Diidentifikasi Melanggar Aturan, Tiga Perusahaan Minyakita Terancam Ditutup Menteri Pertanian

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3), dan menemukan tiga perusahaan Minyakita yang diduga melanggar aturan.

Dalam sidak tersebut, Amran menegaskan bahwa jika terbukti melanggar, perusahaan tersebut harus ditutup dan izinnya dicabut.

“Kami tidak bisa membiarkan praktik semacam ini berlanjut. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat. Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut. Tidak ada tempat bagi pelaku usaha yang mencari keuntungan dengan cara merugikan rakyat,” ujar Amran dalam keterangan resmi.

Amran melakukan sidak untuk memastikan ketersediaan sembilan bahan pangan pokok yang dibutuhkan masyarakat.

Baca juga:  Pesan Khusus untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi dari Presiden Prabowo

Baca juga:  Majukan Sektor UMKM, Wali Kota Maulana Buka Bedug Fest Bazar Ramadhan Bahagia 1446 Hijriah

Dalam kunjungannya, ia menemukan minyak goreng kemasan Minyakita yang tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia menjelaskan, pelanggaran yang ditemukan termasuk minyak kemasan yang seharusnya berisi 1 liter justru hanya berisi sekitar 750 hingga 800 mililiter.

Selain itu, harga jual minyak goreng Minyakita juga melebihi HET. Meski pada kemasan tertulis harga Rp 15.700 per liter, minyak tersebut dijual dengan harga mencapai Rp 18.000 per liter.

Minyakita yang melanggar aturan ini diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Baca juga:  Bentuk Kepedulian, Polres Kerinci Bagikan Takjil dan Beri Imbauan Lalu Lintas di Ramadan

Baca juga:  Kemas Faried Alfarelly Puji Langkah Pemkot Jambi, Tertibkan Retribusi Parkir di Kawasan Pasar

Amran menegaskan bahwa praktik seperti ini sangat merugikan masyarakat, terutama menjelang bulan Ramadan ketika kebutuhan bahan pangan pokok meningkat.

“Praktik seperti ini sangat merugikan rakyat dan tidak bisa dibiarkan. Minyakita dijual di atas HET, dari harga yang seharusnya Rp 15.700 menjadi Rp 18.000, dan volumenya pun tidak sesuai,” kata Amran.

Amran menegaskan bahwa perusahaan yang terbukti melanggar aturan harus segera diproses secara hukum dan ditutup. Ia juga mengingatkan pelaku usaha untuk selalu menaati regulasi yang berlaku.

“Saya mengingatkan kepada semua produsen dan distributor untuk tidak bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat. Jika ada yang mengambil keuntungan dengan cara curang, pemerintah akan bertindak tegas dan tidak segan-segan menutup dan mencabut izin usaha yang terbukti melanggar,” tambahnya.

Pemerintah berkomitmen untuk melakukan sidak rutin guna memastikan produk pangan yang beredar di pasaran sesuai dengan standar yang ditetapkan dan melindungi masyarakat dari praktik penipuan yang merugikan.(*)




Polres Metro Jakarta Barat Gagalkan Pengiriman 13 Motor Curian ke Bengkulu

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Polres Metro Jakarta Barat mengungkap sindikat pencurian sepeda motor setelah menangkap sopir truk yang membawa 13 unit sepeda motor curian.

Sepeda motor tersebut rencananya akan dikirimkan ke Bengkulu.

Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial AMR (45) menerima upah sebesar Rp500 ribu untuk setiap unit motor yang berhasil dikirimkan ke tujuan.

“AMR mengaku disewa untuk mengirimkan sepeda motor tanpa dokumen kendaraan kepada penerima yang ada di Bengkulu,” ujar Kukuh, Sabtu (7/3).

Baca juga:  Bhayangkari Polairud Polda Jambi Bagikan Takjil, Bangun Keharmonisan dengan Masyarakat Pesisir

Baca juga:  Polda Jambi dan Kementerian ESDM Investigasi Kerusakan Lingkungan di Koto Boyo Batanghari

Penangkapan ini bermula pada Senin (24/2), sekitar pukul 09.00 WIB, ketika anggota Polsek Tambora yang sedang menyelidiki kasus pencurian kendaraan bermotor mencurigai sebuah truk dengan nomor polisi BD 8573 P.

