Hasto Kristiyanto Didakwa Suap dan Halangi Penyidikan Kasus Harun Masiku

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Sekjen DPP  PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, didakwa memberikan uang senilai 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Anggota  KPU periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, pada 2019-2020.

Uang tersebut diduga diberikan agar Wahyu mengupayakan pergantian antarwaktu (PAW) Calon Legislatif Terpilih Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I, yang sebelumnya memenangkan Riezky Aprilia, kepada tersangka Harun Masiku.

Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto, mengungkapkan bahwa suap tersebut merupakan bagian dari upaya Hasto, bersama advokat Donny Tri Istiqomah, mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Harun Masiku untuk memuluskan PAW tersebut.

“Perbuatan melawan hukum ini dilakukan terdakwa bersama-sama dengan beberapa pihak yang terlibat dalam kasus ini,” ujar JPU saat sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (14/3).

Baca juga:  Hasto Kristiyanto Tegaskan Siap Ikuti Proses Hukum! Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan Korupsi Harun Masiku

Baca juga:  Grand Re-Opening Planet Surf WTC Batanghari Jambi, Nikmati Berbagai Promo Eksklusif dan Belanja yang Menyenangkan

Selain memberi suap, Hasto juga didakwa menghalangi penyidikan kasus korupsi yang menyeret Harun Masiku.

Hasto diduga memerintahkan Harun untuk merendam telepon genggamnya ke dalam air, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, sebagai tindakan pencegahan terhadap upaya paksa yang dilakukan penyidik KPK.

Perintah untuk merendam ponsel tersebut diduga dikeluarkan oleh Hasto setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan.

Hasto juga diduga memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam guna mengantisipasi penyidik KPK yang akan melakukan penyitaan.

Baca juga:  Bupati Sarolangun Ajak ASN Ikut Gerakan Gemastajid Maju, Ciptakan Kebersamaan dalam Ibadah

Baca juga:  Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci Terdampak Banjir Akibat Hujan Lebat

Tindakannya ini membuat Hasto terancam pidana berdasarkan Pasal 21 dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Kasus ini berawal sebelum Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, saat KPU menerima informasi bahwa Nazarudin Kiemas, calon legislatif DPR Dapil Sumsel I dari PDI Perjuangan, meninggal dunia pada 26 Maret 2019.

Berdasarkan informasi ini, KPU mengirimkan surat kepada DPP PDI Perjuangan yang kemudian mengonfirmasi kematian Nazarudin melalui surat tertanggal 11 April 2019.

Setelah itu, dilakukan pemungutan suara ulang dengan Riezky Aprilia yang memperoleh suara terbanyak.

Baca juga:  Jonathan Christie Gagal Pertahankan Gelar Tunggal Putra All England 2025

Baca juga:  Warga Sei Pinang Hanyut di Sungai Batang Bungo, Pencarian Masih Berlangsung

Namun, Harun Masiku yang mendapat suara jauh lebih sedikit, hanya 5.878 suara, tetap diupayakan untuk menjadi anggota DPR. Pada 5 Agustus 2019, DPP PDI Perjuangan mengirimkan surat kepada KPU yang meminta agar suara dari calon yang meninggal dialihkan kepada Harun.

Pada 26 Agustus 2019, KPU menanggapi surat tersebut dengan menegaskan bahwa permohonan itu tidak dapat dipenuhi karena bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku.

Rangkaian pemberian suap dimulai pada 5 Desember 2019, saat Saeful bertanya kepada Agustiani Tio Fridelina mengenai biaya operasional yang diperlukan untuk memuluskan PAW Harun Masiku.

Agustiani kemudian menghubungi Wahyu Setiawan dan mereka sepakat untuk menyediakan dana sebesar Rp750 juta, yang kemudian disesuaikan menjadi Rp1 miliar.

Baca juga:  Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi: Komitmen Layanan Kesehatan Berkualitas dan Tanpa Diskriminasi

Baca juga:  Menag Imbau Pejabat Tak Gunakan Fasilitas Negara, untuk Kepentingan Pribadi Jelang Lebaran 2025

Pada 17 Desember 2019, Agustiani bertemu dengan Saeful dan Wahyu untuk membicarakan permohonan bantuan.

Setelah itu, Saeful menyerahkan uang muka operasional sebesar 19 ribu dolar Singapura kepada Agustiani yang kemudian diteruskan kepada Wahyu.

