Baznas Kota Jambi Tegaskan Peran sebagai Lembaga Resmi Negara dalam Menyejahterakan Umat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jambi menegaskan komitmennya sebagai lembaga resmi negara yang berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan umat melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara profesional dan transparan.

Hal ini disampaikan Ketua Baznas Kota Jambi, M Padli, saat bersilaturahmi dengan sejumlah wartawan pada Selasa (16/3/2026).

Ia diamping Waka Bidang Pengumpulan Fakhruddin, Waka Bidang Perencanaan Sanandar, Waka Bidang Pendistribusian Suparman dan Waka Bidang SDM Abdul Rahim.

Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa Baznas hadir sesuai amanah undang-undang sebagai lembaga utama dalam pengelolaan zakat di Indonesia, termasuk di wilayah Kota Jambi.

“Baznas merupakan lembaga resmi negara yang memiliki tanggung jawab besar dalam menyejahterakan umat,” kata dia.

” Kami mengelola dana zakat untuk disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan,” ujar M Padli.

Menurutnya, Baznas Kota Jambi terus mengoptimalkan berbagai program unggulan yang dirancang untuk membantu masyarakat dari berbagai aspek kehidupan. Beberapa program tersebut antara lain:

* Jambi Bertakwa, yang berfokus pada pembinaan keagamaan dan peningkatan kualitas spiritual masyarakat.

* Jambi Cerdas, yang mendukung sektor pendidikan melalui beasiswa dan bantuan pendidikan bagi pelajar kurang mampu.

* Program sosial ekonomi lainnya yang bertujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan di Kota Jambi.

M Padli menjelaskan bahwa program-program tersebut tidak hanya bersifat bantuan konsumtif, tetapi juga diarahkan pada pemberdayaan masyarakat agar lebih mandiri secara ekonomi.

“Fokus kami tidak hanya membantu sesaat, tetapi bagaimana masyarakat bisa bangkit dan mandiri melalui program pemberdayaan yang berkelanjutan,” tambahnya.

Ia juga mengajak masyarakat Kota Jambi untuk semakin percaya dan menyalurkan zakatnya melalui Baznas sebagai lembaga resmi yang memiliki sistem pengelolaan yang akuntabel dan sesuai syariat.

image_pdfimage_print
Baca juga:  Walikota Maulana Sebut Pasokan Pangan Aman, Kota Jambi Kolaborasi dengan Daerah Surplus

Pos terkait