Setelah dihentikan dan diperiksa, petugas menemukan 13 sepeda motor yang tersembunyi di bawah kardus berisi buku.

Ketika diperiksa, sopir truk AMR mengaku bahwa, dirinya disewa oleh seorang pelaku berinisial A, yang kini masih buron.

Sebagian besar motor yang ditemukan adalah merek Honda, seperti Vario, Scoopy, dan Beat, serta Yamaha Nmax.

Baca juga:  Rahayu Saraswati: Mengubah Kebijakan Harus Dimulai dari Dunia Politik

Baca juga:  Bikin Ngiler! Ini Pilihan Es Seger Jelang Berbuka Puasa Hari Ini

Saat ini, pihak Polsek Tambora bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sedang memeriksa lebih lanjut nomor rangka dan mesin motor yang diamankan untuk memastikan asal-usulnya.

“Truk tersebut sedang dalam perjalanan untuk mengirimkan motor curian ke Bengkulu, dan petugas berhasil mengungkapnya sebelum sampai ke tujuan,” lanjut Kukuh.

Sopir truk AMR kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, sementara dua pelaku lainnya yang terlibat, yaitu I dan A, masih dalam pengejaran pihak berwajib.

Pihak kepolisian terus bekerja untuk mengungkap jaringan lebih besar dari sindikat pencurian sepeda motor ini dan mengamankan barang bukti lainnya.(*)




Bentuk Kepedulian, Polres Kerinci Bagikan Takjil dan Beri Imbauan Lalu Lintas di Ramadan

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., bersama Para PJU Polres Kerinci melaksanakan kegiatan sosial dengan membagikan takjil kepada masyarakat Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci pada Jumat, (7/3/2025) pukul 16.50 WIB.

Pembagian takjil ini dilakukan di depan Pos Lantas Sungai Penuh sebagai bentuk kepedulian Polres Kerinci kepada masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan.

AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Polres Kerinci untuk berbagi kebahagiaan dan kebersamaan dengan masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadan.

“Kami ingin membagikan kebahagiaan dan kebersamaan dengan masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadan,” ujar Kapolres Kerinci.

Baca juga:  Polres Kerinci Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak, Pelaku Ditangkap di Desa Koto Tengah

Baca juga:  Lakukan Patroli Rutin, Polres Kerinci Sasar Lokasi Miras dan Titik Rawan Kejahatan

Kapolres juga berharap kegiatan ini dapat mempererat hubungan antara Polres Kerinci dan masyarakat, serta membantu mereka yang membutuhkan.

“Semoga kegiatan ini tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga dapat memperkuat ikatan antara kami dan warga,” tambahnya.

Selain pembagian takjil, Kapolres Kerinci turut memberikan himbauan kepada pengendara yang melintas untuk tetap berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas.

“Selama bulan Ramadan, kami juga mengimbau agar para pengendara tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ungkapnya.

Baca juga:  Kasus Korupsi PJU 2023, Kejari Sungai Penuh Amankan Dokumen Penting dari Dishub Kerinci

Baca juga:  Petani Kerinci Senang, Harga Karet Melejit di Atas 11 Ribu per Kilogram

Kegiatan pembagian takjil ini berlangsung dengan aman, kondusif, dan tertib. Polres Kerinci berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan sosial lainnya yang dapat membantu masyarakat dan mempererat hubungan antara kepolisian dan warga.(*)




Bhayangkari Polairud Polda Jambi Bagikan Takjil, Bangun Keharmonisan dengan Masyarakat Pesisir

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Bhayangkari Polairud Polda Jambi melaksanakan kegiatan sosial, pembagian takjil kepada masyarakat nelayan dan penambang ketek ,di Kota Jambi pada Jumat (7/3/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polairud Polda Jambi kepada masyarakat pesisir, selama bulan Ramadan.