Pada 26 Desember 2019, Agustiani kembali menerima uang tambahan sebesar 38.350 dolar Singapura untuk biaya operasional Wahyu.

Akhirnya, pada 8 Januari 2020, Wahyu menghubungi Agustiani untuk meminta tambahan uang sebesar Rp50 juta untuk mengganti biaya pertemuan sebelumnya.

Baca juga:  Belanja Bareng Yatim dan Dhuafa, Wawako Diza Beri Semangat Optimis dan Motivasi

Baca juga:  Masalah Makanan Diduga Jadi Pemicu, Buntut Pelarian 50 Narapidana dari Lapas Kutacane

Namun, saat itu, KPK mengamankan Wahyu, Agustiani, Saeful, dan Donny bersama uang sejumlah 38.350 dolar Singapura.

Hasto Kristiyanto kini menghadapi dakwaan yang bisa membuatnya terjerat dalam tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Proses hukum terhadap Hasto dan para pihak terkait dalam kasus ini akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan perkembangan kasus ini, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami proses hukum yang sedang berlangsung dan pentingnya penegakan hukum yang adil dalam pemerintahan dan politik Indonesia.(*)




Hasto Kristiyanto Tegaskan Siap Ikuti Proses Hukum! Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan Korupsi Harun Masiku

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa, ia akan mengikuti seluruh proses hukum terkait kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi dengan tersangka Harun Masiku dan pemberian suap.

“Republik Indonesia dibangun dengan pengorbanan jiwa dan raga para pahlawan bangsa, yang berjuang demi negara hukum. Tanpa adanya supremasi hukum, keadilan, dan penghormatan terhadap proses hukum yang sudah inkrah, negara ini tidak akan berdiri kokoh,” ujar Hasto setelah menghadiri sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (14/3).

Menurut Hasto, jika proses hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap bisa didaur ulang kembali karena kepentingan politik, maka cita-cita untuk membangun negara dan menarik investasi akan menjadi sia-sia.

Hasto mengaku sudah mendengarkan dengan seksama seluruh surat dakwaan yang dibacakan oleh penuntut umum.

Baca juga:  Grand Re-Opening Planet Surf WTC Batanghari Jambi, Nikmati Berbagai Promo Eksklusif dan Belanja yang Menyenangkan

Baca juga:  Kakanwil Ditjenpas Jambi dan Walikota Jambi Makan Bersama Warga binaan Lapas Jambi saat Safari Ramadan

Berdasarkan dakwaan tersebut, ia meyakini bahwa kasus yang menjeratnya merupakan kriminalisasi hukum yang bertujuan untuk membongkar perkara yang sudah inkrah dan kembali diproses karena kepentingan politik tertentu.

“Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa cita-cita menegakkan hukum yang berkeadilan adalah cita-cita seluruh bangsa Indonesia,” tambah Hasto.

Dalam kasus ini, Hasto didakwa menghalangi penyidikan kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku sebagai tersangka, pada rentang waktu 2019-2024.

Ia diduga menginstruksikan Harun Masiku untuk merendam telepon genggam miliknya ke dalam air, setelah penangkapan tangan oleh KPK terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Baca juga:  Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci Terdampak Banjir Akibat Hujan Lebat

Baca juga:  BBM Terkontaminasi Air di SPBU Merangin, Pertamina Segera Tanggapi Keluhan Masyarakat

Tidak hanya itu, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi terhadap upaya paksa penyidik KPK.

Selain tuduhan menghalangi penyidikan, Hasto didakwa bersama dengan beberapa pihak lainnya, termasuk advokat Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku, memberikan suap sejumlah 57.350 dolar Singapura (sekitar Rp600 juta) kepada Wahyu Setiawan pada 2019-2020.

Suap ini diduga diberikan untuk mempengaruhi keputusan KPU agar menyetujui pergantian antarwaktu (PAW) Calon Legislatif Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I, yang awalnya diberikan kepada Riezky Aprilia, untuk diserahkan kepada Harun Masiku.

Hasto Kristiyanto kini terancam pidana berdasarkan Pasal 21 dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Dengan berjalannya proses hukum ini, Hasto berharap seluruh proses akan berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, demi tegaknya keadilan di Indonesia.(*)




Kejaksaan Agung Gali Peran Ahok dalam Kasus Korupsi PT Pertamina

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui penyidik pada Jampidsus (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus) memeriksa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), terkait dengan kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang.

