BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Merangin, M. Syukur, secara resmi membuka kegiatan Balitbang Coffee Corner 2025 yang digelar di jalur dua depan kantor bupati lama, Kamis (27/11).
Acara dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berlangsung meriah dengan kehadiran warga yang antusias.
Sejumlah warga memadati lokasi untuk menyaksikan hiburan rakyat, seni kreasi, serta mengunjungi stan bazar UMKM dan pameran hasil karya pelajar SMK.
Kemeriahan acara bertambah dengan hadirnya Bulog yang menggelar operasi pasar murah beras dan minyak goreng.
Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menekankan pentingnya inovasi daerah untuk menciptakan ikon baru yang menjadi ciri khas Kabupaten Merangin.
Ia menegaskan pemerintah daerah akan mendukung penuh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang).
“Kalau bangsa ini mau maju, negeri ini mau maju, Balitbang itu anggarannya harus besar. Tidak mungkin kita bisa melakukan inovasi tanpa ada anggaran,” ujar Bupati M.
Syukur disambut tepuk tangan. Ia berjanji akan menyesuaikan anggaran pada perubahan sekitar bulan Februari mendatang untuk mendukung operasional Balitbang.
Sehingga lahir penelitian dan kreativitas baru yang berujung pada identitas daerah.
“Harapan saya, Merangin punya ikon dan nilai. Contohnya durian, kita punya banyak, tapi sulit mengklaim jenisnya. Saya ingin nanti ada satu produk, entah durian, duku, atau lainnya, yang betul-betul dikenal orang luar sebagai produk asli inovasi Merangin,” tegasnya.
Salah satu agenda penting Balitbang Coffee Corner 2025 adalah penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada akademisi, seniman, dan pelaku UMKM sebagai bentuk perlindungan hukum atas karya dan merek dagang warga Merangin.
Beberapa penerima Hak Cipta antara lain Mardalena dan Sarinah untuk karya tulis ilmiah, serta Yurda yang mendaftarkan empat lagu daerah, termasuk Lagu Pangkalan Jambu dan Kelapo Dencing.
Di bidang seni rupa, Erli Tri Santi menerima hak cipta untuk lima motif batik, di antaranya Motif Batik Ramo-ramo Bukit dan Motif Batik Kemunu Ikan Seluang.
Sertifikat Merek Dagang diberikan kepada pelaku UMKM kuliner, seperti Kelompok Usaha Gelamai Sungai Nilau, Keripik Pisang Eva Taufik, dan Kacang Tojin Waroeng Mak Bakoel.
“Bagi penerima sertifikat, ini adalah perlindungan hukum. Jika ada penyalahgunaan oleh pihak lain, saudara bisa melapor,” ujarnya.
Bupati M. Syukur juga mengajak masyarakat dan OPD mendukung program Kota Bangko Bersih, Indah, Nyaman, dan Hijau, khususnya dalam pengelolaan sampah dan penataan pedagang kaki lima.
“Dengan mengucapkan Bismillah, Balitbang Coffee Corner tahun 2025 secara resmi saya nyatakan dibuka,” pungkasnya.(*)







