Kapolresta Jambi Ajak Pelajar SMPN 6 Tolak Narkoba, Geng Motor, dan Judi Online

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, SIK, MH menghadiri kegiatan Apel Serentak Gerakan Pramuka Goes to School yang berlangsung di halaman SMP Negeri 6 Kota Jambi, dengan mengusung tema: “Say No to Narkoba, Geng Motor, dan Judi Online – Kolaborasi Membangun Ketahanan Bangsa.”

Dalam amanatnya, Kapolresta Jambi mengimbau para siswa untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba, tidak terlibat dalam aktivitas geng motor, judi online, maupun tawuran yang bisa merusak masa depan.

“Itu semua bukan harapan orang tua dan hanya akan menghancurkan masa depan kalian. Jadilah generasi yang membanggakan orang tua dan sekolah,” tegasnya.

Gerakan Pramuka Goes to School ini bertujuan membentuk generasi muda yang, Beriman dan bertakwa, Berakhlak mulia, Taat hukum dan disiplin, Berjiwa patriotik, Menjunjung nilai luhur bangsa.

Selain itu, kegiatan ini juga menanamkan rasa cinta tanah air dan membentuk karakter pelajar sebagai kader bangsa yang siap menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sebagai penutup kegiatan, Kapolresta Jambi bersama para guru dan siswa-siswi dengan lantang mengucapkan ikrar menolak narkoba, geng motor, dan judi online sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya perusak masa depan.(*)




Cek Harga Beras Premium, Polda Jambi Pastikan Tidak Ada Kenaikan di Pasaran

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Dalam upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok, Polda Jambi bersama Bulog dan Korem 042/Gapu melakukan pengecekan harga beras premium di Pasar Angso Duo, Kota Jambi, pada Kamis pagi (17/7/2025).

Kegiatan pengecekan dilakukan pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar beberapa toko yang menjual beras merek premium.

“Tim gabungan melakukan verifikasi terhadap harga eceran tertinggi (HET) dan harga jual di pasaran,” kata Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia melalui Kasubdit Indagsi AKBP Hernawan Rizky.

Berikut rincian harga beras premium yang ditemukan di beberapa toko:

* Topi Koki 5 Kg – Harga: Rp77.000 (HET: Rp15.400/kg)

* Bola Naga 5 Kg – Harga: Rp77.000 (HET: Rp15.400/kg)

* Belida 5 Kg – Harga: Rp77.000 (HET: Rp15.400/kg)

Toko Alex

* Raja Platinum 5 Kg – Harga: Rp77.000 (HET: Rp15.400/kg)

* 3 Kartu 5 Kg – Harga: Rp77.000 (HET: Rp15.400/kg)

* Naruto 5 Kg – Harga: Rp77.000 (HET: Rp15.400/kg)

Dari hasil pengecekan tersebut, diketahui bahwa harga jual beras premium di lapangan masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu Rp15.400 per kilogram. Hal ini menunjukkan kondisi pasar yang relatif stabil.

Pihak kepolisian, Bulog, dan TNI akan terus memantau pergerakan harga bahan pokok, khususnya beras, guna mencegah potensi penimbunan dan spekulasi harga oleh oknum pedagang.

“Selama kegiatan pengecekan berlangsung, situasi di Pasar Angso Duo terpantau aman dan kondusif,” tambahnya.

Masyarakat dan pedagang menyambut baik langkah pemerintah dalam memastikan keterjangkauan harga pangan bagi warga.(*)




Ditbinmas Polda Jambi Sosialisasikan Bahaya Judi Online dan Narkoba di SMKN 5

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Binmas Polda Jambi menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan dalam rangka pengenalan lingkungan sekolah (PLS) di SMKN 5 Kota Jambi, Jalan Arif Rahman Hakim Nomor 50, Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura.

Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai dan berlangsung aman serta kondusif.

Total peserta yang mengikuti kegiatan terdiri dari 500 siswa baru dan 30 panitia MPLS.

Dalam kegiatan tersebut, pihak Ditbinmas Polda Jambi menyampaikan materi bertema, “Upaya Ditbinmas dalam Fungsi Pre-emtif Harkamtibmas: Cegah Narkoba dan Judi Online di Lingkungan Sekolah.”

Materi disampaikan oleh Kasubdit Bintibsos Ditbinmas AKBP Dr. Dadang Djoko Karyanto, M.H., M.Pd., yang mewakili Dirbinmas Polda Jambi AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM.

AKBP Dadang menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif, serta menumbuhkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba dan maraknya judi online.

AKBP Dadang menjelaskan berbagai bentuk judi online yang kerap menyasar pelajar dan anak muda, antara lain:

1. Kasino Online: slot, permainan kartu (poker, blackjack, baccarat), roulette

2. Taruhan Olahraga: sepak bola, basket, tenis

3. Poker Online: permainan antar pemain, turnamen

4. Lotere Online: pembelian tiket & partisipasi undian

5. Taruhan Esports: pertandingan game kompetitif

6. Permainan Lainnya: bingo, keno, dan lainnya yang berbasis digital.

Dalam sesi penyuluhan, siswa juga diberikan edukasi tentang cara mencegah kecanduan judi online, di antaranya:

* Pendidikan & Kesadaran Dini tentang risiko judi online

* Pengawasan Orang Tua terhadap aktivitas internet anak

* Alternatif Positi seperti hobi, ekstrakurikuler, dan olahraga

* Pengelolaan Keuangan yang Baik

* Dukungan Sosial dan Komunitas

* Pemblokiran Akses ke Situs Judi

* Mencari Bantuan Profesional bila diperlukan

Pihak Ditbinmas juga menjelaskan sanksi hukum bagi pelaku judi online. Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku:

* Pasal 303 KUHP: Hukuman penjara hingga 10 tahun dan/atau denda Rp25 miliar

* Pasal 45 ayat (3) UU ITE: Penjara hingga 6 tahun dan/atau denda Rp10 miliar

* Tindakan Tambahan: Penyitaan aset, pemblokiran situs, dan penutupan platform.

Kepala Sekolah dan jajaran guru SMKN 5 Jambi menyambut baik kehadiran Ditbinmas Polda Jambi dalam kegiatan ini.

MPLS sendiri bertujuan memperkenalkan lingkungan sekolah sekaligus membentuk karakter siswa yang positif dan disiplin sejak dini.

Tema kegiatan MPLS tahun ini adalah, “Mewujudkan Sekolah Bahagia, Anak Ceria, dan Masa Depan Luar Biasa.”

Pihak sekolah berharap, kegiatan semacam ini terus dilakukan sebagai bentuk sinergi antara institusi pendidikan dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan berprestasi.(*)




Resmikan SPPG Polda Jambi, Kapolda Irjen Pol Krisno : Secara Keseluruhan Siap Beroperasi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menunjukkan peran strategisnya dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya terkait pemenuhan gizi dan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.

Salah satu wujud nyata dari hal tersebut adalah peresmian 28 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara serentak yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dari Korbrimob Polri, dan diikuti secara virtual oleh seluruh jajaran Polda, termasuk Polda Jambi.

Sebelum dilaksanakannya Zoom bersama Kapolri, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar didampingi Wakil Gubernur Drs H Abdullah Sani, Kajati Jambi, Danrem 042 Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto dan mewakili Ketua DPRD Provinsi Jambi meresmikan SPPG Polda Jambi yang bertempat di Jln Sultan Iskandar Muda Sungai Asam Pasar Kota Jambi, Kamis (17/7/2025).

Usai dilaksanakan peresmian tersebut, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno dan Forkompimda Provinsi Jambi meninjau langsung Dapur SPPG sebelum dilakukan pendistribusian makanan kepada penerima manfaat, baik itu dalam persiapan menu makanan, hingga tempat dan cara penyajiannya.