Ahok diperiksa dengan 14 pertanyaan pokok yang fokus pada perannya sebagai komisaris utama dalam perusahaan negara tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pemeriksaan Ahok bertujuan untuk menggali tugas dan fungsi yang dilaksanakan dalam kapasitasnya sebagai komisaris utama di PT Pertamina (Persero).

Khususnya dalam pengawasan kegiatan importasi minyak mentah dan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga.

Baca juga:  Skandal BBM Oplosan: Korupsi di Pertamina Rugikan Negara Rp193,7 Triliun

Baca juga:  Pertamina Jamin Kualitas Pertamax, Tidak Ada Perubahan RON atau Pengoplosan

“Pemeriksaan ini berfokus pada fungsi pengawasan yang dijalankan Ahok terkait dengan aktivitas ekspor dan impor minyak mentah, serta produk-produk kilang. Ini merupakan bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung,” ujar Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis.

Harli Siregar menambahkan bahwa pemeriksaan lanjutan terhadap Ahok masih memungkinkan, tergantung pada perkembangan penyidikan dan data tambahan yang akan diperoleh dari PT Pertamina.

Ahok diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) antara 2018 hingga 2023. Pemeriksaan berlangsung selama 8 hingga 9 jam.

Saat diwawancarai, Ahok juga menanggapi isu yang sempat beredar mengenai pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 92 dengan RON lebih rendah.

Baca juga:  Ditreskrimsus Polda Jambi Cek Sejumlah SPBU, Pastikan Tera dan Kualitas BBM

Baca juga:  Pastikan Kualitas BBM, Polda Jambi dan Pertamina Lakukan Pengecekan SPBU di Kota Jambi

Ia menegaskan bahwa penyidik tidak menanyakan hal tersebut selama pemeriksaan.

“Jika ada pengoplosan, kendaraan pasti akan protes,” katanya. Ia juga menyatakan bahwa informasi lebih lanjut mengenai hal ini akan disampaikan saat sidang nanti.

Dalam kasus dugaan korupsi ini, penyidik Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan orang tersangka yang terkait dengan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS periode 2018–2023.

Tersangka-tersangka tersebut antara lain:

  • Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  • Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  • Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  • Agus Purwono (AP), VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  • Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
  • Edward Corne (EC), VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
  • Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
  • Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim
  • Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat besarnya dampak yang ditimbulkan oleh dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang oleh PT Pertamina, yang merupakan perusahaan negara strategis.

Kejaksaan Agung akan terus mendalami setiap keterangan dan bukti yang ada untuk memastikan proses hukum berjalan dengan transparan.(*)




Rehan/Glo Melaju ke Perempat Final All England 2025 Setelah Kalahkan Ganda Denmark

SEPUCUKJAMBI.ID – Ganda campuran Indonesia, Rehan Naufal Kusharjanto dan Gloria Emanuelle Widjaja, sukses melaju ke perempat final All England 2025 setelah menundukkan pasangan ganda Denmark, Jasper Toft dan Amalie Magelund.

Mereka menang melalui rubber game dengan skor 2-1 dalam pertandingan 16 besar yang digelar di Utilita Arena, Birmingham, Kamis malam WIB.

Gloria Emanuelle Widjaja, yang akrab disapa Glo, mengungkapkan bahwa kunci kemenangan mereka kali ini adalah memanfaatkan keunggulan servis sesuai dengan strategi yang telah dipersiapkan sebelumnya.

“Di gim kedua memang diakui itu kesalahan kami sendiri, terlalu terburu-buru mau menyelesaikan permainan. Di gim ketiga kami coba lebih tenang lagi, meredam emosi, karena kami mau revans dari mereka setelah kekalahan minggu lalu di final Orleans,” ujar Glo, seperti dikutip dari PBSI.

Baca juga:  Hasil All England 2025: Leo/Bagas Lolos ke Babak 16 Besar, Chico Kalah dari Shi Yuqi

Baca juga:  Kemas Faried Alfarelly Tegaskan Pentingnya Program Perlindungan Sosial, untuk RT di Kota Jambi

Dalam pertandingan yang berlangsung sekitar 60 menit tersebut, Rehan dan Glo lebih fokus untuk menekan lawan dengan pola permainan yang telah disiapkan sebelum pertandingan.

Mereka tidak ingin terbawa dengan pola permainan yang diterapkan oleh lawan.

