Deklarasi Zero Halinar dan Pemusnahan Barang Terlarang di Lapas Muara Sabak Sepucuk Jambi25 Februari 2025331 Dilihat Petugas melakukan pemusnahan barang hasil razia periode Januari–Februari 2025 sebagai upaya menciptakan lingkungan lapas yang bebas dari handphone, pungli, dan narkoba. Halaman: 1 2 1 2← Sebelumnya Post Views: 331 Baca juga: Safari Ramadan, Kakanwil Ditjenpas Jambi Tinjau Pelayanan di Lapas Kelas IIA Jambi Pos terkaitProgram Prioritas GTK 2026 Dibahas, Al Haris Soroti Nasib Guru Non-ASNKepala BPPRD Kota Jambi Terima Award Profesional dan Kepemimpinan 202619 Tahun Konsisten, PT Sinar Sentosa Primatama Bantu Petugas Publik Jambi Lewat CSRPolemik Z-Corner Jambi, BAZNAS Pastikan Tenant Berasal dari Data DTKSSiapkan Rp63 Miliar THR untuk ASN dan PPPK, Wali Kota Maulana Minta Dibanjakan di Kota JambiLantik Pejabat Baru, Wali Kota Maulana Dorong Inovasi di Sekolah dan Puskesmas