Sulistyowati SH, MH, selaku istri dari Kombes Pol Agus Tri Waluyo, S.I.K., M.H., Direktur Polairud Polda Jambi, memimpin langsung pembagian takjil yang dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yaitu di Sungai Batanghari, Jambi.

Kegiatan ini menggunakan dua kapal patroli Polairud Polda Jambi, yang dikerahkan untuk mendistribusikan 100 kotak takjil kepada masyarakat nelayan dan penambang yang berada di sekitar wilayah Kota Jambi.

Baca juga:  Sinergi Penegakan Hukum, Dirpolairud Polda Jambi Perkuat Koordinasi dengan Kejati Jambi

Baca juga:  Kegiatan Sosial Polairud Polda Jambi: Bagi Takjil untuk Nelayan dan ABK Kapal di Bulan Ramadan

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mempererat hubungan antara Polairud Polda Jambi dan masyarakat pesisir, serta membantu mereka yang membutuhkan selama bulan suci Ramadan,” ujar Sulistyowati SH, MH.

Dengan adanya kegiatan sosial ini, diharapkan hubungan antara Polairud Polda Jambi dan masyarakat pesisir akan semakin baik dan harmonis, serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.(*)




Semangat Ramadan, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Khataman Al-Qur’an dan Berbagi Takjil

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1446 H, Ditpolairud Polda Jambi mengadakan kegiatan khataman Al-Qur’an selama tujuh hari pertama bulan Ramadan di Musala Al-Ikhlas, Polairud Polda Jambi.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh personel Ditpolairud yang beragama Islam setelah pelaksanaan apel pagi.

Kombes Pol Agus Tri Waluyo, Direktur Polairud Polda Jambi, menyampaikan bahwa khataman Al-Qur’an ini merupakan agenda tahunan yang selalu dilaksanakan oleh Ditpolairud Polda Jambi setiap bulan Ramadan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan spiritual anggota Ditpolairud Polda Jambi agar mereka selalu dalam lindungan dan bimbingan Allah SWT dalam menjalankan tugas,” ujar Agus Tri Waluyo.

Baca juga:  Sinergi Penegakan Hukum, Dirpolairud Polda Jambi Perkuat Koordinasi dengan Kejati Jambi

Baca juga:  Kegiatan Sosial Polairud Polda Jambi: Bagi Takjil untuk Nelayan dan ABK Kapal di Bulan Ramadan

Sebagai bagian dari kegiatan rutin di bulan suci Ramadan, perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian 2000 ini berharap, melalui khataman Al-Qur’an, personel Ditpolairud Polda Jambi dapat meraih keberkahan dan syafaat di hari akhir nanti.

Selain kegiatan khataman Al-Qur’an, Ditpolairud Polda Jambi juga melaksanakan berbagai kegiatan sosial dan keagamaan lainnya.

Salah satunya adalah pembagian takjil untuk buka puasa kepada nelayan dan masyarakat perairan Jambi. Pembagian takjil ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara personel Ditpolairud Polda Jambi dengan masyarakat setempat.

Kabagbinopsnal Ditpolairud Polda Jambi, AKBP Lukman, yang juga menjadi koordinator kegiatan khataman Al-Qur’an, menambahkan bahwa, Ramadan adalah bulan yang penuh berkah, di mana Al-Qur’an diturunkan sebagai petunjuk hidup bagi umat Muslim.

Baca juga:  Cegah Sampah Menumpuk, Polairud Polda Jambi Operasi Bersih Sampah di Sungai Batanghari

Baca juga:  Tingkatkan Disiplin dan Loyalitas, Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Pembinaan Tradisi

“Semangat untuk mengkhatam Al-Qur’an di bulan Ramadhan ini kami harapkan dapat memberikan manfaat spiritual bagi seluruh personel Ditpolairud Polda Jambi,” ujarnya.(*)




Polda Jambi dan Kementerian ESDM Investigasi Kerusakan Lingkungan di Koto Boyo Batanghari

MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Tim Gabungan yang terdiri dari Ditreskrimsus Polda Jambi, Polres Batanghari, Kementerian ESDM, dan Dinas Lingkungan Hidup melakukan pengecekan di lokasi tambang yang belum direklamasi.

Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (6/3/2025), di kawasan yang menjadi sorotan terkait keberadaan lubang tambang yang dibiarkan terbuka.

Ini dilakukan menindaklanjuti desakan publik terkait kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang batu bara di Koto Boyo, Batanghari,

Pengecekan lapangan dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wendi Oktariansyah, yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Husni Abda, S.I.K., M.H., serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Inspektur Tambang Kementerian ESDM.

Baca juga:  Respon Keluhan Masyarakat, Wali Kota Maulana Tutup 9 Pos Retribusi Parkir Di Kawasan Pasar

Baca juga:  Pimpin Apel, Wali Kota Maulana Tegaskan Tim Terpadu Tertibkan Gepeng dan Anjal Yang Resahkan Masyarakat

Tim ini melakukan inspeksi terhadap sejumlah lubang tambang besar yang kini telah membentuk danau-danau yang berpotensi merusak ekosistem lingkungan.

Shinta Hendra, Kasi Gakkum Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, menyebutkan bahwa tim gabungan telah melakukan pengambilan sampel di dua titik lokasi.

Sampel pertama diambil dari kolam yang mengalami limpasan, sementara sampel kedua diambil dari outlet kolam limbah di lokasi aktivitas tambang batu bara.

Kedua sampel ini akan diuji di UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi untuk memastikan tingkat pencemaran yang terjadi.

Baca juga:  Pemanfaatan QRIS dalam Sistem Parkir di Jambi, Maulana: Pendapatan Langsung Masuk ke Kas Daerah

Baca juga:  Sembilan Pos Retribusi Parkir Ditutup, Kadishub Kota Jambi Warning Para Jukir!

“Pengujian sampel ini akan memakan waktu sekitar 14 hari kerja untuk mendapatkan hasilnya. Setelah itu, hasilnya akan kami serahkan kepada Ditreskrimsus Polda Jambi untuk ditindaklanjuti,” ujar Shinta.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wendi Oktariansyah, menjelaskan bahwa kegiatan pengecekan difokuskan pada IUP PT  Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM) di Desa Hajran, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari.

Tim gabungan memeriksa pit/pasang tambang yang ada, serta melakukan pengambilan titik koordinat dengan menggunakan drone untuk memantau aktivitas di lokasi tersebut.

“Pada pengecekan kali ini, kami menemukan tiga pit tambang yang masih aktif. Salah satu dari pit tersebut tergenang air akibat curah hujan yang tinggi. Selain itu, kami juga menemukan kerusakan pada kolam limbah (settling pond) yang bocor, menyebabkan air limbah langsung mengalir ke sungai,” ungkap AKBP Wendi.

Baca juga:  JBC Terancam Dihentikan Sementara, Jika Tidak Penuhi Kewajiban AMDAL dan Kolam Retensi

Baca juga:  Harga Cabai Merah Turun Drastis di Pasar Kuala Tungkal, Masyarakat Harap Stabil Sampai Lebaran Penurun

Selain itu, tim gabungan juga mengunjungi lokasi PT  Kurnia Alam Investama (KAI) untuk memeriksa titik koordinat dan menemukan aktivitas pertambangan yang tengah berlangsung.

Tak hanya itu, tim juga mengidentifikasi adanya tumpukan batu bara di PT. BHJ (Batu Hitam Jaya), yang menambah temuan-temuan terkait masalah tambang di daerah tersebut.

AKBP Wendi menegaskan bahwa tim gabungan kini tengah menggali lebih lanjut terkait penyebab kerusakan lingkungan ini.

“Kami sedang menyelidiki apakah kerusakan ini akibat kelalaian atau sengaja dilakukan oleh pihak perusahaan. Namun yang jelas, lubang-lubang tambang ini tidak boleh dibiarkan begitu saja,” tegasnya.