“Hari ini kami lebih fokus ke pola permainan yang kami inginkan, tidak mau terbawa pola main lawan,” kata Rehan Naufal Kusharjanto.

Dengan keberhasilan ini, pasangan Rehan/Glo berhasil menembus babak perempat final All England 2025.

Baca juga:  Kemas Faried Tinjau Apel Siaga Bencana, Tegaskan Kesiapan Menghadapi Banjir di Kota Jambi

Baca juga:  Banjir Melanda Muaro Jambi, Bupati BBS dan Wakil Bupati Junaidi Salurkan Bantuan ke Korban

Rehan pun mengungkapkan bahwa ia akan menyiapkan kondisi fisik yang optimal dan bermain lebih lepas tanpa beban.

“Besok di perempat final kami mau tampil lepas tanpa beban,” kata Rehan.

Di babak perempat final, Rehan/Glo akan menghadapi pasangan ganda China, Feng Yanzhe/Wei Yaxin, yang sebelumnya mengalahkan ganda India, Rohan Kapoor dan Ruthvika Shivani Gadde dalam dua gim langsung.(*)




Jonathan Christie Gagal Pertahankan Gelar Tunggal Putra All England 2025

SEPUCUKJAMBI.ID – Pebulu tangkis tunggal putra Indonesia, Jonathan Christie, harus mengakhiri perjalanannya di All England 2025 setelah kalah dari Lakshya Sen pada babak 16 besar yang berlangsung di Utilita Arena, Birmingham, Kamis malam WIB.

Jojo, sapaan akrab Jonathan Christie, mengungkapkan bahwa dirinya kesulitan mengontrol shuttlecock karena kondisi lapangan yang berangin, berbeda dengan pertandingan sebelumnya.

Jonathan Christie, yang saat ini menduduki peringkat ketiga dunia, mengatakan bahwa dia tidak dapat menguasai permainan dengan baik karena angin yang cukup kencang di lapangan.

“Bukan permainan yang baik memang, saya kesulitan mengontrol laju shuttlecock, kondisi lapangan juga cukup berangin, berbeda dengan pertandingan kemarin,” ungkapnya seperti dikutip dari PBSI.

Baca juga:  Hasil All England 2025: Leo/Bagas Lolos ke Babak 16 Besar, Chico Kalah dari Shi Yuqi

Baca juga:  TiKay, Maskot Piala Dunia Sepak Bola Pantai 2025 Seychelles, Diperkenalkan FIFA

Meskipun sudah berusaha dengan sebaik mungkin untuk beradaptasi dengan kondisi lapangan, Jojo gagal menerapkan pola permainan yang sesuai.

Lakshya Sen memanfaatkan ketidakmampuan Jonathan Christie untuk mengatasi kondisi tersebut, dan akhirnya meraih kemenangan dalam dua gim langsung.

“Saya mencoba yang terbaik, tapi tidak bisa. Hasil yang harus diterima,” kata Jonathan Christie.

Jonathan Christie juga menegaskan bahwa kekalahannya dari Lakshya Sen pada Olimpiade Paris 2024 tidak mempengaruhi permainan hari ini.

Baca juga:  Cody Gakpo Kembali Berlatih, Liverpool Siap Hadapi PSG di Leg Kedua Liga Champions

Baca juga:  Kemas Faried Alfarelly Tegaskan Pentingnya Program Perlindungan Sosial, untuk RT di Kota Jambi

“Tidak ada pikiran dengan kekalahan di Olimpiade Paris dari dia, hari ini memang saya tidak bisa menguasai situasi di lapangan,” ungkapnya.

Jojo, yang juga merupakan juara All England 2024, mengakui bahwa kondisi lapangan yang tidak mendukung membuatnya kesulitan untuk menampilkan permainan terbaiknya.

Kekalahan ini sekaligus mengubur harapan Indonesia untuk mempertahankan gelar juara All England di nomor tunggal putra, setelah seluruh wakil Indonesia telah terhenti di babak 16 besar.

Jonathan Christie menjadi wakil terakhir Indonesia di nomor tunggal putra, namun sayangnya harus kalah dari Lakshya Sen.(*)




BBM Terkontaminasi Air di SPBU Merangin, Pertamina Segera Tanggapi Keluhan Masyarakat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pertamina Patra Niaga Sumbagsel bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait masalah BBM terkontaminasi air di SPBU 24.373.29 yang terletak di Kabupaten Merangin, Jambi.