Tampak hadir Ketua Bhayangkari Daerah Jambi dan pengurus, Irwasda Polda Jambi, Pejabat Utama Polda Jambi, Kasrem 042 Gapu, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Siregar, Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, Kapolres Tanjabtim AKBP Maulia Wicaksono, serta Kapolres Batanghari AKBP Handoyo dan tamu undangan lainnya.

Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Jannus P Siregar selaku Ketua SPPG Polda Jambi turut menyampaikan kesiapan, cara penyajian, menu makanan yang disajikan hingga pendistribusian dari SPPG Polda Jambi kepada anak-anak penerima manfaat makan bergizi gratis.

“ Untuk satu SPPG ini kita akan menyiapkan sebanyak 3312 porsi untuk di bagikan kepada anak-anak penerima manfaat makan bergizi gratis,” ujar Irwasda saat memaparkan kepada Kapolda Jambi.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno mengatakan satu SPPG milik Polda Jambi telah selesai dan bisa digunakan 100 persen dan saat ini Polda Jambi akan dibangun sebanyak 5 SPPG dan nantinya pada tanggal 19 Juli akan dibangun di masing-masing Polres jajaran Polda Jambi.

“ Kita harapkan dengan adanya SPPG Polda Jambi dan jajaran nantinya bisa bermanfaat bagi penerima manfaat khususnya makan bergizi gratis sebagai program Bapak Presiden Prabowo,” ungkap Kapolda Jambi.

Tidak sampai di situ saja, selain meninjau langsung kondisi SPPG Polda Jambi, Kapolda Irjen Pol Krisno H Siregar dan Forkompimda juga melihat langsung pendistribusian kepada anak-anak penerima manfaat di wilayah SPPG Polda Jambi usai dilepas langsung pendistribusiannya oleh Wakil Gubernur Jambi Drs H Abdullah Sani bersama Kapolda Irjen Pol Krisno dan Forkompimda.

Untuk diketahui, Program SPPG ini merupakan bagian dari langkah strategis Presiden RI Prabowo Subianto dalam mendorong ketahanan gizi nasional.

Polri sebagai mitra strategis pemerintah hadir untuk membantu mempercepat pemerataan gizi tidak hanya bagi anggota Polri, tetapi juga dapat diperluas bagi masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah operasi dan pelayanan kepolisian. (*)




Kasat Lantas Polresta Jambi: Uang Denda Tilang Disetor ke Negara, Bukan untuk Pribadi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Hadi Siswanto, menegaskan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2025, pihaknya tidak menerima uang tilang untuk kepentingan pribadi sebagaimana isu yang berkembang di media sosial belakangan ini.

Menurutnya, seluruh uang denda tilang yang dibayarkan oleh pelanggar telah disetorkan langsung ke rekening negara, sesuai dengan nominal yang tertera dalam surat tilang.

“Kami tegaskan, tidak ada pungutan liar (pungli) dalam Operasi Patuh 2025 ini. Semua denda yang dibayarkan oleh pelanggar adalah sesuai aturan dan langsung masuk ke kas negara,” jelas AKP Hadi saat ditemui di lokasi razia, Kamis (17/7/2025), di Simpang Pulai.

AKP Hadi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya.

Jika masyarakat menemukan oknum petugas yang melakukan pelanggaran atau penyimpangan, ia meminta agar hal tersebut dilaporkan secara resmi disertai bukti yang cukup agar dapat ditindaklanjuti.

Sebelumnya, Satlantas Polresta Jambi kembali menggelar razia dalam rangka Operasi Patuh 2025 di kawasan Simpang Pulai, tepatnya di depan Kantor Unit Laka Satlantas Polresta Jambi.

Dalam kegiatan tersebut, masih ditemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang kasat mata, seperti pengendara sepeda motor tidak memakai helm standar, kendaraan tanpa kaca spion, serta pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan lengkap.