Baca juga:  Bupati Muaro Jambi Ajak ASN Bangun Sinergi dalam Mewujudkan Visi Misi Daerah

Baca juga:  Bupati BBS Instruksikan Perbaikan Jembatan Desa Suko Awin Jaya untuk Lancarkan Ekonomi

Selanjutnya, hasil pengecekan dan sampel yang telah diambil akan diperiksa lebih lanjut. Jika terbukti ada tindak pidana atau kerugian akibat kerusakan lingkungan, Polda Jambi dan tim gabungan akan segera mengambil langkah hukum yang diperlukan.

“Kami akan menindaklanjuti temuan ini dengan penyelidikan lebih lanjut, dan jika ada indikasi pelanggaran hukum, kami tidak akan ragu untuk menindak tegas,” pungkas AKBP Wendi.(*)




Sinergi Penegakan Hukum, Dirpolairud Polda Jambi Perkuat Koordinasi dengan Kejati Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam upaya memperkuat sinergitas dan koordinasi antar lembaga penegak hukum, Dirpolairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, Kamis (6/3/2025).

Kunjungan ini juga dihadiri oleh Kasubdit Gakkum Polairud AKBP Ade Candra, yang diterima langsung oleh Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jambi, Ibu Mayasari.

Kombes Pol Agus Tri Waluyo menjelaskan bahwa, kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara institusi penegak hukum.

Baca juga:  Tingkatkan Disiplin dan Loyalitas, Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Pembinaan Tradisi

Baca juga:  Kegiatan Sosial Polairud Polda Jambi: Bagi Takjil untuk Nelayan dan ABK Kapal di Bulan Ramadan

“Kami berkoordinasi dan bersilaturahmi dengan Kejaksaan Tinggi Jambi guna mempererat hubungan dalam rangka menjaga kondusifitas Kamtibmas di perairan Jambi serta mempermudah proses penegakan hukum di wilayah tersebut,” ujarnya.

Kombes Pol Agus juga menegaskan bahwa, dengan adanya sinergitas yang baik antara Polri dan Kejaksaan, penegakan hukum dapat dilakukan dengan lebih profesional dan efektif.

“Sinergi yang terjalin baik akan memperkuat penegakan hukum yang lebih profesional dan tepat sasaran,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Dirpolairud Polda Jambi juga memberikan ucapan selamat kepada Ibu Mayasari yang baru saja dilantik sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jambi.

Baca juga:  Banjir Terjang Kelurahan Jelutung, Ditpolairud Polda Jambi Turunkan Tim SAR untuk Evakuasi

Baca juga:  Ditpolairud Polda Jambi Teken Pakta Integritas, Komitmen Wujudkan Zona Integritas Bebas Korupsi

Kombes Pol Agus berharap hubungan yang baik ini dapat terus terjalin untuk mendukung upaya penegakan hukum yang lebih baik di Provinsi Jambi.

Dengan kunjungan ini, Polda Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi semakin memperkuat kerjasama dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang transparan, efektif, dan efisien.

Sinergitas yang terjalin antara kedua institusi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Jambi serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.(*)




Gasak Aktivitas PETI, Polres Bungo Amankan Alat Berat di Desa Sungai Telang

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Gasak aktivitas PETI, Polres Bungo amankan satu alat berat di Desa Sungai Telang, Kecamatan Bathin 3 Ulu, Kabupaten Bungo.

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono mengatakan, penindakan tersebut dilakukan pada 26 Februari 2025 lalu.

Kejadian bermula ketika Kapolsek Rantau Pandan, Iptu Deni Saepudin, bersama anggotanya melakukan patroli dialogis sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam patroli tersebut, mereka menemukan satu unit alat berat jenis ekskavator yang beroperasi di Kampung Baru, Desa Sungai Telang, sekitar 1 km dari Pulau Cinta, yang terletak tepat di seberang jalan Muara Buat–Sungai Telang.

Baca juga:  Banjir Terjang Kampung Penual Kabupaten Bungo, Warga Mengungsi Ke Tempat Aman

Baca juga:  Jalan Alternatif Muara Bungo Terancam Putus, Pengendara Diminta Waspada

Menanggapi temuan ini, Kapolsek segera melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolres Bungo.

