DPRD Jambi dan Dinkes Jambi Dorong Perda Penanggulangan HIV/AIDS Jelang 2030

DPRD dan Dinkes Jambi Dorong Perda Penanggulangan HIV/AIDS Jelang 2030

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kekhawatiran mengenai berakhirnya dukungan dari Global Fund pada tahun 2030 semakin dirasakan di Provinsi Jambi. Selama ini, program penanggulangan HIV/AIDS di daerah tersebut banyak bergantung pada bantuan lembaga donor internasional itu — mulai dari kegiatan pencegahan, pengobatan, hingga pendampingan bagi Orang dengan HIV (ODHIV).

Keterbatasan anggaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi membuat kemandirian pembiayaan penanggulangan HIV/AIDS menjadi tantangan besar ke depan.

Menurut data Dinas Kesehatan Provinsi Jambi melalui Kabid P2P (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit) dr. Ike Silvia, MKM, hingga Agustus 2025 terdapat 3.319 ODHIV di Jambi. Dari jumlah tersebut, 2.224 orang sudah mengetahui statusnya, 1.516 menjalani pengobatan ARV (on ART), dan 1.038 di antaranya berhasil mencapai kondisi viral load tertekan atau tersupresi.

Selama tahun 2025, tercatat 222 kasus baru HIV. Populasi yang paling terdampak adalah pasangan ODHIV (14%), pekerja seks (9%), serta laki-laki yang berhubungan seks dengan laki-laki (9%). Rentang usia produktif 25–49 tahun menjadi kelompok paling rentan terinfeksi.

Baca juga:  Gangguan Landasan Pacu Akibat Cuaca Panas, Bandara Sultan Thaha Jambi Kembali Beroperasi

dr. Ike Silvia menjelaskan bahwa upaya pengendalian terus dilakukan, mulai dari peningkatan akses tes, pengobatan ARV, hingga edukasi pencegahan penularan dari ibu ke anak. Namun, berbagai kendala masih dihadapi, terutama stigma masyarakat, diskriminasi, dan keberlanjutan pendanaan.

“Kalau tidak ada persiapan transisi pendanaan, capaian yang sudah diraih bisa mundur. Target nasional eliminasi HIV pada 2030 bisa terancam. Saat ini, sebagian besar capaian baru terlihat di Kota Jambi, sedangkan kabupaten/kota lainnya masih terkendala dana,” jelasnya (16/9/2025).

Ketua Yayasan Kanti Sehati Sejati Jambi, David Chandra Herwindo, menegaskan pentingnya komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga keberlanjutan program HIV/AIDS.

“Selama ini Global Fund sangat berperan, mulai dari penyediaan obat ARV, tes, hingga pendampingan komunitas. Jika bantuan ini berhenti, apakah pemerintah siap menanggungnya? Itu yang kami khawatirkan,” kata David.

Ia menambahkan bahwa pendanaan dari APBN dan APBD harus mulai diarahkan untuk menopang program HIV secara berkelanjutan.

Baca juga:  Transformasi Layanan Publik, Pemkot Jambi Terapkan Pembayaran Parkir Pakai QRIS

“Penanggulangan HIV bukan hanya tanggung jawab sektor kesehatan, tapi lintas sektor. Tanpa keberpihakan anggaran yang jelas, target Three Zero — bebas stigma, bebas infeksi baru, dan bebas kematian akibat AIDS — sulit tercapai pada 2030,” tegasnya.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. Ivan Wirata, ST, MM, MT, juga menekankan pentingnya langkah preventif dan dukungan pengobatan berkelanjutan. Ia menyebutkan, pencegahan harus dimulai sejak dini, bahkan dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi, serta melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama dan KUA dalam edukasi calon pengantin.

“Penyebaran HIV/AIDS di Jambi harus dicegah. Warga yang sudah terinfeksi harus dikontrol dan dibantu agar tetap mendapat obat seumur hidup. Saya mendukung strategi Three Zero demi peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jambi,” ujarnya.

Ivan menambahkan, DPRD akan mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Penanggulangan HIV/AIDS, karena regulasi yang ada saat ini hanya berupa Surat Edaran Nomor 350/SE/Setsa-Kesra-3.1/I/2022 yang tidak mengikat secara hukum.

Baca juga:  Unik! Posko Mudik di Jambi Ini Sediakan Domino, Dart, hingga PlayStation

“Kita perlu Perda agar program penanggulangan HIV/AIDS di Jambi memiliki dasar hukum yang kuat dan berkelanjutan,” tegasnya.

Dukungan juga datang dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Rusli Kemal Siregar, yang menyatakan kesiapan untuk membawa usulan Ranperda tersebut ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Kami siap mendukung. Perda ini penting agar Jambi punya dasar hukum yang jelas dalam penanganan HIV/AIDS,” ujarnya.

Diskusi mengenai kesiapan pemerintah pasca berakhirnya program Global Fund dinilai sangat penting, mengingat tren kasus HIV di Jambi masih cukup tinggi meski ada penurunan pada 2025. Diharapkan, sinergi lintas sektor dapat memastikan keberlanjutan program, sehingga target eliminasi HIV 2030 benar-benar bisa tercapai.

Saat ini, Provinsi Jambi berada di posisi ketiga terendah secara nasional dalam angka penyebaran HIV/AIDS.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait