38 Narapidana Masih Diburu, Pasca Kabur dari Lapas Kelas II B Kutacane Aceh

ACEH, SEPUCUKJAMBI.ID – 38 Narapidana Lapas Kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh masih diburu.

Ini setelah,  50 narapidana melarikan diri dari Lapas Kelas II B Kutacane di Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, pada Senin (10/3) menjelang waktu buka puasa.

Kejadian ini mengejutkan warga sekitar yang tengah beraktivitas di dekat area lapas.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Aceh, Yan Rusmanto, total narapidana yang kabur berjumlah 50 orang.

Baca juga:  Polda Jambi Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Idul Fitri 1446 H

Baca juga:  Gasak Aktivitas PETI, Polres Bungo Amankan Alat Berat di Desa Sungai Telang

Dari jumlah tersebut, baru 12 narapidana yang berhasil ditangkap, sementara 38 orang lainnya masih buron.

“Dari data terkini, 50 narapidana kabur, dan 38 di antaranya masih dalam pengejaran,” jelas Yan Rusmanto dalam wawancara, pada Senin malam (10/3).

Pihak Ditjen Pemasyarakatan bersama aparat terkait sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab kaburnya para napi tersebut, termasuk kemungkinan adanya kelalaian dari petugas lapas.

Lapas Kelas II B Kutacane diketahui memiliki 368 penghuni. Video yang beredar di media sosial menunjukkan momen para narapidana melarikan diri, melintasi pintu gerbang lapas dan berlari ke arah jalan, bahkan ke tengah kerumunan warga yang sedang membeli takjil.

Baca juga:  PSG Wajib Menang Dua Gol, untuk Lolos ke Perempat Final Liga Champions

Baca juga:  Wali Kota Jambi Maulana Serukan Kolaborasi untuk Capai Zero Stunting di Kota Jambi

Beberapa napi juga terlihat mencoba melarikan diri lewat atap lapas.

Akibat kejadian ini, jalan lintas Kutacane-Medan sementara ditutup, dan aparat TNI serta Polri terlihat mengawal ketat area sekitar lapas Kutacane untuk mencegah narapidana kabur lebih jauh.(*)




Tiga Perusahaan Diduga Sunat Isi Minyakita, Bareskrim Lakukan Penyelidikan

Jakarta, SEPUCUKJAMBI.ID – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menyelidiki dugaan pengurangan isi minyak goreng Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran pada label kemasannya. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan adanya ketidaksesuaian volume minyak dalam kemasan yang seharusnya berisi 1 liter.

“Hasil pengukuran terhadap tiga merek Minyakita yang diproduksi oleh tiga perusahaan berbeda menunjukkan volume minyak tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan. Dalam label tertulis 1 liter, tetapi setelah diukur, isi sebenarnya hanya berkisar antara 700 hingga 900 mililiter,” jelas Helfi kepada awak media, Minggu (9/3/2025).

Bareskrim pun telah mengidentifikasi tiga perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran ini. Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Artha Eka Global Asia yang berlokasi di Depok, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus, serta PT Tunas Agro Indolestari di Tangerang, yang memproduksi Minyakita dalam kemasan pouch berukuran 2 liter.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Bareskrim segera mengambil langkah hukum dengan menyita barang bukti serta melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kami telah mengamankan produk Minyakita yang diduga mengalami penyusutan isi dan akan mendalami kasus ini lebih lanjut,” tambah Helfi.

Baca juga:  Pinjol Ilegal Dominasi Kasus Keuangan Ilegal, OJK Gencarkan Edukasi Masyarakat

Baca juga:  Vonis Budi Said Diperberat Jadi 16 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Triliun

Sebelumnya, Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, juga menemukan indikasi pelanggaran serupa saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3/2025). Dalam sidak tersebut, Amran mendapati bahwa beberapa kemasan Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter hanya memiliki volume sekitar 750 hingga 800 mililiter.

“Ini adalah pelanggaran serius yang merugikan masyarakat. Kami akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menindak tegas pelaku kecurangan ini,” tegas Amran dalam pernyataan resminya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama menjelang bulan Ramadan, di mana kebutuhan masyarakat terhadap minyak goreng meningkat. Pihak berwenang berjanji akan mengusut tuntas dugaan pelanggaran ini demi melindungi konsumen dari praktik yang merugikan.




