Soroti Aktivitas PT SAS di Aurduri, M Yasir: Itu Bukan Wilayah Tambang!

Soroti Aktivitas PT SAS di Aurduri, M Yasir: Itu Bukan Wilayah Tambang!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Penolakan terhadap rencana pembangunan stockpile batu bara milik PT SAS di kawasan Aurduri, Kota Jambi, terus menguat.

DPRD Kota Jambi menilai aktivitas tersebut melanggar tata ruang dan tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah Kota.

Wakil Ketua I DPRD Kota Jambi, M. Yasir, menegaskan bahwa kawasan Aurduri merupakan wilayah permukiman berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Jambi, sehingga tidak diperbolehkan untuk kegiatan industri berat seperti stockpile batu bara.

“Aurduri bukan kawasan industri atau tambang. Jika dipaksakan, itu pelanggaran tata ruang dan tidak punya izin dari Pemkot,” tegas Yasir, Selasa (24/6/2025).

Yasir menjelaskan bahwa pada masa kepemimpinan Pj Wali Kota Sri Purwaningsih, Pemkot Jambi bersama DPRD sudah mengirimkan surat resmi yang menyatakan penolakan terhadap rencana PT SAS.

Hingga kini, tidak ada izin operasional yang diterbitkan untuk aktivitas tersebut.

“Kami tegas menolak. Surat resmi sudah dikeluarkan. Tanpa izin, semua bentuk aktivitas industri di kawasan permukiman tidak dibenarkan,” ujarnya.

Yasir juga menyampaikan apresiasinya terhadap Komisi XII DPR RI yang telah melakukan kunjungan lapangan untuk melihat langsung kondisi di Aurduri.

Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah pusat terhadap keluhan warga.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Jambi berencana melakukan inspeksi lapangan melalui Komisi I, yang membidangi urusan perizinan dan pengawasan.

“Komisi I akan turun langsung untuk memastikan tidak ada pelanggaran lanjutan. DPRD akan terus mengawasi kegiatan yang berpotensi merugikan warga dan lingkungan,” ujarnya.

Terkait aktivitas pembersihan lahan (land clearing) yang dilakukan PT SAS, Yasir menegaskan bahwa hal itu bukan bentuk legalitas.

Ia mengingatkan bahwa perusahaan tidak bisa serta-merta menjalankan kegiatan industri hanya dengan membersihkan lahan.

Baca juga:  Kemas Faried Alfarelly Tegaskan Pentingnya Program Perlindungan Sosial, untuk RT di Kota Jambi

“Bersih-bersih lahan bisa saja, tapi untuk operasional stockpile, harus ada izin. Dan izin itu tidak pernah dikeluarkan,” tandasnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Web Design