Namun secara umum, AKP Hadi menyebut bahwa tingkat pelanggaran sudah mulai menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Kami lihat di lapangan, jumlah pelanggar sudah menurun. Ini menunjukkan ada peningkatan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas,” ujarnya.

Operasi Patuh 2025 ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kedisiplinan berkendara.

Razia akan terus digelar secara berkala di sejumlah titik rawan pelanggaran di Kota Jambi.

Pihak Satlantas Polresta Jambi juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, seperti menggunakan helm, melengkapi kendaraan dengan spion, membawa SIM dan STNK, serta berkendara dengan tertib dan aman.

“Kami tidak ingin hanya menindak, tapi juga mengedukasi. Tertib berlalu lintas bukan hanya soal aturan, tapi soal keselamatan,” tutup AKP Hadi.(*)




Razia Khusus di Simpang Traffic Light Jelutung, Satlantas Tindak 20 Pelanggar Hari Ini

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi kembali menggelar razia kendaraan bermotor di wilayah hukum Kota Jambi.

Razia yang dilaksanakan pada Selasa pagi (16/07/2025) ini dipusatkan di Simpang Traffic Light Jelutung, salah satu titik rawan pelanggaran lalu lintas.

Dalam kegiatan razia tersebut, petugas menindak sebanyak 20 pelanggar dengan sanksi tilang langsung di tempat.

Para pelanggar terdiri dari pengendara yang tidak memakai helm, tidak membawa surat-surat kendaraan, hingga pengendara di bawah umur.

Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Hadi Siswanto, menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya menertibkan lalu lintas dan menekan angka pelanggaran di Kota Jambi.

Sejak razia digelar beberapa hari lalu, total sudah tercatat 92 pelanggaran yang berhasil ditindak.

“Kami berharap masyarakat, khususnya pengendara, dapat lebih tertib dalam berlalu lintas. Ini demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Hadi saat ditemui di lokasi razia.

Sementara itu, Kabag Ops Polresta Jambi, Kompol Army, menambahkan bahwa operasi ini digelar secara rutin dan menyasar titik-titik yang kerap menjadi lokasi pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.

“Razia ini bertujuan untuk menekan jumlah pelanggaran dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Jambi,” tegas Kompol Army.

Pihak Polresta Jambi mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, membawa kelengkapan berkendara, dan tidak melakukan pelanggaran yang membahayakan diri maupun orang lain.(*)




Polairud Polda Jambi Tambah Armada Operasional, 8 Motor Dinas Diserahkan ke Personel

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka meningkatkan mobilitas dan efektivitas tugas di lapangan, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi menyerahkan delapan unit motor dinas kepada personel.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo dan berlangsung di halaman Kantor Polairud Polda Jambi.

Penyerahan motor dinas ini merupakan bagian dari strategi Ditpolairud Polda Jambi untuk memperkuat kapasitas operasional anggotanya, khususnya dalam menjangkau wilayah pesisir dan area terpencil.

“Motor dinas ini harus digunakan sebagaimana mestinya, yakni untuk menunjang kegiatan operasional serta pelayanan kepada masyarakat di wilayah pesisir,” ujar Kombes Pol Agus Tri Waluyo dalam sambutannya.

Delapan unit kendaraan roda dua tersebut dilengkapi dengan spesifikasi yang cocok untuk berbagai kondisi medan, termasuk daerah sulit dijangkau.

Dengan desain tangguh dan teknologi modern, motor ini diharapkan dapat mempercepat respons personel dalam menjalankan tugas di lapangan.

Dirpolairud juga mengingatkan agar setiap pengguna bertanggung jawab dalam pemeliharaan motor dinas, guna memastikan kendaraan selalu dalam kondisi prima dan siap pakai.