Mendapatkan perintah untuk segera melakukan penindakan, tim kepolisian langsung menuju lokasi dan menemukan satu unit ekskavator merk SANY PC 135 warna kuning yang sedang digunakan untuk aktivitas PETI.

Saat tim kepolisian mendekat, salah satu pekerja di lokasi berteriak “kabur!”, yang membuat seluruh pekerja melarikan diri ke arah semak-semak.

Petugas segera memasang garis polisi (police line) di sekitar lokasi dan mengamankan beberapa barang bukti, antara lain:

  • 1 unit alat berat jenis ekskavator merk SANY PC 135
  • 1 lembar karpet
  • 1 potong selang
  • 1 buah dulang

Baca juga:  Breaking News: Jalan Jambi-Sumbar Via Bungo Putus

Baca juga:  KPU Kabupaten Bungo Siapkan Logistik, untuk PSU 21 TPS Pasca Putusan MK

Saat ini, alat berat yang diamankan masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap siapa pemilik alat, pemilik lahan, serta pihak yang terlibat dalam aktivitas PETI ilegal ini.

Jika terbukti adanya keterlibatan pemilik lahan maupun alat berat, pihak berwenang akan memproses mereka sesuai dengan hukum yang berlaku.

AKBP Natalena Eko Cahyono menegaskan bahwa, pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Bungo

“Kami sudah sepakat untuk menindak tanpa tebang pilih, baik itu menggunakan dompeng, robin, maupun ekskavator. Kami ingin mewujudkan wilayah bebas PETI serta mengubah pola pikir pelaku agar tidak terbiasa melanggar hukum,” ujar Kapolres.

Baca juga:  Banjir Terjang Enam Kecamatan di Kabupaten Tebo, Ratusan Rumah Terdampak

Baca juga:  Kegiatan Sosial Polairud Polda Jambi: Bagi Takjil untuk Nelayan dan ABK Kapal di Bulan Ramadan

Pihak kepolisian juga bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pemerintah provinsi untuk mengidentifikasi pemilik lahan yang digunakan dalam aktivitas PETI.

“Siapa pun pemilik alat dan pemodalnya akan kami telusuri,” tambah Kapolres Natalena.

Kapolres menjelaskan bahwa, pelaku aktivitas PETI ini dapat dijerat dengan Pasal 158 UU RI No 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Pasal 55 Ayat (1) Ke-1e KUHPidana.

Dengan tindakan tegas ini, Polres Bungo berharap dapat memberantas aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan menegakkan hukum dengan adil.

Baca juga:  Program Bidang Bina Marga Tanjab Timur 2024 Capai 100% Sukses, Ini Pedomannya

Baca juga:  Banjir Terjang Kampung Penual Kabupaten Bungo, Warga Mengungsi Ke Tempat Aman

Kapolres juga menambahkan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan yang lebih parah akibat praktik PETI yang ilegal.

Kepolisian berharap seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama dalam menjaga agar praktik ilegal ini tidak terus berkembang, demi kesejahteraan dan kelestarian alam Kabupaten Bungo.(*)




Kegiatan Sosial Polairud Polda Jambi: Bagi Takjil untuk Nelayan dan ABK Kapal di Bulan Ramadan

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi melaksanakan kegiatan sosial berupa pembagian takjil buka puasa kepada nelayan, Anak Buah Kapal (ABK), serta masyarakat yang tinggal di kawasan perairan Jambi.

Menurut Direktur Ditpolairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, kegiatan pembagian takjil ini merupakan program tahunan yang rutin dilaksanakan selama bulan Ramadan.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempererat hubungan silaturahmi antara Polairud Polda Jambi dengan masyarakat perairan, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah perairan Jambi,” ujar Kombes Pol Agus Tri Waluyo.

Kegiatan pembagian takjil kali ini berlangsung di berbagai lokasi, termasuk Perairan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjab Timur, wilayah perairan Kota Jambi, serta beberapa masjid di sepanjang Sungai Batanghari, Kota Jambi.