Polda Jambi Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Idul Fitri 1446 H

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID -Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi terus melakukan pemantauan terhadap sejumlah bahan pokok di pasar tradisional Angso Duo Kota Jambi,  Minggu (09/3/2025).

Ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H.

Pemantauan dilakukan pada hari ke-9 Bulan Ramadhan 1446 H, bertujuan untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok selama bulan suci.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Dr Bambang Yugo Pamungkas melalui Kasubdit I Indagsi AKBP Hernawan menyatakan bahwa, pemantauan harga bahan pokok ini akan terus dilakukan hingga perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Baca juga:  Bhayangkari Polairud Polda Jambi Bagikan Takjil, Bangun Keharmonisan dengan Masyarakat Pesisir

Baca juga:  Polda Jambi dan Kementerian ESDM Investigasi Kerusakan Lingkungan di Koto Boyo Batanghari

“Tim turun ke lapangan untuk memastikan harga bahan pokok di pasar tetap stabil dan tidak terjadi lonjakan harga ataupun permainan harga pasar yang merugikan masyarakat,” ujar AKBP Hernawan.

AKBP Hernawan juga menegaskan bahwa, pihaknya tidak akan ragu memberikan sanksi tegas jika ditemukan adanya pelanggaran seperti penimbunan bahan pokok atau permainan harga yang melanggar Harga Eceran Tertinggi (HET).

Pada kegiatan pemantauan hari ini, petugas mengecek stok dan harga beberapa komoditas penting, seperti Daging Ayam Ras, Daging Sapi Segar, dan Daging Beku.

Adapun Hasil Pemantauan Harga Bahan Pokok seperti di antaranya

  • Daging Ayam Ras: Rp. 30.000/kg
  • Daging Sapi Segar: Rp. 130.000/kg
  • Daging Beku: Rp. 98.000 – Rp. 118.000/kg

Berdasarkan hasil pengecekan, stok daging di pasar masih aman dan harga bahan pokok ini terjaga stabil selama bulan Ramadhan 2025.(*)




Laka Lantas di Jalan Sarolangun-Tembesi, Satu Tewas, Dua Terluka

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Kecelakaan Lalu Lintas di Sarolangun, Wanita 17 Tahun Tewas Setelah Tabrakan Motor dan Mobil

Kecelakaan maut kembali terjadi di wilayah hukum Polres Sarolangun pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 18.05 WIB.

Kecelakaan ini melibatkan sebuah sepeda motor Yamaha Aerox dan mobil Suzuki Carry Pick Up, yang terjadi di Jalan Lintas Sarolangun-Tembesi, tepatnya di Desa Gurun Tuo Simpang, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.

Dalam peristiwa tragis tersebut, pengendara sepeda motor Yamaha Aerox, MG (17), seorang pelajar asal Desa Gurun Tuo, Mandiangin, Sarolangun, meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga:  Kapolres Sarolangun Ajak Anak Muda Bangun Kamtibmas Lewat Momen Buka Bersama

Baca juga:  Bupati Sarolangun Baru Dilantik, Gubernur Al Haris Beri Arahan Pembangunan Daerah

MG yang merupakan warga setempat meninggal setelah terlibat tabrakan dengan mobil Suzuki Carry Pick Up.

Sementara itu, pengemudi mobil Suzuki Carry Pick Up berinisial H (45), seorang pria asal Desa Rajawetan, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, selamat dalam kecelakaan ini tanpa mengalami luka.

Namun, dua penumpang sepeda motor Yamaha Aerox, yaitu IA (15) dan AF (8), mengalami luka-luka.

IA mengalami luka di wajah, terutama di bagian dagu, sementara AF mengalami luka pada bagian kepala.

Baca juga:  Gerry Trisatwika Mulai Tugas sebagai Wakil Bupati Sarolangun, Siap Wujudkan Sarolangun Maju

Baca juga:  Status Banjir Siaga II, Dinas Damkar dan Pemyelamatan Kota Jambi Imbau Masyarakat Waspada

Kasat Lantas Polres Sarolangun, AKP Rio Rienaldy Siregar menjelaskan bahwa, kecelakaan berawal ketika mobil Suzuki Carry Pick Up yang melaju dari arah Sarolangun menuju Jambi.