Setelah menerima keluhan, tim Pertamina langsung melakukan pengecekan dan peninjauan untuk menangani kejadian tersebut.

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, menjelaskan bahwa kontaminasi BBM terjadi akibat rembesan air hujan pada tangki penyimpanan di SPBU tersebut.

Terkait hal ini, pihak SPBU siap bertanggung jawab penuh atas kerusakan yang terjadi pada kendaraan konsumen. SPBU akan memberikan penggantian biaya perbaikan dan mengganti BBM yang terdampak dengan Pertamax Turbo.

Baca juga:  Kemas Faried Alfarelly Tegaskan Pentingnya Program Perlindungan Sosial, untuk RT di Kota Jambi

Baca juga:  Pastikan Volume MinyakKita Kemasan Botol Maupun Pouch, Dirreskrimsus Polda Jambi Lakukan Pengecekan 

“Memang benar terdapat BBM terkontaminasi air di SPBU 24.373.29 akibat rembesan air hujan pada tangki penyimpanan. Pihak SPBU bersedia bertanggung jawab dengan memberikan penggantian biaya perbaikan kerusakan dan mengganti BBM konsumen dengan Pertamax Turbo,” ungkap Tjahyo Nikho Indrawan.

Manager SPBU 24.373.29, Sei Misang, Joko, bersama aparat penegak hukum, juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh konsumen yang terdampak.

Pihak SPBU mengungkapkan bahwa mereka bertanggung jawab penuh atas kerusakan yang dialami oleh kendaraan akibat BBM yang terkontaminasi air.

“Kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan, baik yang menjadi korban maupun pelanggan lainnya. Kami bertanggung jawab penuh atas kerusakan kendaraan yang terdampak akibat Pertamax terkontaminasi air,” jelas Joko.

Baca juga:  Kemas Faried Tinjau Apel Siaga Bencana, Tegaskan Kesiapan Menghadapi Banjir di Kota Jambi

Baca juga:  Polsek Air Hangat Timur Sigap Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kerinci

Untuk menghindari kejadian serupa di masa depan, pihak SPBU telah menghentikan sementara penyaluran produk Pertamax di SPBU tersebut.

Selain itu, proses pengecekan dan pembersihan tangki penyimpanan SPBU juga sedang dilakukan.

Sebagai solusi sementara, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel telah menyiapkan SPBU alternatif, yaitu SPBU 24.373.26 yang terletak 5 kilometer dari lokasi SPBU yang terdampak.

Pertamina juga menegaskan komitmennya untuk menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan stok BBM di seluruh wilayah Sumbagsel, guna memastikan kenyamanan dan kepuasan masyarakat.

Baca juga:  Ayo Warga Jambi! Miliki Honda Vario 125 Mulai Hanya Rp 1,8 Juta Sekarang

Baca juga:  Walikota Jambi Maulana Tegaskan Kesiapsiagaan, dalam Apel Tanggap Darurat Bencana

Bagi masyarakat yang memiliki saran atau masukan terkait layanan Pertamina, dapat mengakses website dan media sosial resmi Pertamina, atau langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) di nomor 135.(*)PE




Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi: Komitmen Layanan Kesehatan Berkualitas dan Tanpa Diskriminasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Shanti Lestari, menegaskan komitmen BPJS Kesehatan dalam menyediakan layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi seluruh peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di seluruh wilayah Provinsi Jambi.

BPJS Kesehatan berfokus pada pemberian layanan kesehatan berkualitas tanpa diskriminasi bagi setiap peserta, terlepas dari latar belakang sosial dan ekonomi.

“Keberhasilan prosedur persalinan ini menjadi bukti nyata bahwa peserta JKN dapat mengakses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa perlu khawatir akan biaya. Sesuai dengan prinsip gotong royong, BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap peserta mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Shanti Lestari.

Shanti Lestari juga mengingatkan pentingnya bagi seluruh peserta JKN untuk selalu memastikan status kepesertaan mereka aktif agar tidak terkendala dalam mendapatkan layanan kesehatan.

Baca juga:  Kemas Faried Alfarelly Tegaskan Pentingnya Program Perlindungan Sosial, untuk RT di Kota Jambi

Baca juga:  Pastikan Volume MinyakKita Kemasan Botol Maupun Pouch, Dirreskrimsus Polda Jambi Lakukan Pengecekan 

Untuk mempermudah peserta, BPJS Kesehatan telah menyediakan berbagai kanal layanan online yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja.