Para personel yang menerima motor dinas menyampaikan antusiasme dan komitmen mereka untuk memaksimalkan penggunaan kendaraan tersebut dalam mendukung tugas-tugas kepolisian perairan dan udara, terutama di wilayah perairan Jambi.

Acara penyerahan ini turut dihadiri oleh Wakil Dirpolairud Polda Jambi, pejabat Ditpolairud lainnya, serta jajaran personel yang ditugaskan menggunakan kendaraan tersebut.(*)




Hari Kedua Ops Patuh, Satlantas Polresta Jambi Amankan 7 Motor

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2025, Satuan Lalu Lintas Polresta Jambi menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Kolonel Pol M. Taher, tepatnya di depan Swalayan Meranti, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, pada Selasa (15/7).

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Hadi Siswanto, S.I.K., M.H., dan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi, termasuk Sat Lantas, Sat Intelkam, dan Si Propam.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain AKP Budi Suwarto, S.H., Kasi Propam Polresta Jambi; Ipda O. Marpaung, Kanit Provos; Ipda Marcos, Kanit Regident; dan Ipda Atriansyah, KBO Sat Lantas.

AKP Hadi Siswanto menyampaikan bahwa dalam razia tersebut petugas menindak sebanyak 18 pelanggaran lalu lintas, dengan rincian:

  • STNK: 8 lembar

  • SIM: 3 lembar

  • Kendaraan roda dua (R2) yang diamankan: 7 unit

Adapun sasaran utama Operasi Patuh 2025 meliputi sejumlah pelanggaran seperti penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak mengenakan sabuk pengaman, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta tidak menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor.

Melalui kegiatan ini, Polresta Jambi mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan sebelum bepergian. Selama razia berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.(*)




Satlantas Polresta Jambi Tilang 42 Pengendara, Pelanggaran Helm Masih Dominan

JAMBI,  SEPUCUKJAMBI.ID  –  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi kembali melaksanakan kegiatan penegakan hukum (Dakgar) lalu lintas pada Senin (14/7/2025), dengan hasil 42 pengendara ditilang atas berbagai pelanggaran.

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polresta Jambi.

Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Hadi, menyampaikan bahwa penindakan dilakukan berdasarkan laporan yang disampaikan secara online ke Subdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Jambi pada pukul 17.00 WIB.

Selain 42 tilang, petugas juga memberikan 10 teguran kepada pelanggar yang tidak langsung ditindak secara hukum.

“Penindakan ini kami fokuskan pada tujuh pelanggaran prioritas yang paling sering menyebabkan kecelakaan,” ujar AKP Hadi dalam keterangannya.

Adapun tujuh sasaran pelanggaran prioritas yang menjadi fokus antara lain:

* Tidak menggunakan helm SNI: 20 pelanggar

* Tidak memakai sabuk pengaman (seat belt): 4 pelanggar

* Pelanggaran lain seperti penggunaan HP saat berkendara, mengemudi dalam keadaan mabuk (drink driving), pelanggaran kecepatan, dan keselamatan anak dalam kendaraan (child restrain) juga menjadi perhatian, meski data jumlah belum dirinci.

Selain pelanggaran prioritas, petugas juga menindak pelanggaran lain seperti:

* Pelanggaran rambu lalu lintas: 4 pelanggar

* TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) tidak sesuai: 6 pelanggar

* Knalpot brong (modifikasi teknis): 2 pelanggar

* Pelanggaran traffic light: 1 pelanggar

* Administrasi kendaraan: 5 pelanggar

“Penegakan hukum ini akan terus kami lakukan secara konsisten. Tujuannya bukan semata memberikan sanksi, tapi juga untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat,” tegas AKP Hadi.

Polresta Jambi mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.(*)




Terkuak! Pengurus KONI Kota Jambi Diduga Gunakan Nota Fiktif Dana Hibah 2024

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Setelah kasus korupsi dana hibah menjerat pengurus KONI Muaro Jambi dan KONI Kota Sungai Penuh, kini sorotan publik mengarah ke KONI Kota Jambi.

