JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ombudsman RI Perwakilan Jambi menerima kunjungan Tim Lemdiklat Polri pada Rabu, 10 Desember 2025, di Kantor Ombudsman Jambi.
Kunjungan ini bertujuan untuk pengkajian kualitas pendidikan dan pembentukan Bintara Polri di wilayah Provinsi Jambi.
Rombongan Lemdiklat Polri, dipimpin Brigjen Pol Irman Sugema dan didampingi SPN Jambi, diterima langsung oleh Kepala Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, beserta jajaran.
Kunjungan ini merupakan rangkaian kegiatan evaluasi gabungan hasil pendidikan Polri, dengan tujuan memperoleh data eksternal terkait kualitas layanan kepolisian di Jambi.
“Kunjungan ini untuk memenuhi tuntutan masyarakat agar kualitas pendidikan Polri semakin baik. Kita meminta data tambahan dari Ombudsman yang berperan sebagai pengawas pelayanan publik,” ujar Brigjen Pol Irman Sugema.
Ia menambahkan bahwa, data internal kepolisian telah dikaji, namun masukan eksternal diperlukan untuk bahan evaluasi di tingkat pimpinan.
Kepala Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan temuan terkait laporan masyarakat tentang layanan kepolisian.
Menurut Saiful, sistem dan alur pendidikan kepolisian secara umum berjalan baik, namun praktik di lapangan masih menunjukkan adanya oknum yang merusak citra Polri.
“Kepolisian dibentuk dengan baik secara organisasi dan administrasi, namun saat bekerja, masih ada yang tidak sesuai prosedur. Faktor budaya, lingkungan, atau gaya hidup oknum tertentu perlu menjadi bahan evaluasi dan pembinaan ulang,” jelas Saiful.
Selain itu, Ombudsman menekankan pentingnya perbaikan dalam penanganan laporan polisi.
Banyak keluhan masyarakat terkait prosedur yang tidak jelas dan kurangnya informasi perkembangan kasus.
“Jika tidak ada batas waktu dalam proses sidik dan lidik, Polri harus menyampaikan perkembangan kasus secara berkala kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kebingungan,” tegas Saiful.
Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Polri dalam meningkatkan kualitas pendidikan, profesionalisme anggota, serta transparansi pelayanan kepada masyarakat.(*)