“Peserta JKN dapat mengecek status kepesertaan mereka dengan mudah menggunakan layanan online BPJS Kesehatan. Peserta dapat menggunakan Chat WhatsApp Pandawa di nomor 08118165165, mengunduh Aplikasi Mobile JKN, menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165, atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat,” tambah Shanti.

Shanti juga menambahkan, dengan adanya layanan online, peserta JKN tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS Kesehatan secara langsung untuk mengakses informasi administrasi.

Cukup menggunakan ponsel, peserta bisa mendapatkan layanan informasi yang dibutuhkan dengan mudah dan cepat.

Baca juga:  Ayo Warga Jambi! Miliki Honda Vario 125 Mulai Hanya Rp 1,8 Juta Sekarang

Baca juga:  Kemas Faried Tinjau Apel Siaga Bencana, Tegaskan Kesiapan Menghadapi Banjir di Kota Jambi

“Dengan teknologi yang ada saat ini, peserta JKN dapat mengakses informasi seputar administrasi BPJS Kesehatan kapan saja dan di mana saja. Ini adalah bentuk kemudahan yang kami berikan untuk memastikan pelayanan yang lebih cepat dan efisien bagi peserta,” tutup Shanti.(*)




Keren! BPJS Kesehatan Tanggung Semua Biaya Persalinan Yuli Purnama Sari di Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Yuli Purnama Sari (34), peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) asal Kota Jambi, merasakan langsung manfaat besar dari layanan kesehatan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan.

Yuli menjalani persalinan di RS Rapha Theresia, dan sebagai peserta JKN Penerima Bantuan Iuran (PBI), seluruh biaya persalinannya ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan tanpa biaya tambahan.

Yuli mengungkapkan bahwa sebelum persalinan, ia sudah memastikan kepesertaan BPJS Kesehatannya aktif.

Hal ini memberikan ketenangan saat menjelang proses persalinan, karena ia tahu bahwa layanan kesehatan akan diberikan dengan mudah dan tanpa kendala.

Baca juga:  Kemas Faried Alfarelly Tegaskan Pentingnya Program Perlindungan Sosial, untuk RT di Kota Jambi

Baca juga:  Pastikan Volume MinyakKita Kemasan Botol Maupun Pouch, Dirreskrimsus Polda Jambi Lakukan Pengecekan 

“Kami sudah memeriksa kepesertaan BPJS jauh-jauh hari, memastikan bahwa kartu kami aktif. Sehingga saat waktu persalinan tiba, kami bisa langsung mendapatkan layanan mulai dari pendaftaran hingga setelah persalinan tanpa khawatir biaya tambahan,” ujar Yuli.

Yuli juga menekankan pentingnya memiliki BPJS Kesehatan karena tanpa program ini, ia mungkin akan menghadapi kesulitan finansial, terutama untuk membayar biaya persalinan yang bisa sangat tinggi.

“Tanpa BPJS, kami mungkin akan terjebak dalam biaya yang besar. Namun dengan BPJS, semuanya ditanggung, termasuk obat-obatan. Selain itu, saya pastikan semua data administrasi seperti Kartu Keluarga dan KTP sudah benar agar tidak ada masalah saat pendataan,” jelas Yuli.

Yuli mengapresiasi pelayanan yang diberikan oleh seluruh petugas medis di rumah sakit yang melayani dirinya dan pasien lainnya dengan sangat baik.

Baca juga:  Kemas Faried Tinjau Apel Siaga Bencana, Tegaskan Kesiapan Menghadapi Banjir di Kota Jambi

Baca juga:  Wamendagri Ingatkan Kepala Daerah Siapkan Mitigasi Bencana, Menyusul Prediksi Cuaca Buruk Maret 2025

Bahkan, jika ada obat yang tidak tersedia di rumah sakit, petugas akan mengarahkan pasien untuk mengambilnya di apotek yang bekerja sama dengan BPJS, tanpa biaya tambahan.

“Selama kami berada di rumah sakit, dari pendaftaran hingga ruang inap, petugas sangat perhatian dan membantu kami dengan baik. Jika ada obat yang tidak tersedia, mereka mengarahkan kami untuk mengambilnya di apotek mitra BPJS, jadi kami tidak perlu mengeluarkan biaya ekstra,” tambah Yuli.