Mobil ini lalu, bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Aerox yang melaju dari arah Jambi menuju Sarolangun. Kedua kendaraan tersebut terlibat tabrakan frontal di lokasi kejadian.

Pemeriksaan di lokasi kecelakaan menunjukkan bahwa pengendara sepeda motor Yamaha Aerox tidak dilengkapi dengan STNK, SIM, dan juga tidak mengenakan helm, yang merupakan pelanggaran lalu lintas.

Di sisi lain, pengemudi mobil Suzuki Carry Pick Up sudah dilengkapi dengan STNK dan SIM A yang sah.

Baca juga:  Diidentifikasi Melanggar Aturan, Tiga Perusahaan Minyakita Terancam Ditutup Menteri Pertanian

Baca juga:  Liga Europa Lebih Sulit dari Liga Champions, MU Siap Hadapi Arsenal di Old Trafford

Akibat kecelakaan ini, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp 10.000.000. Selain korban jiwa, dua orang lainnya mengalami luka ringan.

“Ini menjadi perhatian penting bagi kami, terutama terkait dengan kelengkapan berkendara dan keselamatan di jalan. Kami mengimbau agar pengendara selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Kasat Lantas AKP Rio Rienaldy Siregar.(*)




Penggerebekan di Desa Pulau Kayu Aro, Polisi Tangkap AS dengan Sabu dan Uang Rp 1.5 Juta

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Seorang pria berinisial AS (31), warga RT 17 Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, ditangkap oleh anggota Resnarkoba Polres Muaro Jambi.

Penangkapan ini berlangsung di salah satu toko di RT 03 Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Kasi Humas Polres Muaro Jambi, AKP Saaludin menjelaskan bahwa, penangkapan terhadap AS berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di sekitar toko tempat AS berada.

Baca juga:  Bupati Muaro Jambi Ajak ASN Bangun Sinergi dalam Mewujudkan Visi Misi Daerah

Baca juga:  Tradisi Ziarah Kubur Desa Kedemangan Muaro Jambi, Ajang Silaturahmi Menyambut Bulan Suci Ramadan

“Dari laporan tersebut, kami langsung melakukan penggerebekan dan menemukan seorang pria bernama AS yang saat itu berada di toko tersebut,” kata AKP Saaludin.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang terkait dengan narkotika jenis sabu, yaitu:

  • Dua paket sabu dengan berat total 6,03 gram (brutto),
  • Sebuah timbangan digital,
  • Berbagai perlengkapan konsumsi sabu, seperti bong, kaca pirek, dan mancis.

Selain itu, dari dompet kecil dan tas merek Exsport yang dibawa tersangka, polisi juga menemukan:

  • Satu unit handphone Oppo A12,
  • Uang tunai sebesar Rp 1.500.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.

Berdasarkan hasil interogasi awal, AS mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial F, yang tinggal di Desa Pulau Kayu Aro.

Baca juga:  BBS dan Jun Mahir Dilantik oleh Presiden Prabowo, Terima Pesan Penting untuk Muarojambi

Baca juga:  Setelah Sebulan Kabur, Zul Ditangkap Kembali Polres Muaro Jambi di Desa Tantan

Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan pengembangan untuk menangkap F, pemasok narkotika yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di wilayah tersebut.

AKP Saaludin juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

“Kami berharap masyarakat dapat membantu kepolisian dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” imbau AKP Saaludin.(*)




Kapolres Sarolangun Ajak Anak Muda Bangun Kamtibmas Lewat Momen Buka Bersama

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Kapolres Sarolangun, AKBP Budi Prasetya, S.IK, M.SI, menunjukkan cara unik untuk melibatkan anak muda dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dalam berbagai kegiatan sosialnya, Kapolres sering mengajak mahasiswa, organisasi kepemudaan (OKP), dan bahkan remaja eks geng motor untuk bersama-sama berbuat kebaikan.

Pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, rumah dinas Kapolres Sarolangun dipenuhi anak-anak muda dari berbagai latar belakang, baik mahasiswa maupun komunitas motor.