Dugaan kuat praktik serupa juga terjadi di tubuh organisasi olahraga ini.

Informasi yang diperoleh dari berbagai sumber menyebutkan bahwa pengelolaan dana hibah sebesar Rp 4,4 miliar dari APBD Kota Jambi tahun 2024 oleh KONI Kota Jambi diduga sarat penyimpangan.

Berdasarkan dokumen yang berhasil dihimpun, dugaan kerugian negara bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Salah satu indikasi utama adalah penggunaan nota fiktif dalam berbagai pengeluaran.

“Kalau pun bukan fiktif, besar kemungkinan notanya palsu,” ungkap salah satu narasumber yang mengetahui praktik internal pengurus KONI Kota Jambi.

Dikutip dari metrojambi.com, temuan ini mencakup pengeluaran untuk pembelian BBM, alat kesehatan, dan obat-obatan.

Nota-nota yang digunakan untuk klaim anggaran tersebut diduga bukan berasal dari penyedia resmi, melainkan dicetak sendiri oleh oknum pengurus.

Lebih lanjut, diketahui pula bahwa beberapa pengurus KONI yang merangkap sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Jambi juga diduga mengklaim dana perjalanan dinas fiktif.

Padahal, berdasarkan absensi kehadiran, mereka berada di kantor dan tidak melakukan perjalanan dinas saat tanggal yang tercantum dalam klaim.

Sumber internal menyebutkan bahwa praktik ini sebenarnya telah berlangsung cukup lama.

Namun, semuanya mulai terbongkar saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit pada akhir tahun 2024.

Temuan BPK menunjukkan adanya bukti kuat penggunaan nota palsu, sebagaimana dikonfirmasi oleh Bendahara KONI Kota Jambi.

“Yang ditemukan BPK itu baru sebagian. Kalau diperiksa seluruh pengeluaran, kemungkinan jumlah nota palsu jauh lebih banyak,” ujar sumber lain.

Tahun 2024, KONI Kota Jambi menerima dana hibah lebih dari Rp 4,4 miliar. Jumlah ini hanya sedikit lebih kecil dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 6,4 miliar.

Dana tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan pembinaan atlet dan operasional organisasi.

Ketua KONI Kota Jambi saat ini, Antoni Gumay, mengakui adanya temuan BPK terkait pengelolaan dana hibah.

Namun, ia menegaskan bahwa kejadian tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat.

“Itu temuan tahun anggaran 2024, saat saya belum menjadi Ketua KONI. Saya baru menjabat sejak Februari 2025,” jelas Antoni saat dikonfirmasi pada Minggu (13/7/2025), seperti dikutip pada metrojambi.com.

“Permasalahan itu juga sudah diselesaikan oleh pengurus sebelumnya,” tambahnya.

Kepala Dispora Kota Jambi, Erwandi, juga membenarkan adanya temuan tersebut.

“Benar, ada temuan dari BPK. Namun sudah ditindaklanjuti dengan pengembalian dana ke kas daerah mulai Juni 2025 dan seluruh temuan telah diselesaikan pada Juli 2025,” katanya kepada Metro Jambi.

Sebagai catatan, sejumlah kasus penyalahgunaan dana hibah KONI juga telah diproses hukum. Di Muaro Jambi, mantan Ketua KONI Patahila dan bendaharanya, Suzan Novrinda, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi sebesar Rp 521,6 juta dari dana hibah 2024.

Sementara di Kota Sungai Penuh, Kejaksaan menyeret mantan Ketua KONI Khairi, sekretaris Benni Zekmana, bendahara Triko Marfendri, serta seorang rekanan swasta Khusaeri Seger atas dugaan korupsi dana hibah tahun 2023.

Kini, pertanyaan besar mengemuka: Akankah kasus KONI Kota Jambi juga berujung di meja hijau?.(*)