Yuli juga merasa sangat bersyukur kepada BPJS Kesehatan karena telah menanggung seluruh biaya persalinannya. Tanpa adanya BPJS Kesehatan, Yuli mengatakan bahwa proses persalinannya bisa menjadi beban finansial yang sangat berat.

“Terima kasih BPJS Kesehatan, karena semua biaya persalinan ditanggung. Proses persalinan berjalan lancar dan tanpa hambatan. Jika tidak ada BPJS, saya mungkin akan mengalami kesulitan biaya. Sekali lagi terima kasih BPJS,” ujar Yuli.(*)




Menag Imbau Pejabat Tak Gunakan Fasilitas Negara, untuk Kepentingan Pribadi Jelang Lebaran 2025

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengimbau para pejabat, khususnya di lingkungan Kementerian Agama, untuk tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi menjelang Lebaran 2025.

Menurutnya, penggunaan fasilitas negara untuk urusan pribadi dapat mencoreng integritas pejabat dan merusak citra pemerintahan.

“Menjelang Lebaran, saya mengimbau kepada seluruh pejabat agar tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Jika pulang kampung, lebih baik gunakan kendaraan pribadi,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Rabu.

Menag menjelaskan bahwa sejak awal menjabat sebagai pejabat negara, ia telah berkomitmen untuk tidak memanfaatkan fasilitas negara, seperti mobil dinas dan rumah dinas, untuk kepentingan pribadi.

Baca juga:  Ditreskrimsus Polda Jambi Cek Sejumlah SPBU, Pastikan Tera dan Kualitas BBM

Baca juga:  Satu Pelaku Masih DPO, Polres Kerinci Amankan Pencuri Kulit Manis, Barang Buktinya 2 Karung

“Selama 12 tahun menjadi pejabat di Kementerian Agama, baik sebagai Dirjen maupun Wamen, saya selalu berhati-hati dalam menggunakan fasilitas negara,” tambahnya.

Menag juga menegaskan bahwa ia memilih untuk tidak tinggal di rumah dinas karena khawatir fasilitas negara, seperti listrik dan air, digunakan untuk keperluan pribadi.

Menag Nasaruddin Umar mengingatkan pejabat dengan contoh teladan dari Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang mematikan lampu di kantornya ketika anaknya datang dengan urusan pribadi.

“Menurut Umar bin Abdul Aziz, lampu itu dibayar dengan uang negara, dan ia tidak ingin menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi,” kata Menag.

Baca juga:  Dewas Perumda Tirta Muaro Tebo Dilantik, Bupati Agus Berharap Layanan Meningkat

Baca juga:  TNI Dilarang Berbisnis, RUU TNI Tetap Tegaskan Pasal Larangan Bisnis Anggota TNI

Menag Nasaruddin Umar juga mengingatkan bahwa dalam hidup ini yang lebih penting adalah keberkahan, bukan kekayaan atau jabatan tinggi.

“Apa artinya kekayaan jika keluarga kita bermasalah? Anak terjerumus narkoba, istri selingkuh, atau hidup penuh penyakit? Itu seperti neraka sebelum waktunya,” ungkapnya.

Selain itu, Menag mengutip hadis yang menyatakan bahwa daging yang tumbuh dari barang haram hanya bisa dibersihkan oleh neraka.

“Jika kita makan dari yang haram, shalat kita tidak akan diterima selama 40 hari. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memastikan bahwa yang kita konsumsi adalah makanan halal, karena itu akan berpengaruh pada kehidupan keluarga dan ibadah kita,” ujar Menag menutup.

Dengan imbauan ini, Menag Nasaruddin Umar berharap agar seluruh pejabat dapat memberikan teladan yang baik dalam menggunakan fasilitas negara dan menjaga keberkahan dalam kehidupan pribadi serta keluarga.(*)




Percepat Pemerataan Akses Internet, Kementerian Komunikasi Fokus Pada Infrastruktur Digital

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Kementerian Investasi dan Hilirisasi berkomitmen untuk mempercepat pemerataan akses internet di seluruh Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam pertemuan dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM sekaligus CEO Danantara Rosan Roeslani di Kantor BKPM Jakarta, Rabu.

Menteri Meutya Hafid menyatakan bahwa pemerataan akses internet menjadi prioritas utama untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.

Ia menegaskan bahwa percepatan transformasi digital akan mendorong kemajuan sektor pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan.