Mereka berkumpul untuk melaksanakan kegiatan Buka Bersama yang digelar dengan penuh keakraban.

Baca juga:  Bupati Sarolangun Baru Dilantik, Gubernur Al Haris Beri Arahan Pembangunan Daerah

Baca juga:  Gerry Trisatwika Mulai Tugas sebagai Wakil Bupati Sarolangun, Siap Wujudkan Sarolangun Maju

Hadir dalam acara tersebut, Bupati Sarolangun, H. Hurmin, S.E, Waka Polres Sarolangun, Kompol Amos Yosua Viclonar Lubis, S.H, Pabung 0420/Sarko, Mayor CHK Dedi Afrizal, S.H., MH,  Para pejabat Polres Sarolangun, Ketua Cabang Bhayangkari Polres Sarolangun beserta pengurus, Mahasiswa, OKP, dan remaja eks geng motor Sarolangun.

Acara tersebut berlangsung di bawah tenda dengan suasana yang jarang ditemukan, di mana para pejabat dan anak muda duduk bersama di atas terpal dengan menu buka puasa yang disajikan di atas daun pisang.

Pemandangan ini menyimbolkan kebersamaan tanpa perbedaan, sebuah langkah luar biasa dalam membangun hubungan yang harmonis di tengah masyarakat.

Kapolres Sarolangun menjelaskan bahwa acara ini memiliki makna penting dalam membangun kebersamaan.

Baca juga:  Majukan Sektor UMKM, Wali Kota Maulana Buka Bedug Fest Bazar Ramadhan Bahagia 1446 Hijriah

Baca juga:  Bentuk Kepedulian, Polres Kerinci Bagikan Takjil dan Beri Imbauan Lalu Lintas di Ramadan

“Kami sengaja duduk bersama di lantai dengan menu buka puasa di atas daun pisang, sebagai simbol kebersamaan tanpa memandang usia atau jabatan. Kami ingin saling melengkapi dan menjaga satu sama lain untuk membangun Kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua Bhayangkari, pengurus, mahasiswa, OKP, dan komunitas motor Sarolangun atas kolaborasinya dalam acara ini.

“Ini adalah bentuk sinergitas yang baik. Menu buka puasa yang kami nikmati tadi adalah hasil kerja sama yang luar biasa,” tambahnya.

Bupati Sarolangun, H. Hurmin, S.E, juga mengapresiasi langkah Kapolres Sarolangun. Ia menyebutkan, kegiatan berbagi di bulan Ramadhan sangat penting dalam meningkatkan silaturahmi dan membantu masyarakat.

Baca juga:  Bikin Ngiler! Ini Pilihan Es Seger Jelang Berbuka Puasa Hari Ini

Baca juga:  Semangat Ramadan, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Khataman Al-Qur'an dan Berbagi Takjil

“Bulan Ramadhan adalah momen yang tepat untuk mempererat persaudaraan dan meningkatkan kepedulian sosial. Kami mengajak masyarakat untuk menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan meraih ketakwaan,” tegas Bupati Hurmin.

Dengan kegiatan ini, Kapolres Sarolangun tidak hanya mengajak anak muda untuk berpartisipasi dalam kegiatan positif, tetapi juga berkontribusi langsung dalam menciptakan suasana yang aman, damai, dan harmonis di Kabupaten Sarolangun.(*)




Diidentifikasi Melanggar Aturan, Tiga Perusahaan Minyakita Terancam Ditutup Menteri Pertanian

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3), dan menemukan tiga perusahaan Minyakita yang diduga melanggar aturan.

Dalam sidak tersebut, Amran menegaskan bahwa jika terbukti melanggar, perusahaan tersebut harus ditutup dan izinnya dicabut.

“Kami tidak bisa membiarkan praktik semacam ini berlanjut. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat. Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut. Tidak ada tempat bagi pelaku usaha yang mencari keuntungan dengan cara merugikan rakyat,” ujar Amran dalam keterangan resmi.

Amran melakukan sidak untuk memastikan ketersediaan sembilan bahan pangan pokok yang dibutuhkan masyarakat.

