Deklarasi Zero Halinar dan Pemusnahan Barang Terlarang di Lapas Muara Sabak

Petugas melakukan pemusnahan barang hasil razia periode Januari–Februari 2025 sebagai upaya menciptakan lingkungan lapas yang bebas dari handphone, pungli, dan narkoba.

 

 

image_pdfimage_print
Baca juga:  Safari Ramadan, Kakanwil Ditjenpas Jambi Tinjau Pelayanan di Lapas Kelas IIA Jambi

Pos terkait