Baca juga:  Kemenkop Targetkan Pembentukan 70 Ribu Kopdes Merah Putih untuk Penguatan Ekonomi Desa

Baca juga:  Wamendagri Ingatkan Kepala Daerah Siapkan Mitigasi Bencana, Menyusul Prediksi Cuaca Buruk Maret 2025

“Kami berkomitmen untuk mempercepat pemerataan akses internet agar manfaat ekonomi digital dapat dirasakan secara merata di seluruh Indonesia,” ujar Meutya.

Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah terbatasnya konektivitas. Saat ini, sekitar 86 persen sekolah di Indonesia belum memiliki akses internet tetap (fixed broadband), 38 persen kantor desa belum terhubung ke internet, dan 75 persen puskesmas memiliki koneksi yang belum memadai.

Untuk itu, Meutya menekankan pentingnya strategi inovatif dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang efisien dan inklusif.

Sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo, Meutya mengatakan bahwa investasi dalam bidang pendidikan, sains, teknologi, dan digitalisasi harus terus didorong untuk meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.

Baca juga:  Ditreskrimsus Polda Jambi Cek Sejumlah SPBU, Pastikan Tera dan Kualitas BBM

Baca juga:  Satu Pelaku Masih DPO, Polres Kerinci Amankan Pencuri Kulit Manis, Barang Buktinya 2 Karung

Ia juga menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki peran utama dalam mengakselerasi digitalisasi di sektor pemerintah, ekonomi, dan sumber daya manusia (SDM) digital.

Meutya berharap hal ini dapat mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia yang diperkirakan mencapai 7 hingga 8 persen, sesuai dengan Visi Indonesia Digital 2045.

Sementara itu, Danantara sebagai sovereign wealth fund (SWF) diharapkan dapat berperan penting dalam memperkuat ekosistem telekomunikasi dan digital nasional.

Rosan Roeslani, CEO Danantara, menyatakan bahwa investasi di sektor digital, terutama infrastruktur jaringan dan teknologi 5G, merupakan langkah penting untuk meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.

“Sinergi antara pemerintah dan sektor swasta sangat penting untuk memastikan pertumbuhan ekonomi berbasis digital yang berkelanjutan,” ujar Rosan.

Dalam hal ini, Kementerian Komunikasi dan Digital mengusulkan penerapan model Multi-Operator Core Network (MOCN) untuk mempercepat adopsi 5G di Indonesia.

Baca juga:  Dewas Perumda Tirta Muaro Tebo Dilantik, Bupati Agus Berharap Layanan Meningkat

Baca juga:  Banjir Terjang Tahtul Yaman Kota Jambi, Ratusan Rumah Terendam

Model ini memungkinkan operator berbagi infrastruktur, sehingga dapat mengurangi biaya investasi dan mempercepat ekspansi jaringan.

Negara tetangga, Malaysia, telah berhasil menerapkan model ini dengan cakupan 5G mencapai 80 persen, sementara Indonesia masih tertinggal.

Pemerintah juga berencana memanfaatkan infrastruktur milik PLN untuk memperluas jaringan telekomunikasi ke daerah-daerah yang minim akses internet.

Dengan menggunakan tiang listrik PLN untuk distribusi serat optik, biaya investasi dapat ditekan hingga 67 persen. Ini akan mempercepat penetrasi internet di seluruh wilayah Indonesia.

“Implementasi 5G yang optimal dapat mengurangi Total Cost of Ownership (TCO) hingga 54 persen dibandingkan dengan 4G,” ujar Meutya, menambahkan bahwa dengan strategi yang tepat, Indonesia dapat memenuhi kebutuhan industri, bisnis, dan masyarakat akan jaringan yang lebih cepat dan andal.

Untuk mendukung pengembangan jaringan 5G, pemerintah Indonesia akan segera merilis pita frekuensi 2,6 GHz pada 2025. Meskipun ada gugatan dari MNC Group terkait frekuensi ini di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), rencana ini tetap berjalan.

Sementara itu, pita frekuensi 3,5 GHz, yang merupakan spektrum utama 5G global, masih digunakan untuk layanan satelit hingga 2034.

Pemerintah akan mengimplementasikan strategi migrasi spektrum yang komprehensif dan terkoordinasi untuk memastikan transisi yang lancar.

Pemerintah menargetkan kecepatan broadband mobile Indonesia akan mencapai 100 Mbps pada 2029, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, untuk mendukung kemajuan ekonomi digital yang berkelanjutan.(*)