Baca juga:  Pesan Khusus untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi dari Presiden Prabowo

Baca juga:  Majukan Sektor UMKM, Wali Kota Maulana Buka Bedug Fest Bazar Ramadhan Bahagia 1446 Hijriah

Dalam kunjungannya, ia menemukan minyak goreng kemasan Minyakita yang tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia menjelaskan, pelanggaran yang ditemukan termasuk minyak kemasan yang seharusnya berisi 1 liter justru hanya berisi sekitar 750 hingga 800 mililiter.

Selain itu, harga jual minyak goreng Minyakita juga melebihi HET. Meski pada kemasan tertulis harga Rp 15.700 per liter, minyak tersebut dijual dengan harga mencapai Rp 18.000 per liter.

Minyakita yang melanggar aturan ini diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Baca juga:  Bentuk Kepedulian, Polres Kerinci Bagikan Takjil dan Beri Imbauan Lalu Lintas di Ramadan

Baca juga:  Kemas Faried Alfarelly Puji Langkah Pemkot Jambi, Tertibkan Retribusi Parkir di Kawasan Pasar

Amran menegaskan bahwa praktik seperti ini sangat merugikan masyarakat, terutama menjelang bulan Ramadan ketika kebutuhan bahan pangan pokok meningkat.

“Praktik seperti ini sangat merugikan rakyat dan tidak bisa dibiarkan. Minyakita dijual di atas HET, dari harga yang seharusnya Rp 15.700 menjadi Rp 18.000, dan volumenya pun tidak sesuai,” kata Amran.

Amran menegaskan bahwa perusahaan yang terbukti melanggar aturan harus segera diproses secara hukum dan ditutup. Ia juga mengingatkan pelaku usaha untuk selalu menaati regulasi yang berlaku.

“Saya mengingatkan kepada semua produsen dan distributor untuk tidak bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat. Jika ada yang mengambil keuntungan dengan cara curang, pemerintah akan bertindak tegas dan tidak segan-segan menutup dan mencabut izin usaha yang terbukti melanggar,” tambahnya.

Pemerintah berkomitmen untuk melakukan sidak rutin guna memastikan produk pangan yang beredar di pasaran sesuai dengan standar yang ditetapkan dan melindungi masyarakat dari praktik penipuan yang merugikan.(*)




Polres Metro Jakarta Barat Gagalkan Pengiriman 13 Motor Curian ke Bengkulu

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Polres Metro Jakarta Barat mengungkap sindikat pencurian sepeda motor setelah menangkap sopir truk yang membawa 13 unit sepeda motor curian.

Sepeda motor tersebut rencananya akan dikirimkan ke Bengkulu.

Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial AMR (45) menerima upah sebesar Rp500 ribu untuk setiap unit motor yang berhasil dikirimkan ke tujuan.

“AMR mengaku disewa untuk mengirimkan sepeda motor tanpa dokumen kendaraan kepada penerima yang ada di Bengkulu,” ujar Kukuh, Sabtu (7/3).

Baca juga:  Bhayangkari Polairud Polda Jambi Bagikan Takjil, Bangun Keharmonisan dengan Masyarakat Pesisir

Baca juga:  Polda Jambi dan Kementerian ESDM Investigasi Kerusakan Lingkungan di Koto Boyo Batanghari

Penangkapan ini bermula pada Senin (24/2), sekitar pukul 09.00 WIB, ketika anggota Polsek Tambora yang sedang menyelidiki kasus pencurian kendaraan bermotor mencurigai sebuah truk dengan nomor polisi BD 8573 P.

Setelah dihentikan dan diperiksa, petugas menemukan 13 sepeda motor yang tersembunyi di bawah kardus berisi buku.

Ketika diperiksa, sopir truk AMR mengaku bahwa, dirinya disewa oleh seorang pelaku berinisial A, yang kini masih buron.

Sebagian besar motor yang ditemukan adalah merek Honda, seperti Vario, Scoopy, dan Beat, serta Yamaha Nmax.

Baca juga:  Rahayu Saraswati: Mengubah Kebijakan Harus Dimulai dari Dunia Politik

Baca juga:  Bikin Ngiler! Ini Pilihan Es Seger Jelang Berbuka Puasa Hari Ini

Saat ini, pihak Polsek Tambora bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sedang memeriksa lebih lanjut nomor rangka dan mesin motor yang diamankan untuk memastikan asal-usulnya.

