, Ini Kronologi Versi Kapolsek Kotabaru
📢 Dengarkan





JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Fakta baru terungkap dari penangkapan dua pelaku curanmor oleh Polsek Kota Baru.

Dalam pengembangan penyidikan, diketahui bahwa kedua pelaku tidak hanya mencuri motor, tetapi juga merupakan pelaku pembegalan sadis di Kecamatan Jelutung yang menyebabkan korbannya kehilangan kaki.

Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando, menjelaskan bahwa peristiwa pembegalan tersebut diawali dengan aksi pengejaran terhadap korban.

“Korban awalnya merasa takut karena dikejar oleh para pelaku. Saat mencoba melarikan diri, korban justru terjatuh,” kata dia.

“Di situlah pelaku melakukan penganiayaan dan mencuri sepeda motor korban,” ungkap Kompol Jimi dalam keterangannya, Jumat (26/9/2025) malam.

Sepeda motor milik korban yang diambil pelaku adalah Honda Scoopy warna merah.

Insiden tersebut terjadi di wilayah Jelutung, dan menyebabkan korban SF mengalami luka sangat serius hingga harus kehilangan kaki sebelah kirinya.

Aksi brutal ini sempat membuat geger warga Jambi karena dinilai sangat kejam dan meresahkan.

Pelaku yang teridentifikasi bernama M. Ramadhan alias Madon (20), warga Desa Pematang Gajah, Kabupaten Muaro Jambi, serta Yoshi Kazu alias Kaju (46), warga Alam Barajo, Kota Jambi.

Keduanya sempat masih berada di wilayah Kota Jambi usai melakukan aksinya, sebelum akhirnya dibekuk oleh personel Polsek Kota Baru pada Jumat, 26 Agustus 2025.

“Saat ini kedua pelaku sudah kita amankan dan dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” tambah Kompol Jimi.

Meski pelaku telah mengakui perbuatannya, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik aksi kekerasan dan pencurian tersebut.

Apakah murni kejahatan jalanan karena faktor ekonomi, atau ada motif lain yang melatarbelakangi aksi sadis tersebut.

Selain itu, penyidik juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa lainnya yang terjadi di wilayah hukum Kota Jambi.

Baca juga:  Istri Napi Selundupkan Sabu Lewat Pop Mie, Ternyata Ini Profesinya

Polsek Kota Baru mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, agar lebih waspada saat melintas di area sepi dan tidak lengah saat berada di jalanan, terutama pada malam hari.

“Warga diimbau tidak panik saat diikuti atau merasa dibuntuti. Jika merasa tidak aman, segera arahkan kendaraan ke tempat ramai atau ke kantor polisi terdekat,” ujar Kompol Jimi.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Web Design