Baca juga:  Tingkatkan Disiplin dan Loyalitas, Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Pembinaan Tradisi

Baca juga:  Banjir Terjang Kelurahan Jelutung, Ditpolairud Polda Jambi Turunkan Tim SAR untuk Evakuasi

Melalui kegiatan sosial ini, Ditpolairud Polda Jambi berharap dapat terus membangun kerja sama yang baik dengan masyarakat pesisir serta meningkatkan kedamaian dan ketertiban di wilayah perairan Jambi.(*)




Buruh Lepas Terjatuh dari Ruko dan Tersangkut Dikabel, Berikut Kronologis Lengkapnya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Seorang pria bernama Juhartono (52), seorang buruh harian lepas, mengalami kecelakaan kerja yang mengerikan saat bekerja di lantai 3 sebuah ruko di Jalan Katsuri, Kelurahan Beliung, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

Korban terjatuh dari atas ruko dan tersangkut di kabel listrik bertegangan tinggi yang berada di atas ruko, menyebabkan dirinya mengalami luka bakar serius akibat sengatan listrik, Rabu 5 Maret 2025.

Kronologi kejadian, menurut Kapolsek Kotabaru, AKP Jimi Fernando, berawal ketika Juhartono sedang mengecat dinding ruko yang digunakan untuk praktek dokter gigi.

Saksi mata yang juga bekerja di lokasi, Arifin, mendengar teriakan minta tolong dari arah lantai 3 dan segera menuju lokasi.

Baca juga:  Luka Bakar Serius, Pekerja di Kota Jambi Terjatuh dari Ruko dan Terkena Kabel Listrik

Baca juga:  Jalan Alternatif Muara Bungo Terancam Putus, Pengendara Diminta Waspada

“Saksi langsung turun ke bawah dan menemukan korban sudah tergantung di kabel listrik. Tanpa menunggu lama, saksi mengambil tangga untuk menurunkan korban dan segera membawanya ke Rumah Sakit Abdul Manap untuk mendapatkan perawatan,” jelas AKP Jimi Fernando.

Saat ini, Juhartono masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Abdul Manap, Kota Jambi, dalam kondisi kritis. Pihak rumah sakit memberikan perawatan intensif untuk luka bakar yang dialami Juhartono akibat sengatan listrik.

Kapolsek Kota Baru menjelaskan bahwa, kejadian ini diduga disebabkan oleh kelalaian korban yang tidak memperhatikan kabel listrik bertegangan tinggi yang ada di atas ruko.

“Berdasarkan keterangan saksi, tidak ada indikasi adanya kekerasan pada korban, dan kejadian ini murni akibat kelalaian korban yang tidak dilengkapi dengan alat pengaman kerja (safety) saat bekerja di ketinggian,” ujar AKP Jimi Fernando.

Baca juga:  Bupati Merangin Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Merangin Menuju 2030

Baca juga:  Walikota Sungai Penuh Tinjau Sungai Cangkin Pasca Banjir, Fokus Perbaikan Infrastruktur

Menurut hasil analisis sementara, korban kemungkinan besar terkena sengatan listrik saat menyentuh kabel listrik yang sedang dialiri arus tegangan tinggi.

Akibatnya, korban terjatuh dan tergantung di kabel tersebut. Polisi telah mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian (TKP).

Berdasarkan kejadian ini, kepolisian merekomendasikan agar unit Reskrim segera melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab pasti terjadinya kecelakaan tersebut.

Polisi juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap keselamatan kerja di area tinggi, termasuk penggunaan alat pelindung diri yang memadai.

@sepucukjambi.idAda yang tau kejadian ini? info dekat SMA 4 Kota Jambi #fypシ゚ #viralvideo #viral

♬ suara asli – SEPUCUK JAMBI – SEPUCUK JAMBI

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan mematuhi prosedur keselamatan saat bekerja di tempat yang berisiko tinggi, seperti di atas bangunan atau yang melibatkan instalasi listrik.(*)