“Truk tersebut sedang dalam perjalanan untuk mengirimkan motor curian ke Bengkulu, dan petugas berhasil mengungkapnya sebelum sampai ke tujuan,” lanjut Kukuh.

Sopir truk AMR kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, sementara dua pelaku lainnya yang terlibat, yaitu I dan A, masih dalam pengejaran pihak berwajib.

Pihak kepolisian terus bekerja untuk mengungkap jaringan lebih besar dari sindikat pencurian sepeda motor ini dan mengamankan barang bukti lainnya.(*)




Bentuk Kepedulian, Polres Kerinci Bagikan Takjil dan Beri Imbauan Lalu Lintas di Ramadan

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., bersama Para PJU Polres Kerinci melaksanakan kegiatan sosial dengan membagikan takjil kepada masyarakat Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci pada Jumat, (7/3/2025) pukul 16.50 WIB.

Pembagian takjil ini dilakukan di depan Pos Lantas Sungai Penuh sebagai bentuk kepedulian Polres Kerinci kepada masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan.

AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Polres Kerinci untuk berbagi kebahagiaan dan kebersamaan dengan masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadan.

“Kami ingin membagikan kebahagiaan dan kebersamaan dengan masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadan,” ujar Kapolres Kerinci.

Baca juga:  Polres Kerinci Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak, Pelaku Ditangkap di Desa Koto Tengah

Baca juga:  Lakukan Patroli Rutin, Polres Kerinci Sasar Lokasi Miras dan Titik Rawan Kejahatan

Kapolres juga berharap kegiatan ini dapat mempererat hubungan antara Polres Kerinci dan masyarakat, serta membantu mereka yang membutuhkan.

“Semoga kegiatan ini tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga dapat memperkuat ikatan antara kami dan warga,” tambahnya.

Selain pembagian takjil, Kapolres Kerinci turut memberikan himbauan kepada pengendara yang melintas untuk tetap berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas.

“Selama bulan Ramadan, kami juga mengimbau agar para pengendara tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ungkapnya.

Baca juga:  Kasus Korupsi PJU 2023, Kejari Sungai Penuh Amankan Dokumen Penting dari Dishub Kerinci

Baca juga:  Petani Kerinci Senang, Harga Karet Melejit di Atas 11 Ribu per Kilogram

Kegiatan pembagian takjil ini berlangsung dengan aman, kondusif, dan tertib. Polres Kerinci berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan sosial lainnya yang dapat membantu masyarakat dan mempererat hubungan antara kepolisian dan warga.(*)




Bhayangkari Polairud Polda Jambi Bagikan Takjil, Bangun Keharmonisan dengan Masyarakat Pesisir

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Bhayangkari Polairud Polda Jambi melaksanakan kegiatan sosial, pembagian takjil kepada masyarakat nelayan dan penambang ketek ,di Kota Jambi pada Jumat (7/3/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polairud Polda Jambi kepada masyarakat pesisir, selama bulan Ramadan.

Sulistyowati SH, MH, selaku istri dari Kombes Pol Agus Tri Waluyo, S.I.K., M.H., Direktur Polairud Polda Jambi, memimpin langsung pembagian takjil yang dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yaitu di Sungai Batanghari, Jambi.

Kegiatan ini menggunakan dua kapal patroli Polairud Polda Jambi, yang dikerahkan untuk mendistribusikan 100 kotak takjil kepada masyarakat nelayan dan penambang yang berada di sekitar wilayah Kota Jambi.

Baca juga:  Sinergi Penegakan Hukum, Dirpolairud Polda Jambi Perkuat Koordinasi dengan Kejati Jambi

Baca juga:  Kegiatan Sosial Polairud Polda Jambi: Bagi Takjil untuk Nelayan dan ABK Kapal di Bulan Ramadan

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mempererat hubungan antara Polairud Polda Jambi dan masyarakat pesisir, serta membantu mereka yang membutuhkan selama bulan suci Ramadan,” ujar Sulistyowati SH, MH.

Dengan adanya kegiatan sosial ini, diharapkan hubungan antara Polairud Polda Jambi dan masyarakat pesisir akan semakin baik dan harmonis, serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.(*)