Hotspot Muncul di Geragai, Masyarakat Peduli Api (MPA) Dikerahkan Cegah Karhutla Meluas

Hotspot Muncul di Geragai, Masyarakat Peduli Api (MPA) Dikerahkan Cegah Karhutla Meluas

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Satu titik api (hotspot) terpantau di Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, pada awal Juni 2025.

Kebakaran kecil yang melanda sekitar setengah hektare lahan tersebut berhasil dipadamkan dengan cepat oleh tim gabungan sebelum menyebar ke area yang lebih luas.

Dalam upaya memperkuat deteksi dini dan respons cepat terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), pemerintah daerah kini mengandalkan peran aktif Masyarakat Peduli Api (MPA) di tingkat desa dan kelurahan.

Kepala Pelaksana BPBD Tanjab Timur, Helmi Agustinius, menyatakan bahwa MPA telah dibekali pelatihan teknis untuk mendeteksi titik api, menangani Karhutla kecil, dan segera berkoordinasi dengan aparat berwenang jika ditemukan aktivitas pembakaran liar.

“MPA adalah ujung tombak deteksi dini di lapangan. Mereka kami latih agar bisa langsung melaporkan dan bergerak cepat jika melihat gejala Karhutla,” ujarnya, Rabu (11/6/2025).

Menjelang puncak musim kemarau 2025, Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur meningkatkan kewaspadaan dan menyerukan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Helmi menegaskan bahwa peran warga sangat penting dalam menjaga lingkungan, terutama di wilayah yang rawan terbakar seperti Kecamatan Geragai, Mendahara, Berbak, dan sekitarnya.

“Kewaspadaan kolektif dari masyarakat sangat kami harapkan. Jangan sampai terjadi kebakaran besar seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata Helmi.

Titik api yang muncul di Geragai menjadi pengingat bahwa potensi Karhutla masih tinggi, terutama saat musim kemarau.

Pemerintah daerah pun terus memantau perkembangan dan menyiagakan personel gabungan di wilayah rawan.

BPBD Tanjab Timur juga menggandeng perusahaan dan instansi terkait untuk bersama-sama menjaga wilayah tetap aman dari bencana lingkungan akibat kebakaran.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Web Design