Sekda Jambi Teken Surat Pernyataan, Pembangunan Stockpile PT SAS Dihentikan Sementara

Setelah aksi warga Aur Kenali yang menolak pembangunan stockpile PT SAS, Sekda Provinsi Jambi menandatangani surat pernyataan penghentian proyek hauling dan stockpile. Pemprov Jambi siap memfasilitasi pertemuan dengan Gubernur.

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Setelah aksi demonstrasi dan blokade jalan lintas timur oleh warga RT 3 Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, akhirnya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H. Sudirman, SH, MH, menandatangani surat pernyataan resmi mewakili Pemerintah Provinsi Jambi.

Surat pernyataan ini disampaikan usai gelombang protes dari warga yang menolak pembangunan stockpile batu bara milik PT Sinas Anugerah Sukses (PT SAS) dan pembangunan jalur hauling (houling) yang berada sangat dekat dengan permukiman padat penduduk di wilayah Aur Kenali, Mendalo Darat, dan sekitarnya.

Baca juga:  Cik Bur: Saya Tidak Pernah Tandatangani Dokumen Redistribusi Tanah SP4

Dalam surat yang juga turut ditandatangani oleh Sekda Kota Jambi, Drs. H.A. Ridwan, M.Si, terdapat tiga poin utama sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap tuntutan warga:

  1. Menghentikan pembangunan jalur hauling di kawasan padat penduduk di wilayah Aur Kenali, Mendalo Darat, dan sekitarnya secara permanen.

  2. Menghentikan pembangunan stockpile PT SAS dan RMKE di wilayah Aur Kenali dan sekitarnya yang terdampak.

  3. Jika Sekda tidak memiliki kewenangan menutup langsung aktivitas proyek, maka Sekda wajib memfasilitasi pertemuan antara Gubernur Jambi, pihak perusahaan, dan warga pada Selasa, 16 September 2025.

Baca juga:  Lukah Gilo dan Tonel Resmi Jadi WBTB Nasional, Muaro Jambi Tuai Pengakuan

Penandatanganan surat ini dilakukan di hadapan massa aksi yang sebelumnya melakukan penyegelan langsung ke lokasi proyek underpass dan pintu gerbang stockpile PT SAS.

Aksi warga pada Sabtu (11/9) tersebut sempat membuat lalu lintas di Jalan Lintas Timur lumpuh total selama hampir delapan jam.

Warga mengaku telah merasakan dampak langsung dari aktivitas pembangunan, mulai dari kebisingan hingga getaran yang menyebabkan kaca rumah pecah.

Mereka menilai proyek ini tidak ramah lingkungan dan membahayakan keselamatan warga sekitar.

Baca juga:  Lurah Mayang Mangurai Lakukan Patroli, Cegah Gangguan Kamtibmas

Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan hasil aksi dan isi surat pernyataan tersebut kepada Gubernur Jambi, Al Haris, sebagai bahan tindak lanjut dalam pertemuan resmi pada tanggal 16 September.

“Kami minta semua pihak menahan diri dan menunggu pertemuan selanjutnya. Surat ini sebagai bentuk keseriusan Pemprov dalam menanggapi keresahan warga,” ujar Sudirman.

Sementara itu, Sekda Kota Jambi Ridwan menyampaikan bahwa pihaknya siap memfasilitasi pertemuan antara warga, perusahaan, dan pemerintah kota, sesuai instruksi Wali Kota Jambi.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait