,

Deklarasi PSU Pilkada Damai di Bungo 2025, Gubernur Al Haris Ingatkan Warga Cerdas Memilih

Deklarasi PSU Pilkada Damai di Bungo 2025, Gubernur Al Haris Ingatkan Warga Cerdas Memilih

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi, Al Haris, menghadiri Deklarasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Damai Kabupaten Bungo, yang berlangsung di Polres Bungo, pada Jumat (4/4/2025).

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Bungo, kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bungo, Ketua DPRD Bungo, Kapolda Jambi, Danrem 042/Garuda Putih, Waka II DPRD Provinsi Jambi, serta Ketua KPU Provinsi Jambi dan Ketua KPU Bungo, bersama dengan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Deklarasi PSU ini bertujuan untuk memastikan pemilihan yang aman, damai, dan tertib pada setiap tahapan Pilkada.

Gubernur Al Haris berharap kegiatan ini bukan hanya seremonial semata, tetapi dapat diimplementasikan dengan baik sesuai peraturan yang ada.

Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menekankan pentingnya keterlibatan Pemprov Jambi, Kapolda, dan Danrem untuk memastikan PSU di Bungo berlangsung sesuai aturan yang berlaku.

“Kami dari Pemprov Jambi, Kapolda, dan Danrem harus memastikan bahwa PSU di Bungo ini berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang ada,” ujar Gubernur Al Haris.

Selain itu, Gubernur juga mengingatkan warga Bungo yang akan mengikuti PSU untuk memilih berdasarkan hati nurani, serta menanggapi dengan bijak segala isu yang bisa menimbulkan kecurangan.

“Rakyat harus cerdas dalam memilih, tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. Mari tunjukkan bahwa Bungo memiliki budaya yang mengedepankan kebersamaan, dan hindari perpecahan setelah PSU,” tambah Al Haris.

Gubernur Al Haris juga mengingatkan kepada masing-masing paslon dan tim sukses, untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan daerah dan masyarakat.

Sebagai bentuk dukungan, Gubernur Al Haris turut melepas keberangkatan logistik untuk pelaksanaan PSU pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga:  Alhamdulillah, Kasus DBD di Bungo Turun Signifikan di Awal 2025

PSU akan dilaksanakan di 21 TPS yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Bungo, di antaranya:

1. TPS 1 Dusun Renah Jelmu, Kecamatan Tanah Tumbuh

2. TPS 2 Dusun Talang Silungko, Kecamatan Bathin II Pelayang

3. TPS 7 Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan

4. TPS 4 Dusun Talang Pemesun, Kecamatan Jujuhan

5. TPS 2 Dusun Ujung Tanjanung, Kecamatan Jujuhan

6. TPS 1 Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan

7. TPS 3 Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan

8. TPS 1 Rantau Tipu, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang

9. TPS 1 Dusun Talang Sungai Bungo, Kecamatan Rantau Pandan

10. TPS 2 Dusun Leban, Kecamatan Rantau Pandan

11. TPS 6 Kelurahan Cadikan, Kecamatan Rimbo Tengah

12. TPS 5 Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan

13. TPS 6 Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan

14. TPS 1 Dusun Sarana Jaya, Kecamatan Bhatin III

15. TPS 3 Dusun Sarana Jaya, Kecamatan Bhatin III

16. TPS 1 Dusun Teluk Panjang, Kecamatan Bhatin III

17. TPS 1 Sungai Gurun, Kecamatan Pelepat

18. TPS 4 Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan

19. TPS 2 Dusun Talang Sungai Bungo, Kecamatan Rantau Pandan

20. TPS 1 Lubuk Mayan, Kecamatan Rantau Pandan

21. TPS 1 Dusun Leban, Kecamatan Rantau Pandan

Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan PSU di Kabupaten Bungo dapat berjalan lancar dan menciptakan Pilkada yang aman, damai, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Web Design