APSI Puji Langkah Pemkot Jambi Perluas Akses Bantuan Hukum hingga Tingkat Kelurahan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat kembali mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Ketua DPW Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Jambi, Dr. Rahman, memberikan pujian atas komitmen Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., yang berhasil mengaktifkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh 68 kelurahan.

Menurut Dr. Rahman, langkah tersebut merupakan terobosan nyata dalam menjamin hak-hak hukum masyarakat.

“Pembentukan Posbankum di setiap kelurahan menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada warganya, terutama dalam memberikan layanan hukum yang mudah dijangkau dan solutif,” ujarnya.

Apresiasi itu disampaikan bertepatan dengan kegiatan penyerahan penghargaan kepada para lurah yang berhasil mencapai capaian 100% pembentukan Posbankum.

Acara berlangsung pada peringatan Hari Pengayoman ke-80 di Ballroom Grha Siginjai, Kantor Wali Kota Jambi, Kamis (4/12/2025).

Dalam acara tersebut, Wali Kota Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha serta Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Jonson Siagian, menyerahkan sertifikat penghargaan kepada para lurah.

Pemkot Jambi turut menerima apresiasi atas dukungan penuh terhadap pelaksanaan program Posbankum di seluruh wilayah kota.

Sebanyak 12 lurah juga dianugerahi Non-Litigation Peacemaker (NLP).

Salah satu penerima yang mencuri perhatian adalah Lurah Pasir Putih, Ubaidillah, S.Kom., yang sebelumnya meraih penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita dan Peacemaker Justice Award (PJA) di Jakarta pada 3 September 2025.

Ia menjadi satu-satunya wakil dari Kota Jambi pada ajang tersebut.

Dalam sambutannya, Maulana menyebut Posbankum sebagai instrumen penting yang membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum secara lebih damai dan cepat.

“Dengan Posbankum, warga bisa mengakses layanan hukum tanpa harus langsung berhadapan dengan aparat penegak hukum. Ini demi menjaga keamanan dan ketenteraman kota,” tegas Maulana.

Ia juga menegaskan pentingnya memperkuat peran Posbankum Mini sebagai sarana edukasi hukum, pencegahan konflik sosial, hingga pelestarian nilai-nilai hukum adat yang masih hidup di masyarakat Kota Jambi.

image_pdfimage_print
Baca juga:  UMP Jambi 2026 Naik Jadi Rp3.471.000, Tunggu Pengesahan Gubernur

Pos terkait