Bupati BBS Serahkan LKPD 2024, Muaro Jambi Penuhi Mandatory Spending

LKPD 2024 Diserahkan, Pemkab Muaro Jambi Penuhi Alokasi Anggaran Wajib

MUAROJAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemkab Muaro Jambi secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (15/4/2025).

Penyerahan LKPD yang berlangsung di Auditorium Sultan Thaha BPK RI Perwakilan Jambi ini dilakukan langsung oleh Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno (BBS), SP, MM, M.Si, dan diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Jambi, Muhammad Toha Arafat.

Baca juga:  Polsek Air Hangat Timur Sigap Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kerinci

Kegiatan diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima laporan, yang merupakan wujud komitmen Pemkab Muaro Jambi terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Penyerahan LKPD unaudited ini dilakukan sesuai amanat Pasal 56 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mewajibkan pemerintah daerah menyerahkan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dalam sambutannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menyampaikan bahwa Pemkab Muaro Jambi telah memenuhi mandatory spending sesuai ketentuan perundang-undangan, yaitu:

  • Alokasi Pendidikan: 30,45% dari APBD (minimal 20%)

  • Alokasi Kesehatan: 21,42% dari APBD (minimal 10%)

  • Alokasi Infrastruktur: 45,58% dari APBD (minimal 40%)

  • Alokasi Pengawasan: Minimal 0,75% dari APBD

Baca juga:  Bupati Muaro Jambi Ajak ASN Bangun Sinergi dalam Mewujudkan Visi Misi Daerah

“Dengan terpenuhinya porsi alokasi ini, Pemkab Muaro Jambi telah menjalankan kewajiban belanja sesuai amanat undang-undang,” tegas Bupati BBS.

Bupati juga menyampaikan harapannya agar seluruh perangkat daerah, khususnya BPKAD, Inspektorat, dan BPK sebagai pemeriksa eksternal, terus menjalin sinergi demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang profesional dan transparan.

Baca juga:  Banjir Melanda Muaro Jambi, Bupati BBS dan Wakil Bupati Junaidi Salurkan Bantuan ke Korban

Kepala BPK Perwakilan Jambi mengapresiasi langkah cepat Pemkab Muaro Jambi dalam penyerahan LKPD Tahun 2024 dan berharap pemeriksaan dapat berjalan optimal sesuai prosedur.

Penyerahan LKPD ini juga dilakukan serentak bersama beberapa pemerintah daerah lainnya, yakni Kabupaten Kerinci, Merangin, Batanghari, dan Kota Sungai Penuh.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait